Bareskrim: Berkas Perkara Tersangka Korupsi Kondensat Rampung

Laban Laisila | Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 10 Agustus 2015 | 22:38 WIB
Bareskrim: Berkas Perkara Tersangka Korupsi Kondensat Rampung
Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Berkas acara perkara (BAP) mantan bos PT TPPI Honggo Wendratmo sebagai tersangka dugaan ‎korupsi penjualan kondensat bagian negara dinyatakan sudah lengkap.

Hal itu setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri memeriksa Honggo untuk yang kedua kali di Singapura, tepatnya di Kedutaan Besar RI pekan lalu.

"Berita acara yang bersangkutan sudah lengkap," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso‎ di Mabes Polri, Senin (10/8/2015).

‎Selanjutnya, kata Budi, berkas perkara Honggo itu segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk dinaikkan ke tahap penuntutan di Pengadilan.

"Kalau sudah selesai nanti langsung dikirim," ujarnya.

Perlu diketahui, pekan lalu, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, memeriksa Honggo di Singapura. Pemeriksaan yang terakhir itu melengkapi berkas perkara dengan memintai keterangan yang bersangkutan.

"Pemeriksaan masih seputar TPPI itu," katanya.

Saat dikonfirmasi kenapa Bareskrim tidak menjemput Honggo untuk diperiksa di Jakarta dan ditahan, dia beralasan karena pertimbangan kemanusian. Menurutnya proses hukum terhadap yang bersangkutan sudah sesuai ketentuan.

"Dia masih berobat dan sakit. Kondisi sakit dia juga ada surat keterangan dokternya," imbuhnya.

 Seperti diketahui selain menjerat Honggo, Bareskrim juga telah menetapkan sejumlah tersangka. Yaitu mantan Kepala BP (sekarang SKK) Migas Raden Priyono dan anak buahnya yaitu Djoko Harsono. Namun, belum ada satupun dari para tersangka itu yang ditahan oleh Bareskrim. Bahkan, Honggo saat ini masih bebas di Singapura dengan alasan berobat.

TPPI merupakan perusahaan yang didirikan adik kandung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, pada 1995 bersama rekan Hashim, Njoo Kok Kiong, alias Al Njoo dan Honggo Wendratno.

Pada tahun 1998, Hashim mengaku telah menyerahkan seluruh saham miliknya kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional untuk menyelesaikan utang piutang ke beberapa BUMN dan institusi keuangan negara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bekas Kepala SKK Migas Tak Jadi Diperiksa Usai Ngaku Ambeien

Bekas Kepala SKK Migas Tak Jadi Diperiksa Usai Ngaku Ambeien

News | Rabu, 05 Agustus 2015 | 15:37 WIB

Kasus Kondensat, Bareskrim Periksa Raden Priyono Lagi

Kasus Kondensat, Bareskrim Periksa Raden Priyono Lagi

News | Rabu, 05 Agustus 2015 | 11:47 WIB

Wow, Bareskrim akan Periksa Bos TPPI di Kedubes Singapura

Wow, Bareskrim akan Periksa Bos TPPI di Kedubes Singapura

News | Senin, 06 Juli 2015 | 13:47 WIB

Terkini

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:35 WIB

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:30 WIB

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:17 WIB

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:11 WIB

Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM

Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:00 WIB

Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:24 WIB