Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla dua hari ini menjadi bahan perbincangan di media sosial lantaran tidak hormat ketika mengikuti upacara pengibaran bendera merah putih untuk memperingati HUT RI ke 70 di i halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Ketika menghadiri acara di MPR, Selasa (18/8/2015), Jusuf Kalla menjelaskan bahwa sikapnya kemarin sudah sesuai UU.
"Sudah baca undang-undang belum? Saya hormat berdasarkan undang-undang tahun 2009 yang mengatakan apabila kenaikan bendera harus siap tegak menghadap ke depan. Itu undang-undang Pasal 15," kata Jusuf Kalla.
Dia mengatakan waktu itu memang tidak hormat memakai tangan seperti Presiden Joko Widodo yang bertindak sebagai sebagai inspektur upacara.
"Dia (Presiden Jokowi) inspektur upacara. Lain. Kalau inspektur upacara harus hormat. Kalau saya inspektur upacara saya hormat. Inspektur upacara pasti hormat," katanya.
Setelah menjadi perbincangan di media sosial, muncul meme yang terkesan untuk membela sikap Jusuf Kalla. Meme tersebut menggambarkan sikap Jusuf Kalla sama seperti Wakil Presiden Mohammad Hatta (Bung Hatta) ketika mendampingi Presiden Sukarno.
"Ya. Belakangan saya lihat foto itu. Tapi saya ikut undang-undang. Jadi, jangan lupa dengan undang-undang," kata JK.