Bareskrim: Berkas Perkara Tersangka Korupsi Kondensat Rampung

Laban Laisila, Erick Tanjung

Senin, 10 Agustus 2015 | 22:38 WIB
Bareskrim: Berkas Perkara Tersangka Korupsi Kondensat Rampung
Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Berkas acara perkara (BAP) mantan bos PT TPPI Honggo Wendratmo sebagai tersangka dugaan ‎korupsi penjualan kondensat bagian negara dinyatakan sudah lengkap.

Hal itu setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri memeriksa Honggo untuk yang kedua kali di Singapura, tepatnya di Kedutaan Besar RI pekan lalu.

"Berita acara yang bersangkutan sudah lengkap," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso‎ di Mabes Polri, Senin (10/8/2015).

‎Selanjutnya, kata Budi, berkas perkara Honggo itu segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk dinaikkan ke tahap penuntutan di Pengadilan.

"Kalau sudah selesai nanti langsung dikirim," ujarnya.

Perlu diketahui, pekan lalu, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, memeriksa Honggo di Singapura. Pemeriksaan yang terakhir itu melengkapi berkas perkara dengan memintai keterangan yang bersangkutan.

"Pemeriksaan masih seputar TPPI itu," katanya.

Saat dikonfirmasi kenapa Bareskrim tidak menjemput Honggo untuk diperiksa di Jakarta dan ditahan, dia beralasan karena pertimbangan kemanusian. Menurutnya proses hukum terhadap yang bersangkutan sudah sesuai ketentuan.

"Dia masih berobat dan sakit. Kondisi sakit dia juga ada surat keterangan dokternya," imbuhnya.

 Seperti diketahui selain menjerat Honggo, Bareskrim juga telah menetapkan sejumlah tersangka. Yaitu mantan Kepala BP (sekarang SKK) Migas Raden Priyono dan anak buahnya yaitu Djoko Harsono. Namun, belum ada satupun dari para tersangka itu yang ditahan oleh Bareskrim. Bahkan, Honggo saat ini masih bebas di Singapura dengan alasan berobat.

TPPI merupakan perusahaan yang didirikan adik kandung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, pada 1995 bersama rekan Hashim, Njoo Kok Kiong, alias Al Njoo dan Honggo Wendratno.

Pada tahun 1998, Hashim mengaku telah menyerahkan seluruh saham miliknya kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional untuk menyelesaikan utang piutang ke beberapa BUMN dan institusi keuangan negara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bekas Kepala SKK Migas Tak Jadi Diperiksa Usai Ngaku Ambeien

Bekas Kepala SKK Migas Tak Jadi Diperiksa Usai Ngaku Ambeien

News | Rabu, 05 Agustus 2015 | 15:37 WIB

Kasus Kondensat, Bareskrim Periksa Raden Priyono Lagi

Kasus Kondensat, Bareskrim Periksa Raden Priyono Lagi

News | Rabu, 05 Agustus 2015 | 11:47 WIB

Wow, Bareskrim akan Periksa Bos TPPI di Kedubes Singapura

Wow, Bareskrim akan Periksa Bos TPPI di Kedubes Singapura

News | Senin, 06 Juli 2015 | 13:47 WIB

Terkini

Disepakati, APBD Perubahan Riau 2026 Diklaim Berpihak pada Rakyat

Disepakati, APBD Perubahan Riau 2026 Diklaim Berpihak pada Rakyat

Riau | Selasa, 29 September 2026 | 10:49 WIB

CMTG Upgrade Private Cloud, Laporan SQL yang Dulu Menit Kini Jadi Hitungan Detik

CMTG Upgrade Private Cloud, Laporan SQL yang Dulu Menit Kini Jadi Hitungan Detik

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 10:48 WIB

Bakar Duit Nyaris Rp10.000 Triliun, Startup AI Anthropic Incar Dana IPO Rp35 Kuadriliun

Bakar Duit Nyaris Rp10.000 Triliun, Startup AI Anthropic Incar Dana IPO Rp35 Kuadriliun

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 10:48 WIB

Dobrak Batasan! Allday Project Tak Mau Terikat Aturan di Lagu Baru, Crash

Dobrak Batasan! Allday Project Tak Mau Terikat Aturan di Lagu Baru, Crash

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 10:45 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Santoso: RUU Perampasan Aset Sebaiknya Tak Atur Illicit Enrichment

Wakil Ketua Komisi III DPR Santoso: RUU Perampasan Aset Sebaiknya Tak Atur Illicit Enrichment

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:44 WIB

Hasil Imbang Timnas Indonesia Lawan Malaysia Memaksa Skuad Garuda Harus Sapu Bersih Laga Pamungkas

Hasil Imbang Timnas Indonesia Lawan Malaysia Memaksa Skuad Garuda Harus Sapu Bersih Laga Pamungkas

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 10:41 WIB

Korsleting Listrik Hanguskan Deretan Lapak di Jakarta Barat

Korsleting Listrik Hanguskan Deretan Lapak di Jakarta Barat

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:25 WIB

Tak Perlu Target Besar, Kebiasaan Hidup Aktif Bisa Dimulai dari Langkah Sederhana

Tak Perlu Target Besar, Kebiasaan Hidup Aktif Bisa Dimulai dari Langkah Sederhana

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 10:24 WIB

John Herdman Benahi Formula Serangan Timnas Indonesia Pasca Kartu Merah Thom Haye

John Herdman Benahi Formula Serangan Timnas Indonesia Pasca Kartu Merah Thom Haye

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 10:23 WIB

Sungai Tercemar, Mangrove Rusak: Bappenas Dorong Pengelolaan Ekosistem yang Tak Terpisah

Sungai Tercemar, Mangrove Rusak: Bappenas Dorong Pengelolaan Ekosistem yang Tak Terpisah

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:20 WIB

×