KPU Tak Akan Perpanjang Pendaftaran Pilkada Serentak

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Rabu, 12 Agustus 2015 | 12:39 WIB
KPU Tak Akan Perpanjang Pendaftaran Pilkada Serentak
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay. [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan kembali memperpanjang pendaftaran peserta Pilkada serentak akhir 2015 ini. KPU akan tetap menggelar Pilkada serentak Desember 2015 nanti.

Anggota KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan tidak perlu lagi melakukan penambahan waktu untuk pendaftaran saat ini KPU ingin memberikan kepastian kepada daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak.

"Yang penting kita bangun kepastian, jangan terus kita membuka-membuka pendaftaran tanpa memberikan kepastian. Karena proses ini sudah berjalan. Sementara yang di ujung sana sudah menunggu, yang tidak bisa digeser, tanggal 9 Desember. Kalau serentak, ya harus serentak," ujar Hadar di Kantornya, Jakarta, Rabu (11/8/2015).

Dia menambahkan, saat ini ada empat kota yang diundur Pilkadanya dari tahun ini menjadi 2017. Yaitu, Kota Mataram (NTB), Kabupaten Timor Tengah Utara (NTT), Kabupaten Blitar (Jawa Timur) dan Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat).

Pengunduran pilkada ini dilakukan lantaran hanya satu pasangan calon yang mendaftar. Meski KPU memberikan penambahan waktu pendaftaran, tapi jumlah pendaftar tidak bertambah.

"KPU sudah bekerja sesuai dengan peraturan, peraturannya mengatakan kalau ada (daerah) yang kurang dari dua (calon) untuk melakukan pertambahan (waktu pendaftaran), karena sudah (dilakukan pertambahan) ya sudah ditunda," ujarnya.

"Jadi tidak bisa diteruskkan lagi. Nanti kita baru lakukan lagi pada tahapan Pilkada 2017," sambung Hadar.

Saat ini, ada 265 kota yang dapat melangsungkan Pilkada pada 2014 dari total 269 provinsi/kabupaten/kota yang sedianya melakukan Pilkada tahun ini. KPU sempat menambah waktu pendaftaran di luar jadwal yang ada dalam peraturan KPU 12 tahun 2015 kepada tujuh daerah yang hanya diikuti satu pasangan calon.

Setelah penambahan itu, hanya tiga kota yang ada tambahan pasangan, yaitu Kota Surabaya (Jawa Timur), Kabupaten Pacitan (Jawa Timur), dan Kota Samarinda (Kalimantan Timur).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tunda Pilkada, Pengamanan 4 Daerah Ini Ditingkatkan

Tunda Pilkada, Pengamanan 4 Daerah Ini Ditingkatkan

News | Rabu, 12 Agustus 2015 | 12:12 WIB

Panas Jelang Pilkada, Kantor KPU Depok Dilempar Telur Busuk

Panas Jelang Pilkada, Kantor KPU Depok Dilempar Telur Busuk

News | Selasa, 11 Agustus 2015 | 21:50 WIB

Beda Waktu Pendaftaran, Penetapan Calon Pun Dilakukan Berbeda

Beda Waktu Pendaftaran, Penetapan Calon Pun Dilakukan Berbeda

News | Selasa, 11 Agustus 2015 | 19:48 WIB

Empat Daerah Tak Bisa Ikut Pilkada Serentak 2015

Empat Daerah Tak Bisa Ikut Pilkada Serentak 2015

News | Selasa, 11 Agustus 2015 | 18:57 WIB

Pilkada Timor Tengah Utara Tetap Calon Tunggal

Pilkada Timor Tengah Utara Tetap Calon Tunggal

News | Selasa, 11 Agustus 2015 | 17:34 WIB

Sindir Partai, Dua Sapi Didaftarkan Ikut Pilkada Kota Surabaya

Sindir Partai, Dua Sapi Didaftarkan Ikut Pilkada Kota Surabaya

News | Selasa, 11 Agustus 2015 | 16:35 WIB

Kapolda dan Kapolres Tak Paham UU Pilkada Bikin Kapolri Kesal

Kapolda dan Kapolres Tak Paham UU Pilkada Bikin Kapolri Kesal

News | Selasa, 11 Agustus 2015 | 16:02 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×