MA Klaim Ketat Awasi Hakim, Tapi Kecolongan Kasus PTUN Medan

Siswanto | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 05 Agustus 2015 | 15:22 WIB
MA Klaim Ketat Awasi Hakim, Tapi Kecolongan Kasus  PTUN Medan
Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali lantik enam Hakim Agung di gedung Sektretariat Jenderal Mahkamah Agung di Jakarta, Rabu (5/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali mengaku prihatin dengan kasus hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara, yang ditangkap KPK dalam kasus dugaan menerima suap. Kasus ini dinilai sudah mencoreng nama baik mahkamah.

Hatta mengatakan sebenarnya selama ini mahkamah selalu menanamkan kepada para hakim agar jangan memanfaatkan kewenangan untuk korup.

"Apa yang dilakukan Mahkamah Agung tidak ada henti-hentinya, tidak ada bosan-bosannya, kami selalu mengingatkan, mewanti-wanti untuk (para hakim) tidak melakukan pelanggaran yang bersifat teknis di bawah pengawasan Mahkamah Agung juga pelanggaran yang bersifat kode etik," kata Hatta di Sekretariat MA, Jalan A. Yani, kavling 58, Cempaka Putih, Jakarta Timur, Rabu (5/8/2015).

Hatta menambahkan tindakan hakim diawasi Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.

"Kalau kode etik diawasi dua lembaga baik Mahkamah Agung maupun Komisi Yudisial, tapi kalau bersifat teknis yudisial adalah satu-satunya lembaga yang punya kewenangan mengawasi adalah Mahkamah Agung itupun diingatkan oleh undang-undang supaya dalam pengawasan oleh Mahkamah Agung supaya menjaga kemerdekaan hakim," Hatta menambahkan.

Hatta mengatakan pengawasan terhadap hakim sebenarnya sudah dilakukan secara ketat.

"Dari dulu udah diperketat tidak pernah kami melonggarkan pengawasan, baik yang dilakukan sendiri oleh Mahkamah Agung, atau rekomendasi yang diajukan oleh Komisi Yudisial," kata Hatta.

Hakim di Medan yang ditangkap KPK ialah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, kemudian hakim Amir Fauzi, dan hakim Dermawan Ginting.

Selain ketiga hakim, KPK juga menangkap panitera Syamsir Yusfan serta pengacara M. Yagari Bhaskara alias Gerry, anak buah pengacara Otto Cornelis Kaligis. Mereka sudah jadi tersangka semua dan sekarang ditahan.

Dari hasil pengembangan kasus, KPK juga menetapkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda, Evi Susanti, menjadi tersangka dan sekarang ditahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Dilantik, Enam Hakim Agung Langsung Diberi Pembekalan

Usai Dilantik, Enam Hakim Agung Langsung Diberi Pembekalan

News | Rabu, 05 Agustus 2015 | 14:22 WIB

Ketua MA Lantik Enam Hakim Agung

Ketua MA Lantik Enam Hakim Agung

News | Rabu, 05 Agustus 2015 | 12:43 WIB

KPK Segera Limpahkan Kasus Kaligis ke Pengadilan

KPK Segera Limpahkan Kasus Kaligis ke Pengadilan

News | Rabu, 05 Agustus 2015 | 10:22 WIB

Terkini

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:41 WIB

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:13 WIB

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:52 WIB

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:31 WIB

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:05 WIB

Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS

Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:05 WIB

Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis

Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:05 WIB

Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini

Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:32 WIB

Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut

Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:30 WIB

AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus

AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:05 WIB