Array

Anggota PDIP: Polri Tak Harus Umumkan Nama Capim KPK Tersangka

Senin, 31 Agustus 2015 | 16:57 WIB
Anggota PDIP: Polri Tak Harus Umumkan Nama Capim KPK Tersangka
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menyebut Polri tidak punya keharusan mengumumkan seorang tersangka ke publik.

"Kan tidak ada keharusan seorang tersangka diumumkan ke publik. Itu dalam KUHAP. Tapi dalam hal ini, walaupun tidak diumumkan ke publik," kata Masinton di DPR, Senin (31/8/2015).

Pernyataan Masinton untuk menanggapi keengganan Polri mengumumkan nama capim KPK yang telah ditetapkan Bareskrim Polri menjadi tersangka.

Karena kaitan kasus ini dengan panitia seleksi, menurut Masinton, Polri bisa memberitahukan langsung kepada pansel dan selanjutnya pansel yang nanti mengumumkan ke publik.

"Biarkan Polri yang menyerahkan nama tersebut ke pansel. Transparansi itu kan di pansel, terserah pansel. Yang dituntut transparan itu kan pansel," ujar Masinton.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI