MA Klaim Ketat Awasi Hakim, Tapi Kecolongan Kasus PTUN Medan

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 05 Agustus 2015 | 15:22 WIB
MA Klaim Ketat Awasi Hakim, Tapi Kecolongan Kasus  PTUN Medan
Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali lantik enam Hakim Agung di gedung Sektretariat Jenderal Mahkamah Agung di Jakarta, Rabu (5/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali mengaku prihatin dengan kasus hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara, yang ditangkap KPK dalam kasus dugaan menerima suap. Kasus ini dinilai sudah mencoreng nama baik mahkamah.

Hatta mengatakan sebenarnya selama ini mahkamah selalu menanamkan kepada para hakim agar jangan memanfaatkan kewenangan untuk korup.

"Apa yang dilakukan Mahkamah Agung tidak ada henti-hentinya, tidak ada bosan-bosannya, kami selalu mengingatkan, mewanti-wanti untuk (para hakim) tidak melakukan pelanggaran yang bersifat teknis di bawah pengawasan Mahkamah Agung juga pelanggaran yang bersifat kode etik," kata Hatta di Sekretariat MA, Jalan A. Yani, kavling 58, Cempaka Putih, Jakarta Timur, Rabu (5/8/2015).

Hatta menambahkan tindakan hakim diawasi Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.

"Kalau kode etik diawasi dua lembaga baik Mahkamah Agung maupun Komisi Yudisial, tapi kalau bersifat teknis yudisial adalah satu-satunya lembaga yang punya kewenangan mengawasi adalah Mahkamah Agung itupun diingatkan oleh undang-undang supaya dalam pengawasan oleh Mahkamah Agung supaya menjaga kemerdekaan hakim," Hatta menambahkan.

Hatta mengatakan pengawasan terhadap hakim sebenarnya sudah dilakukan secara ketat.

"Dari dulu udah diperketat tidak pernah kami melonggarkan pengawasan, baik yang dilakukan sendiri oleh Mahkamah Agung, atau rekomendasi yang diajukan oleh Komisi Yudisial," kata Hatta.

Hakim di Medan yang ditangkap KPK ialah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, kemudian hakim Amir Fauzi, dan hakim Dermawan Ginting.

Selain ketiga hakim, KPK juga menangkap panitera Syamsir Yusfan serta pengacara M. Yagari Bhaskara alias Gerry, anak buah pengacara Otto Cornelis Kaligis. Mereka sudah jadi tersangka semua dan sekarang ditahan.

Dari hasil pengembangan kasus, KPK juga menetapkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda, Evi Susanti, menjadi tersangka dan sekarang ditahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Dilantik, Enam Hakim Agung Langsung Diberi Pembekalan

Usai Dilantik, Enam Hakim Agung Langsung Diberi Pembekalan

News | Rabu, 05 Agustus 2015 | 14:22 WIB

Ketua MA Lantik Enam Hakim Agung

Ketua MA Lantik Enam Hakim Agung

News | Rabu, 05 Agustus 2015 | 12:43 WIB

KPK Segera Limpahkan Kasus Kaligis ke Pengadilan

KPK Segera Limpahkan Kasus Kaligis ke Pengadilan

News | Rabu, 05 Agustus 2015 | 10:22 WIB

Terkini

Kenapa Honda Vario 160 CVT Gredek di RPM Rendah? Ini Solusi Ampuhnya

Kenapa Honda Vario 160 CVT Gredek di RPM Rendah? Ini Solusi Ampuhnya

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 13:35 WIB

Bangladesh Tak Mau Jadi Lumbung Gol, Thomas Dooley Kirim Peringatan Keras untuk Timnas Indonesia

Bangladesh Tak Mau Jadi Lumbung Gol, Thomas Dooley Kirim Peringatan Keras untuk Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 13:34 WIB

Bansos Tak Lagi Barang, Pemerintah Siapkan Uang Tunai Langsung ke Warga

Bansos Tak Lagi Barang, Pemerintah Siapkan Uang Tunai Langsung ke Warga

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 13:34 WIB

Mengupas Kekuatan Ombudsman Law: Senjata Ampuh Bongkar Fasilitas Mewah Lapas Cibinong!

Mengupas Kekuatan Ombudsman Law: Senjata Ampuh Bongkar Fasilitas Mewah Lapas Cibinong!

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 13:34 WIB

Oknum Polisi Kuansing Disebut Terlibat Kasus Penipuan hingga Rp500 Juta

Oknum Polisi Kuansing Disebut Terlibat Kasus Penipuan hingga Rp500 Juta

Riau | Rabu, 30 September 2026 | 13:33 WIB

Dedi Mulyadi Berpotensi Maju Pilpres 2029 Tinggalkan Prabowo

Dedi Mulyadi Berpotensi Maju Pilpres 2029 Tinggalkan Prabowo

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:31 WIB

Jadi Rahasia Sehat Syahrini, Apa Itu Habbatussauda? Ini Manfaat dan Cara Konsumsinya

Jadi Rahasia Sehat Syahrini, Apa Itu Habbatussauda? Ini Manfaat dan Cara Konsumsinya

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 13:31 WIB

Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain Bangladesh: Cuaca Jakarta Panas tapi Orangnya Ramah

Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain Bangladesh: Cuaca Jakarta Panas tapi Orangnya Ramah

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 13:30 WIB

DPR dan Kemenimipas Sepakat Robohkan Fasilitas 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong

DPR dan Kemenimipas Sepakat Robohkan Fasilitas 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:30 WIB

Revisi UU LLAJ Dimulai, Komisi V DPR Soroti Masalah ODOL hingga Nasib Ojol

Revisi UU LLAJ Dimulai, Komisi V DPR Soroti Masalah ODOL hingga Nasib Ojol

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:30 WIB

×