Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:27 WIB
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
Terdakwa kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati Khairunnisa. (Suara.com/Yasir)
baca 10 detik
  • Laras Faizati bebas setelah divonis hukuman pidana pengawasan selama satu tahun.
  • Ia serukan pentingnya ruang aman berekspresi agar kritik tidak dikriminalisasi.
  • Setelah bebas, ia berencana kumpul keluarga dan menata kembali hidupnya.

Suara.com - Laras Faizati Khairunnisa (26) akhirnya menghirup udara bebas setelah hampir lima bulan ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Kamis (15/1/2026). Rencana pertamanya setelah bebas adalah berkumpul dengan keluarga, berziarah ke makam orang tua, hingga berjalan-jalan santai di mal.

“Aku mau spend time sama keluarga dan teman-teman. Aku mau ke makam ayahku, dan mau ke PIM sama teman-teman. Sudah lama tidak ke mal, hampir lima bulan,” kata Laras seraya tertawa.

Kebebasan Laras menyusul putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis pidana pengawasan selama satu tahun. Hakim menyatakan Laras terbukti bersalah melakukan tindak pidana "menyiarkan tulisan yang menghasut," tapi hukuman penjara enam bulan yang dijatuhkan tidak perlu dijalani. Ia pun diperintahkan untuk segera dibebaskan dari tahanan.

Pesan soal Ruang Aman Berekspresi

Meski telah bebas, Laras menegaskan bahwa perjuangan untuk kebebasan berekspresi belum selesai. Ia menilai negara masih memiliki pekerjaan rumah untuk menyediakan ruang yang aman bagi masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

“Sebenarnya untuk kita berekspresi, harus ada ruang yang aman terlebih dahulu,” ujar Laras.

“Semoga ke depannya Indonesia bisa membangun ruang di mana demokrasi dijunjung tinggi, dan di mana suara kita dipertimbangkan, bukan dikriminalisasi,” lanjutnya.

Menata Kembali Hidup

Laras juga menyampaikan harapannya untuk bisa kembali menata hidupnya setelah melalui proses hukum yang panjang. Ia mengaku kehilangan pekerjaan selama masa penahanan dan berharap dapat memulainya kembali secara perlahan.

baca juga

“Doain aku ya, semoga aku bisa menata hidupku lagi dengan baik dan benar, setelah kehilangan pekerjaan,” ucapnya sambil tersenyum.

Meskipun bersyukur bisa pulang, Laras sebelumnya menyatakan perasaannya campur aduk. Baginya, keadilan belum sepenuhnya tegak karena ekspresi atas nama kemanusiaan masih dapat dipidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis

Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 19:28 WIB

Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru

Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 19:20 WIB

Laras Faizati Kasus Apa? Akhirnya Dibebaskan meski Dinyatakan Bersalah

Laras Faizati Kasus Apa? Akhirnya Dibebaskan meski Dinyatakan Bersalah

Lifestyle | Kamis, 15 Januari 2026 | 17:11 WIB

Terkini

Pemkot Pekanbaru Siapkan 3 Stel Seragam Gratis untuk 20 Ribu Siswa Baru

Pemkot Pekanbaru Siapkan 3 Stel Seragam Gratis untuk 20 Ribu Siswa Baru

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:08 WIB

Apakah Bedak Saripohatji Masih Ada? Produk Legendaris untuk Cerahkan Wajah

Apakah Bedak Saripohatji Masih Ada? Produk Legendaris untuk Cerahkan Wajah

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:05 WIB

Antara Which Is dan Secara: Cara Gen Z Tetap Gaul Tanpa Merusak Bahasa Ibu

Antara Which Is dan Secara: Cara Gen Z Tetap Gaul Tanpa Merusak Bahasa Ibu

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:00 WIB

6 Rekomendasi Sandal Jepit yang Tidak Gampang Putus saat Musim Hujan

6 Rekomendasi Sandal Jepit yang Tidak Gampang Putus saat Musim Hujan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:56 WIB

Pandu Sjahrir Disebut Punya Saham Supra Sekuritas yang Melakukan Transaksi Terkoordinasi

Pandu Sjahrir Disebut Punya Saham Supra Sekuritas yang Melakukan Transaksi Terkoordinasi

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:53 WIB

Suahasil Tetapkan Batas Defisit APBD 2027 Maksimal 2,5 Persen, Utang Pemda Makin Diperketat

Suahasil Tetapkan Batas Defisit APBD 2027 Maksimal 2,5 Persen, Utang Pemda Makin Diperketat

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:53 WIB

Bak Tukang Sayur, Viral Kopdes Merah Putih Jualan Keliling Bawa Sembako di Mojokerto

Bak Tukang Sayur, Viral Kopdes Merah Putih Jualan Keliling Bawa Sembako di Mojokerto

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:51 WIB

Penuh Nostalgia! Trio Bajaj Resmi Comeback di Para Pencari Tuhan Jilid 20

Penuh Nostalgia! Trio Bajaj Resmi Comeback di Para Pencari Tuhan Jilid 20

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:45 WIB

Daihatsu Kumpul Sahabat Denpasar Berlangsung Lima Hari, Hadirkan Beragam Aktivitas

Daihatsu Kumpul Sahabat Denpasar Berlangsung Lima Hari, Hadirkan Beragam Aktivitas

Otomotif | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:41 WIB

Dua Bulan Pascakebakaran, Wisatawan Mulai Kembali Sambangi Desa Adat Sade

Dua Bulan Pascakebakaran, Wisatawan Mulai Kembali Sambangi Desa Adat Sade

Foto | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:33 WIB

×