DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov

Bella, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 15 Januari 2026 | 19:32 WIB
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
Petugas mengerjakan pembongkaran tiang monorel di Jalan H. R. Rasuna Said, Jakarta, Rabu (14/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Pemprov DKI Jakarta membongkar tiang beton monorel terbengkalai di Rasuna Said berdasarkan instruksi aparat penegak hukum.
  • Pembongkaran dilakukan sebab pihak ketiga gagal memenuhi kewajiban pembongkaran dalam batas waktu yang telah ditentukan.
  • Material sisa hasil pembongkaran tetap menjadi milik pihak ketiga, yaitu PT Adhi Karya selaku pemilik aset tersebut.

Suara.com - Pemandangan tiang-tiang beton monorel yang terbengkalai di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, akan segera berganti setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah pembongkaran.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, memberikan penjelasan mendalam mengenai proses eksekusi terhadap struktur mangkrak yang selama ini menghiasi median jalan tersebut.

Langkah pembongkaran ini diklaim telah melalui kajian hukum yang komprehensif guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

"Sudah ada pendampingan dan surat dari Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, serta instruksi dari Kejaksaan Tinggi. Pemprov DKI Jakarta bertindak berdasarkan instruksi tersebut," ujar Yuke di Kompleks DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).

Keputusan untuk meratakan tiang-tiang tersebut diambil lantaran pihak ketiga tidak kunjung melakukan kewajibannya dalam batas waktu yang telah ditentukan sebelumnya.

"Saya yakin langkah ini dilakukan dengan sangat hati-hati. Pemprov tidak akan berani melakukan pembongkaran tanpa pendampingan atau persetujuan dari aparat penegak hukum," sambung Yuke.

Kendati dibongkar paksa oleh Pemprov, material beton dan besi dari struktur tersebut ditegaskan bukan menjadi hak milik pemerintah daerah.

"Karena pihak ketiga dalam tenggat waktu yang sudah ditentukan tidak melakukan pembongkaran sendiri, maka Pemprov diperbolehkan melakukan pembongkaran. Namun, asetnya tetap menjadi milik pihak ketiga," jelas Yuke.

PT Adhi Karya selaku pemilik aset akan kembali menguasai material sisa pembongkaran tersebut setelah seluruh proses pengerjaan di lapangan tuntas dilakukan.

baca juga

Saat ini, koordinasi intensif terus dilakukan untuk menentukan lokasi penyimpanan material yang masih memiliki nilai ekonomi tersebut.

"Dari penjelasan yang kami dengar, aset tersebut tetap milik pihak ketiga. Soal akan ditempatkan di mana, sejauh ini masih dalam proses komunikasi, termasuk dengan pihak Adhi Karya. Yang jelas, penataan kawasan harus tetap berjalan. Proses ini masih berlangsung," jelas Yuke.

Penataan kawasan Rasuna Said menjadi urgensi utama bagi Pemprov DKI Jakarta demi mengembalikan estetika dan kelancaran mobilitas di jantung ibu kota.

Yuke menekankan bahwa kehati-hatian tetap menjadi garda terdepan dalam proses penghapusan jejak proyek transportasi massal yang tak kunjung usai itu.

Pihak legislatif pun memastikan akan terus mengawal proses pengembalian aset ke Adhi Karya agar tidak menimbulkan kerugian negara atau pelanggaran administrasi.

Publik kini menanti wajah baru koridor Rasuna Said tanpa bayang-bayang tiang beton yang telah bertahun-tahun berdiri tanpa fungsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis

Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 19:28 WIB

Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Tak Langgar Prosedur, Pemprov: Itu Berdiri di Atas Tanah Kita

Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Tak Langgar Prosedur, Pemprov: Itu Berdiri di Atas Tanah Kita

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 19:16 WIB

Alasan Fajar Fathur Rahman Tinggalkan Borneo FC demi Gabung Persija Jakarta

Alasan Fajar Fathur Rahman Tinggalkan Borneo FC demi Gabung Persija Jakarta

Bola | Kamis, 15 Januari 2026 | 17:47 WIB

Momen Haru Sidang Kasus Demo Agustus, Ayah Terdakwa Peluk Anak di PN Jakut

Momen Haru Sidang Kasus Demo Agustus, Ayah Terdakwa Peluk Anak di PN Jakut

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 17:39 WIB

Resmi! Fajar Fathur Rahman Jadi Amunisi Baru Persija Jakarta

Resmi! Fajar Fathur Rahman Jadi Amunisi Baru Persija Jakarta

Bola | Kamis, 15 Januari 2026 | 17:38 WIB

Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara

Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 17:10 WIB

Said Iqbal Desak UMP DKI 2026 Jadi Rp5,89 Juta: Kerja di Jakarta Itu Nombok

Said Iqbal Desak UMP DKI 2026 Jadi Rp5,89 Juta: Kerja di Jakarta Itu Nombok

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 16:40 WIB

Tangis Laras Faizati Usai Divonis Bebas Besryarat

Tangis Laras Faizati Usai Divonis Bebas Besryarat

Foto | Kamis, 15 Januari 2026 | 16:23 WIB

Jakarta Selatan dan Timur Dibayangi Hujan Lebat dan Angin Kencang Siang Ini, Cek Wilayah Terdampak!

Jakarta Selatan dan Timur Dibayangi Hujan Lebat dan Angin Kencang Siang Ini, Cek Wilayah Terdampak!

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 14:08 WIB

Tangis dan Amarah Bercampur, Pendukung Protes Keras Vonis Pidana Laras Faizati

Tangis dan Amarah Bercampur, Pendukung Protes Keras Vonis Pidana Laras Faizati

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 14:03 WIB

Terkini

Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru

Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:44 WIB

Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat

Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:41 WIB

Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG

Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:40 WIB

PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun

PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:38 WIB

Santunan Korban Motor Tembus Rp1,79 T, Penguatan Standar Keselamatan Dinilai Mendesak

Santunan Korban Motor Tembus Rp1,79 T, Penguatan Standar Keselamatan Dinilai Mendesak

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:37 WIB

9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM

9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:35 WIB

Sampah Jakarta Capai 7.354 Ton per Hari, Bisakah Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi?

Sampah Jakarta Capai 7.354 Ton per Hari, Bisakah Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:35 WIB

JPMorgan Resmi Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Simak Alasannya

JPMorgan Resmi Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Simak Alasannya

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:33 WIB

Insentif Mobil Listrik Bisa Bikin Jakarta Rugi Rp2 Triliun

Insentif Mobil Listrik Bisa Bikin Jakarta Rugi Rp2 Triliun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:33 WIB

Kasus Penganiayaan Warga Rupat Utara, Propam Polda Riau Periksa 9 Orang

Kasus Penganiayaan Warga Rupat Utara, Propam Polda Riau Periksa 9 Orang

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:30 WIB

×