MPR: Penguatan MA Masih Perlu Dikaji

Suwarjono | Suara.com

Sabtu, 22 Agustus 2015 | 16:40 WIB
MPR: Penguatan MA Masih Perlu Dikaji
Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali (tengah) melantik Hakim Agung baru di Sekretariat Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (5/8). (Antara)

Suara.com - Wakil Ketua Pimpinan Badan Pengkajian MPR RI Rambe Kamaruzzaman mengatakan penguatan lembaga Mahkamah Agung (MA) untuk mengadakan forum priviligeatum atau peradilan bagi para penyelenggara negara yang terjerat kasus hukum masih perlu dikaji.

"Sebenarnya isu ini sudah berkembang di masyarakat bahwa pejabat negara yang terangkut kasus hukum diproses melalui forum priviligeatum di Mahkamah Agung. Namun hal ini masih perlu dikaji," kata Rambe setelah Seminar Nasional tentang Penataan Kewenangan Mahkamah Agung dalam Memperkuat Pelaksanaan Kekuasaan, Kehakiman dan Prinsip Negara Hukum di Medan, Sabtu.

Rambe melanjutkan pengkajian akan terus dilakukan karena adanya berbagai perbedaan pendapat di masyarakat terkait forum priviligeatum.

Beberapa perbedaan pendapat itu seperti terkait apakah perlu ada unsur kegagalan pemerintah (government failure) di dalamnya. Setelah itu apakah nantinya peradilan untuk penyelenggara negara akan diadakan dalam satu kesatuan, artinya tidak perlu ada banding, kasasi ataupun peninjauan kembali.

Selain itu, wacana juga mengemuka tentang tujuan perlunya peradilan khusus untuk pejabat negara. Pihak yanh setuju mengenai hal ini beralasan bahwa UUD 1945 sudah menyatakan bahwa setiap warga negara sama kedudukannya di mata hukum.

Menurut MPR, perdebatan-perdebatan semacam ini diperlukan agar nantinya bisa mencapai kesimpulan yang dapat dijadikan untuk acuan perubahan fungsi MA ke depan.

"Ini akan terus dilakukan sampai kami bisa menemukan celah yang dapat diperbaiki," kata Rambe.

Selain itu, Ketua Komisi II DPR RI itu mengatakan, terkait hal ini, tidak perlu diadakan amandemen UUD 1945 kelima.

"Tidak perlu ada amandemen kelima untuk masalah ini karena ini terkait lembaga peradilan," tutur politisi Partai Golkar ini.

Pengkajian forum priviligeatum ini juga didukung oleh Mirza Nasution, dosen hukum dari Universitas Sumatera Utara. Ia mengatakan persoalan itu harus dibicarakan secara matang.

"Dari sudut substansi peradilan, persoalan ini harus dibicarakan secara matang antara aspek-aspek kemanfaatan, kepastian dan keadilan," kata Mirza.

Sementara Berlian Napitupulu, hakim dari Pengadilan Negeri Medan menuturkan, sebelum menyentuh masalah itu, harua dipertimbangkan bahwa seluruh rakyat sama kedudukannya di hadapan hukum.

"Kita menganut pasal 27 UUD 1945 bahwa semua warga negara sama kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan," ujar Berlian.

Acara Seminar Nasional tentang Penataan Kewenangan Mahkamah Agung dalam Memperkuat Pelaksanaan Kekuasaan, Kehakiman dan Prinsip Negara Hukum yang diadakan di Hotel Arya Duta, Medan, Sabtu, dihadiri oleh beberapa anggota MPR seperti Martin Hutabarat, Junimar Girsang, dan Damayanti Lubis. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MA Menolak Beri Sanksi Buat Hakim Pembebas Komjen Budi Gunawan

MA Menolak Beri Sanksi Buat Hakim Pembebas Komjen Budi Gunawan

News | Rabu, 19 Agustus 2015 | 17:15 WIB

MA: PK Atas Yayasan Supersemar Tetap dan Mengikat

MA: PK Atas Yayasan Supersemar Tetap dan Mengikat

News | Rabu, 12 Agustus 2015 | 08:14 WIB

MA Akui Salah Ketik Putusan Supersemar dan Ahli Waris Soeharto

MA Akui Salah Ketik Putusan Supersemar dan Ahli Waris Soeharto

News | Selasa, 11 Agustus 2015 | 23:06 WIB

MA Klaim Ketat Awasi Hakim, Tapi Kecolongan Kasus  PTUN Medan

MA Klaim Ketat Awasi Hakim, Tapi Kecolongan Kasus PTUN Medan

News | Rabu, 05 Agustus 2015 | 15:22 WIB

Usai Dilantik, Enam Hakim Agung Langsung Diberi Pembekalan

Usai Dilantik, Enam Hakim Agung Langsung Diberi Pembekalan

News | Rabu, 05 Agustus 2015 | 14:22 WIB

Ketua MA Lantik Enam Hakim Agung

Ketua MA Lantik Enam Hakim Agung

News | Rabu, 05 Agustus 2015 | 12:43 WIB

Terpidana Mati Mary Jane akan Ajukan PK Kedua

Terpidana Mati Mary Jane akan Ajukan PK Kedua

News | Jum'at, 24 April 2015 | 19:42 WIB

Busyro Muqoddas Minta MA Tak Lepas Tangan Atas "Sarpin Effect"

Busyro Muqoddas Minta MA Tak Lepas Tangan Atas "Sarpin Effect"

News | Selasa, 17 Maret 2015 | 14:11 WIB

MA Didesak Segera Periksa Ketua PN Jakarta Selatan

MA Didesak Segera Periksa Ketua PN Jakarta Selatan

News | Kamis, 11 Desember 2014 | 21:25 WIB

Terkini

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:24 WIB

Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan

Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:54 WIB

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:51 WIB

Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu

Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:45 WIB

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:22 WIB

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:04 WIB

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:58 WIB

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:57 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat

PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:52 WIB

Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!

Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:47 WIB