KPK Baca BAP Saksi Kasus Suap Hakim, Pengacara Kaligis Interupsi

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 18 Agustus 2015 | 16:29 WIB
KPK Baca BAP Saksi Kasus Suap Hakim, Pengacara Kaligis Interupsi
Sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. O. C. Kaligis menggugat KPK. [suara.com/Nikolaus Tolen]
Pengacara O. C. Kaligis, tersangka kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara, mengajukan interupsi kepada hakim tunggal sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015).

Mereka mempermasalahkan pengacara KPK yang membeberkan semua keterangan para saksi sebelum Kaligis ditetapkan menjadi tersangka.

Pengacara KPK menyebutkan berdasarkan keterangan pengacara anak buah Kaligis, M .Yagary Bhastara Guntur alias Gerry, Gerry diperintah Kaligis untuk memberikan uang kepada hakim PTUN Medan Amir Fauzi. Selain itu, dalam berita acara pemeriksaan, tersangka Tripeni Irianto Putro mengaku pernah diberi buku oleh tulisan Kaligis. Dan saat itu, ada sebuah amplop berisi uang sebesar 10 ribu dolar AS.

"Interupsi, interupsi majelis hakim, ini apa-apaan ini, ini sudah masuk pokok perkara majelis," kata salah satu kuasa hukum Kaligis.

Tapi, hakim tunggal Suprapto meminta pengacara Kaligis membiarkan pengacara KPK menyampaikan keterangan.

"Biarkan saja dulu, begini, saudara pemohon, kan mempersoalkan penetapan tersangkanya, maka sekarang pihak termohon mau membacakan proses penetapan tersangkanya," kata Suprapto.

Pengacara Kaligis, Humphrey Djemat, kemudian meminta majelis hakim juga memberinya kesempatan untuk menjawab eksepsi KPK.

"Kalau begitu kami juga harus diberi kesempatan untuk melakukan replik," kata Humphrey.

"Saudara boleh menilai apa yang mereka bacakan salah, biarkan hakim yang menilai, biarkan pertempuran ini berlanjut, nanti hakim yang memutuskan," hakim Suprapto menjawab.

Seperti diketahui, Kaligis mengajukan gugatan praperadilan karena menilai status tersangka yang ditetapkan KPK tidak sesuai prosedur. Dia ditetapkan menjadi tersangka pada tanggal 14 Agustus 2015 dan langsung ditahan di Rutan Pomdam Guntur.

KPK telah melimpahkan berkas perkara ini ke Pengadilan Tipikor. Kasus ini juga menyeret Gubernur Sumatera dan istri muda Evy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Cuma Dikawal 7 Pengacara, Kaligis Sampai Puluhan Pengacara

KPK Cuma Dikawal 7 Pengacara, Kaligis Sampai Puluhan Pengacara

News | Selasa, 18 Agustus 2015 | 12:14 WIB

Dua Harapan Pengacara Kaligis di Sidang Praperadilan Hari Ini

Dua Harapan Pengacara Kaligis di Sidang Praperadilan Hari Ini

News | Selasa, 18 Agustus 2015 | 11:25 WIB

Sidang Kaligis Vs KPK Digelar Lagi Hari Ini

Sidang Kaligis Vs KPK Digelar Lagi Hari Ini

News | Selasa, 18 Agustus 2015 | 11:13 WIB

KPK Heran Sikap Kaligis, Minta Cepat, Tapi Tolak Teken Berkas

KPK Heran Sikap Kaligis, Minta Cepat, Tapi Tolak Teken Berkas

News | Senin, 17 Agustus 2015 | 15:07 WIB

Belum Pernah Terjadi, KPK Bahas Permintaan Bareskrim Soal Kaligis

Belum Pernah Terjadi, KPK Bahas Permintaan Bareskrim Soal Kaligis

News | Jum'at, 14 Agustus 2015 | 18:12 WIB

Terkini

KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar

KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar

News | Sabtu, 25 April 2026 | 09:32 WIB

Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah

Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 09:16 WIB

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:29 WIB

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:16 WIB

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:06 WIB

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:57 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB