MPR: Penguatan MA Masih Perlu Dikaji

Suwarjono | Suara.com

Sabtu, 22 Agustus 2015 | 16:40 WIB
MPR: Penguatan MA Masih Perlu Dikaji
Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali (tengah) melantik Hakim Agung baru di Sekretariat Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (5/8). (Antara)

Suara.com - Wakil Ketua Pimpinan Badan Pengkajian MPR RI Rambe Kamaruzzaman mengatakan penguatan lembaga Mahkamah Agung (MA) untuk mengadakan forum priviligeatum atau peradilan bagi para penyelenggara negara yang terjerat kasus hukum masih perlu dikaji.

"Sebenarnya isu ini sudah berkembang di masyarakat bahwa pejabat negara yang terangkut kasus hukum diproses melalui forum priviligeatum di Mahkamah Agung. Namun hal ini masih perlu dikaji," kata Rambe setelah Seminar Nasional tentang Penataan Kewenangan Mahkamah Agung dalam Memperkuat Pelaksanaan Kekuasaan, Kehakiman dan Prinsip Negara Hukum di Medan, Sabtu.

Rambe melanjutkan pengkajian akan terus dilakukan karena adanya berbagai perbedaan pendapat di masyarakat terkait forum priviligeatum.

Beberapa perbedaan pendapat itu seperti terkait apakah perlu ada unsur kegagalan pemerintah (government failure) di dalamnya. Setelah itu apakah nantinya peradilan untuk penyelenggara negara akan diadakan dalam satu kesatuan, artinya tidak perlu ada banding, kasasi ataupun peninjauan kembali.

Selain itu, wacana juga mengemuka tentang tujuan perlunya peradilan khusus untuk pejabat negara. Pihak yanh setuju mengenai hal ini beralasan bahwa UUD 1945 sudah menyatakan bahwa setiap warga negara sama kedudukannya di mata hukum.

Menurut MPR, perdebatan-perdebatan semacam ini diperlukan agar nantinya bisa mencapai kesimpulan yang dapat dijadikan untuk acuan perubahan fungsi MA ke depan.

"Ini akan terus dilakukan sampai kami bisa menemukan celah yang dapat diperbaiki," kata Rambe.

Selain itu, Ketua Komisi II DPR RI itu mengatakan, terkait hal ini, tidak perlu diadakan amandemen UUD 1945 kelima.

"Tidak perlu ada amandemen kelima untuk masalah ini karena ini terkait lembaga peradilan," tutur politisi Partai Golkar ini.

Pengkajian forum priviligeatum ini juga didukung oleh Mirza Nasution, dosen hukum dari Universitas Sumatera Utara. Ia mengatakan persoalan itu harus dibicarakan secara matang.

"Dari sudut substansi peradilan, persoalan ini harus dibicarakan secara matang antara aspek-aspek kemanfaatan, kepastian dan keadilan," kata Mirza.

Sementara Berlian Napitupulu, hakim dari Pengadilan Negeri Medan menuturkan, sebelum menyentuh masalah itu, harua dipertimbangkan bahwa seluruh rakyat sama kedudukannya di hadapan hukum.

"Kita menganut pasal 27 UUD 1945 bahwa semua warga negara sama kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan," ujar Berlian.

Acara Seminar Nasional tentang Penataan Kewenangan Mahkamah Agung dalam Memperkuat Pelaksanaan Kekuasaan, Kehakiman dan Prinsip Negara Hukum yang diadakan di Hotel Arya Duta, Medan, Sabtu, dihadiri oleh beberapa anggota MPR seperti Martin Hutabarat, Junimar Girsang, dan Damayanti Lubis. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MA Menolak Beri Sanksi Buat Hakim Pembebas Komjen Budi Gunawan

MA Menolak Beri Sanksi Buat Hakim Pembebas Komjen Budi Gunawan

News | Rabu, 19 Agustus 2015 | 17:15 WIB

MA: PK Atas Yayasan Supersemar Tetap dan Mengikat

MA: PK Atas Yayasan Supersemar Tetap dan Mengikat

News | Rabu, 12 Agustus 2015 | 08:14 WIB

MA Akui Salah Ketik Putusan Supersemar dan Ahli Waris Soeharto

MA Akui Salah Ketik Putusan Supersemar dan Ahli Waris Soeharto

News | Selasa, 11 Agustus 2015 | 23:06 WIB

MA Klaim Ketat Awasi Hakim, Tapi Kecolongan Kasus  PTUN Medan

MA Klaim Ketat Awasi Hakim, Tapi Kecolongan Kasus PTUN Medan

News | Rabu, 05 Agustus 2015 | 15:22 WIB

Usai Dilantik, Enam Hakim Agung Langsung Diberi Pembekalan

Usai Dilantik, Enam Hakim Agung Langsung Diberi Pembekalan

News | Rabu, 05 Agustus 2015 | 14:22 WIB

Ketua MA Lantik Enam Hakim Agung

Ketua MA Lantik Enam Hakim Agung

News | Rabu, 05 Agustus 2015 | 12:43 WIB

Terpidana Mati Mary Jane akan Ajukan PK Kedua

Terpidana Mati Mary Jane akan Ajukan PK Kedua

News | Jum'at, 24 April 2015 | 19:42 WIB

Busyro Muqoddas Minta MA Tak Lepas Tangan Atas "Sarpin Effect"

Busyro Muqoddas Minta MA Tak Lepas Tangan Atas "Sarpin Effect"

News | Selasa, 17 Maret 2015 | 14:11 WIB

MA Didesak Segera Periksa Ketua PN Jakarta Selatan

MA Didesak Segera Periksa Ketua PN Jakarta Selatan

News | Kamis, 11 Desember 2014 | 21:25 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB