Berharap akan Adanya Kemajuan dari Dana Otsus Papua

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Minggu, 30 Agustus 2015 | 09:11 WIB
Berharap akan Adanya Kemajuan dari Dana Otsus Papua
Ilustrasi warga perempuan Papua. (Antara/Dewi Fajriani)

Suara.com - Meskipun sudah ada UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (termasuk Papua Barat), namun tingkat kemakmuran masyarakat di wilayah itu sejauh ini nyatanya belum sesuai harapan.

"Karena itu, berbagai pemangku kepentingan perlu meningkatkan efektivitas penggunaan dana otonomi khusus Papua tersebut," ungkap Ketua Komisi XI DPR RI, Fadel Muhammad, baru-baru ini.

Fadel menilai, dana otonomi khusus (otsus) untuk Papua dan Papua Barat itu hingga saat ini belum mampu meningkatkan kemakmuran masyarakat setempat, yang antara lain terlihat dari kualitas pembangunan manusia.

"Komitmen pemerintah memberikan perhatian total ke Papua dan Papua Barat adalah melaksanakan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua sebagaimana diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2008," kata Fadel.

Dikatakan Fadel, pada tahun 2013, indeks pembangunan manusia (IPM) secara nasional mencapai 73,80 persen. Sementara kedua provinsi itu masih di bawah angka tersebut. Papua hanya berada pada angka IPM 66,23, dan Papua Barat 70,62.

Menurut Fadel, penyebab dana otsus tersebut belum mampu meningkatkan kualitas pembangunan manusia adalah karena alokasi dana yang kurang memperhatikan lokus (lokasi) dan fokus, sehingga tidak menghasilkan output dan outcome yang optimum. Faktor lain juga karena kualitas perencanaan pembangunan yang belum bagus, yang memunculkan persoalan dalam implementasi dan monitoring.

"Juga karena faktor geografis, ketersediaan infrastruktur, dan kualitas SDM aparatur," katanya.

Menurut Fadel lagi, integritas pejabat daerah juga perlu ditingkatkan kualitasnya. Dia mengingatkan bahwa pada tahun 2011 saja, terdapat 84 kasus pidana korupsi. Papua diakui memiliki ruang yang besar untuk terjadinya penyimpangan anggaran. Pengalaman menunjukkan, ada tiga kepala daerah di Papua yang harus berurusan dengan hukum.

Menurut Fadel, pemerintah pusat melalui Kemendagri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), terus berupaya membantu pemerintah daerah dalam hal akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah serta pengadaaan barang di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Pemerintah Jokowi-JK pada APBN-P 2015 diketahui menetapkan besaran dana otsus Papua dan Papua Barat berjumlah Rp7,06 triliun. Disepakati, dana tersebut dibagi masing-masing untuk Papua 70 persen atau Rp4,94 triliun, dan 30 persen (Rp2,12 triliun) untuk Papua Barat.

Selain itu, ada dana tambahan otsus sebesar Rp3 triliun yang dibagi untuk dana tambahan infrastruktur Provinsi Papua Rp2,25 triliun dan Rp750 miliar bagi Papua Barat.

Sementara pada tahun anggaran 2016, pemerintah menaikkan alokasi dana otsus untuk dua provinsi itu menjadi Rp7,77 triliun (sebelumnya Rp7 triliun). Dana itu dibagi 70 persen atau Rp5,44 triliun untuk Papua, dan 30 persen atau Rp2,33 triliun bagi Papua Barat.

Pemerintah juga memberikan dana tambahan infrastruktur untuk dua provinsi itu Rp3,38 triliun. Jumlah itu dibagi masing-masing untuk Provinsi Papua Rp2,26 triliun dan Provinsi Papua Barat Rp1,11 triliun. Sebagai perbandingan, pada APBNP 2015, dana tambahan infrastruktur untuk Papua sebesar Rp2 triliun dan Papua Barat Rp500 miliar.

Sementara itu, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis mengatakan, pihaknya menyiapkan kebijakan pemeriksaan yang bisa mengukur pengelolaan dan alokasi belanja negara atau belanja daerah dalam upaya mencapai indikator-indikator kemakmuran rakyat. Indikator kemakmuran rakyat itu sendiri meliputi tingkat pengangguran, tingkat kemiskinan, IPM, dan Gini Ratio (indikator kesenjangan).

BPK menurut Harry, membuat kebijakan memprioritaskan pemeriksaan pada program atau bidang yang terkait dengan penciptaan lapangan kerja, mengurangi angka kemiskinan, mengurangi pengangguran, pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta lainnya yang langsung berkaitan dan dirasakan oleh masyarakat.

"Sudah sekitar 14 tahun pelaksanaan otsus Papua, dan terlihat ada perbaikan kesejahteraan di Papua. Indonesia merdeka 70 tahun lalu, harusnya sebagai bagian NKRI, sudah dimulai sebelumnya," kata Harry.

Sementara, Gubernur Papua Lukas Enembe menyebutkan, total dana otsus yang diterima provinsinya dalam periode 2002 hingga 2015 mencapai sebesar Rp42 triliun lebih. Sedangkan dana tambahan infrastruktur sebesar Rp10 triliun lebih untuk periode anggaran 2006-2015.

"Jadi, total dana selama 14 tahun yang diterima Provinsi Papua sebesar Rp52 triliun lebih," kata Lukas.

Sementara itu Gubernur Papua Barat, Abraham Octavianus Atururi mengatakan, otsus dirancang sebagai langkah awal untuk membangun kepercayaan masyarakat.

"Pemprov Papua Barat mengelola dana otsus sejak 2008, yang telah direalisasikan hingga 2014 mencapai sekitar Rp8,6 triliun, yang telah dimanfaatkan untuk rehabilitasi sarana kesehatan, kegiatan terkait ekonomi kerakyatan, pendidikan dan lainnya," katanya.

Terkait besarnya dana otsus yang disalurkan ke Papua dan Papua Barat itu, anggota Komisi IX DPR, Roberth Rouw, pun meminta pemerintah pusat untuk mengawasi secara intensif pengelolaan dan penggunaan dana tersebut.

"Penggunaan dana otonomi khusus oleh masing-masing kepala daerah di Papua dapat membuka peluang terjadinya korupsi," kata Roberth. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri Curigai Puluhan Triliun Dana APBN ke Papua Dikorupsi

Polri Curigai Puluhan Triliun Dana APBN ke Papua Dikorupsi

News | Rabu, 19 Agustus 2015 | 16:06 WIB

Jaksa Agung Incar Kepala Daerah Papua yang Diduga Korupsi

Jaksa Agung Incar Kepala Daerah Papua yang Diduga Korupsi

News | Rabu, 19 Agustus 2015 | 13:13 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Banda Aceh Digagalkan Aparat

Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Banda Aceh Digagalkan Aparat

News | Sabtu, 15 Agustus 2015 | 16:21 WIB

Papua Wilayah Khas, Ini Pesan Kapolri Pada Kapolda Baru

Papua Wilayah Khas, Ini Pesan Kapolri Pada Kapolda Baru

News | Jum'at, 31 Juli 2015 | 11:13 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB