Polisi Perpanjang Lagi Penahanan Dua Tersangka Pembunuh Angeline

Laban Laisila

Senin, 10 Agustus 2015 | 21:55 WIB
Polisi Perpanjang Lagi Penahanan Dua Tersangka Pembunuh Angeline
Tersangka kasus pembunuhan Angeline, Margriet Megawe alias Margaret, digiring polisi saat mengikuti rekonstruksi di rumahnya di Denpasar, Senin (6/7). (Antara)

Suara.com - Masa penahanan dua tersangka pembuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline) diperpanjang lagi menyusul permintaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali agar polisi memperbaiki berkas perkara para tersangka.

Kejati Bali telah mengembalikan berkas tersangka Margriet Christina Megawe (Margaret) ke Polda Bali untuk disempurnakan oleh penyidik Polda Bali dan Polresta Denpasar.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Polda Bali, Komisaris Besar Polisi, Hery Wiyanto di Mapolda Bali, Denpasar, Senin (10/8/2015).

Dia mengatakan, saat ini penyidik sedang merampungkan berkas kasus penelantaran dan pembunuhan Angeline.

"Para penyidik sudah menyusun resume dan akan segera dikirim ke Kejati. Untuk masa penahanan kedua tersangka akan berakhir beberapa hari ke depan,"ungkapnya.

Hery menjelaskan, masa penahanan Agus akan berakhir pada besok hari Selasa 11 Agustus 2015. Sementara untuk Margaret ibu angkat Angeline masa penahananya akan habis pada Jumat 14 Agustus 2015.

Kedua tersangka masing-masing telah ditahan hampir 60 hari, yakni 40 hari oleh pihak kepolisian dan 20 hari oleh kejaksaan.

Polda Bali saat ini sudah mengirim surat permohonan perpanjangan 30 hari penahanan kepada Pengadilan Negeri Denpasar untuk kedua tersangka.

"Kita sudah mengajukan perpanjangan masa tahanan ke pengadilan hingga 30 hari ke depan," katanya.

Sementara itu mengenai kasus penggabungan berkas kasus penelantaran dan pembunuhan dengan tersangka Margaret, Hery menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kejaksaan terkait mekanisme penggabungan berkas tersebut.

"Kami telah berkoordinasi tentang penggabungan itu mengingat adanya P19 yang diajukan pihak kejaksaan," ungkapnya.

Lanjutnya,  penanganan berkas Margaret sudah sampai pada tahap resume dalam rangka merampungkan dan menggabungkan kedua berkas tersebut. Di sisi lain bahwa kejaksaan belum mengumumkan P21 terhadap berkas tersangka Agus.

 "Kita sudah meminta kepada Pengadilan Negeri Denpasar untuk perpanjangan masa tahanan 30 hari ke depan guna merampungkan berkas kedua tersangka,"pungkasnya.  (Luh Wayanti)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kawasan Angeline Dibunuh Diperciki 'Air Suci'

Kawasan Angeline Dibunuh Diperciki 'Air Suci'

News | Minggu, 09 Agustus 2015 | 17:59 WIB

Ini Sesaji Upacara Pembersihan Pascapembunuhan Angeline

Ini Sesaji Upacara Pembersihan Pascapembunuhan Angeline

News | Minggu, 09 Agustus 2015 | 16:11 WIB

Terkini

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:24 WIB

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:23 WIB

Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei

Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei

Jatim | Sabtu, 12 September 2026 | 20:22 WIB

Ada Risiko Fiskal Meski Pemerintah Ambil Alih Utang Kereta Cepat

Ada Risiko Fiskal Meski Pemerintah Ambil Alih Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:22 WIB

Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI

Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 20:18 WIB

Bubur Cirebon Jadi Jalan Sukses Tati Purwanti, Mantan PMI yang Kini Berbisnis di Taipei

Bubur Cirebon Jadi Jalan Sukses Tati Purwanti, Mantan PMI yang Kini Berbisnis di Taipei

Riau | Sabtu, 12 September 2026 | 20:17 WIB

×