Penjelasan Wakil Presiden JK Soal Hormat Bendera

Suwarjono | Suara.com

Senin, 17 Agustus 2015 | 19:38 WIB
Penjelasan Wakil Presiden JK Soal Hormat Bendera
Topik

Suara.com - Upacara memperingati HUT Kemerdekaan RI di Istana Merdeka sudah berakhir.  Namun sejumlah warga melalui akun media sosial memprotes sikap Wakil Presiden Jusuf Kalla yang berdiri hormat tanpa mengangkat tangan dalam acara pengibaran dan penurunan bendera merah putih. Mereka mempertanyakan alasan Wapres tidak memberikan hormat dengan mengangkat tangan.

Ternyata, hormat dengan sikap sempurna yang ditunjukkan Wakil Presiden saat pengibaran bendera sudah sesuai dengan UU nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara pasal 15 sama dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1958. 

"Sikap sempurna yang dilakukan oleh Bapak Jusuf Kalla adalah sikap hormat. Dan sikap hormat tersebut sudah dilakukan sejak era Proklamator Soekarno - Hatta," kata Juru Bicara Wakil Presiden Husein Abdullah dalam pesan pendek yang disampaikan ke Suara.com, Senin (17/8/2015).

Pasal 15, UU no 24 tahun 2009, ayat (1) menyebutkan pada waktu penaikan/penurunan Bendera Negara, semua orang yang hadir memberi hormat dengan berdiri tegak dan khidmat sambil menghadap ke muka pada Bendera Negara sampai penaikan/penurunan Bendera Negara selesai. Ayat (2) Penaikan atau Penurunan Bendera Negara sebagaimana dimaksud ayat (1) dapat diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Sikap yang ditunjukkan Wapres Jusuf Kalla, kata Husein, konsisten selama dua kali menjadi Wakil Presiden, mempertahankan tradisi hormat ala Bung Hatta. Sebelumnya, selaku Wapres di era Presiden SBY, JK selalu hadir saat upacara HUT Kemerdekaan RI dengan memberikan hormat dengan sikap sempurna.

"Jangan lagi diragukan soal nasionalisme Pak JK. Beliau sudah banyak berbuat untuk bangsa, sehingga tidak mungkin tidak menghormati simbol kenegaraan," kata Husein.

Sebagai inspektur upacara dalam sejumlah acara, Wapres Jusuf Kalla melakukan hormat secara militer dengan mengangkat tangan, seperti yang pernah dilakukannya saat menjadi inspektur upacara Hari Pahlawan 10 November 2014. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ucapkan Selamat Idul Fitri, Ini Pesan JK Buat Masyarakat

Ucapkan Selamat Idul Fitri, Ini Pesan JK Buat Masyarakat

News | Jum'at, 17 Juli 2015 | 14:26 WIB

Jusuf Kalla Akan Salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal

Jusuf Kalla Akan Salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal

News | Jum'at, 17 Juli 2015 | 06:57 WIB

Terkini

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB