Ini Dia Aparatur Negara yang Menikmati Gratifikasi Seks

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 26 Agustus 2015 | 13:58 WIB
Ini Dia Aparatur Negara yang Menikmati Gratifikasi Seks
Ilustrasi PSK. (Shutterstocks)

Suara.com - Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antarkomisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sujarnako menyebut jika seks sudah menjadi bagian dalam praktik korupsi. Dia pun menyebutkan siapa saja yang menggunkan jasa seks sebagai alat suap.

Hal itu dikatakan Sujarnako saat dirinya ditugaskan untuk menelusuri aliran dana pelaku korupsi. Kata dia, aparat penegak hukum di wilayah Indonesia timur pernah kedapatan melakukan gratifikasi seks.

"Statusnya PN (pengadilan negeri) di daerah lah, yang saya cari 2-3 orang. Tapi itu kan fenomena gunung es saja," kata Sujarnako di Gedung Setneg, Jakarta, Rabu (26/8/2015).

Dikatakan Sujarnako, oknum Pengadilan Negeri yang disebut melakukan gratifikasi seks telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Meski tidak mau menyebutkan inisial dari oknum PN tersebut. Sujarnako mengatakan jika kasus tersebut terjadi sekitar tahun 2010-2011 silam.

"Itu dia nggak punya uang, nggak punya rumah, tapi korupsinya sampe Rp10 hingga Rp20 miliar. Setelah ditelusuri ternyata uangnya habis digunakan untuk foya-foya, beli perempuan, kerjanya mabuk, untuk stay hotel di Jakarta," kata dia.

Meski demikian, dia menambahkan saat ini lembaga hukum di Indonesia termasuk KPK belum bisa menjerat pelaku korupsi yang telah melakukan gratifikasi seks. Untuk itu, jika dirinya terpilih menjadi komisioner KPK, ia berjanji akan memperkuat penegakan hukum di Indonesia termasuk menindak kasus gratifikasi seks.

"Harusnya didorong dong. Kalau ada pengusaha disodori perempuan itu berarti gratifikasi seks," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Simulator SIM, KPK Kembali Perikasa Petinggi Polri

Kasus Simulator SIM, KPK Kembali Perikasa Petinggi Polri

News | Rabu, 26 Agustus 2015 | 12:49 WIB

KPK Dalami Keteribatan Suap Anggota DPRD Musi Banyuasin

KPK Dalami Keteribatan Suap Anggota DPRD Musi Banyuasin

News | Rabu, 26 Agustus 2015 | 10:45 WIB

Usut Korupsi Bansos Sumut, Kejagung Numpang Periksa Gatot di KPK

Usut Korupsi Bansos Sumut, Kejagung Numpang Periksa Gatot di KPK

News | Selasa, 25 Agustus 2015 | 08:32 WIB

Ini Solusi Perbaikan "Dwelling Time" Menurut Rizal Ramli

Ini Solusi Perbaikan "Dwelling Time" Menurut Rizal Ramli

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2015 | 21:13 WIB

KPK Tetapkan 4 Pimpinan DPRD Musi Banyuasin Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan 4 Pimpinan DPRD Musi Banyuasin Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 21 Agustus 2015 | 19:21 WIB

Jangan Sentuh Bagian Ini Saat Bercinta

Jangan Sentuh Bagian Ini Saat Bercinta

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2015 | 06:25 WIB

Hari Ini, Polri Akan Limpahkan Berkas Tersangka Kasus Kondensat

Hari Ini, Polri Akan Limpahkan Berkas Tersangka Kasus Kondensat

News | Jum'at, 21 Agustus 2015 | 04:24 WIB

Kasus Dana Bansos, Kejaksaan Geledah Lima Kantor SKPD di Medan

Kasus Dana Bansos, Kejaksaan Geledah Lima Kantor SKPD di Medan

News | Kamis, 20 Agustus 2015 | 22:04 WIB

Dilaporkan ke KPK, Ahok: Lapor Tuhan Aja Biar Cepat

Dilaporkan ke KPK, Ahok: Lapor Tuhan Aja Biar Cepat

News | Kamis, 20 Agustus 2015 | 16:40 WIB

Menangani Lonjakan Libido Orang Dengan Bipolar

Menangani Lonjakan Libido Orang Dengan Bipolar

Lifestyle | Jum'at, 21 Agustus 2015 | 09:02 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×