Aksi Oknum "Petugas" di Monas, Kasatpol PP: Begitu Lihat, Tindak!

Arsito Hidayatullah, Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 01 September 2015 | 08:19 WIB
Aksi Oknum "Petugas" di Monas, Kasatpol PP: Begitu Lihat, Tindak!
Ribuan warga kerap menghabiskan waktu liburan, termasuk saat Lebaran, di kawasan Monas, Jakarta Pusat. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso, menyatakan akan menindak tegas preman atau tindakan kekerasan lain yang terjadi di kawasan Monumen Nasional (Monas).

Hal tersebut dikatakannya ketika menanggapi adanya sepasang kekasih, ZH (18) dan NB (19) yang sedang berpacaran di kawasan Monas, menjadi korban pemerasan yang dilakukan ABD (37) dan DI (35). Saat itu, pelaku disebut mengaku sebagai anggota Satpol PP yang sedang razia.

"Yang jelas, segala bentuk kejahatan, (jika) Satpol PP tahu, ditangkap dan serahkan ke pihak berwajib. Begitu lihat, langsung tindak. Tangkap dan serahkan ke polisi," kata Kukuh, ketika dihubungi wartawan, Senin (31/8/2015).

Namun begitu, Kukuh mengaku kesulitan dalam mengawasi seluruh pengunjung yang datang ke Monas. Apalagi menurutnya, niat seseorang itu bisa saja beragam.

"Gimana mau antisipasinya? Niat hati orang, siapa yang tahu?" kata Kukuh.

Lebih lanjut, dia menyebut bahwa petugas Satpol PP yang bertugas di Monas akan bersinergi dengan pihak keamanan UPT Monas. Kukuh pun menerangkan bahwa pengamanan di Monas sepenuhnya adalah tanggung jawab pihak UPT. Namun begitu, Satpol PP menurutnya tidak serta-merta lepas tangan dalam memberi pengamanan.

"Monas itu harusnya berdiri sendiri. Kepala UPT Monas punya kewenangan segalanya, termasuk (dalam hal) keamanan dan ketertiban. Tapi menjaga keamanan itu tugas Satpol PP membantu. Saya tidak pandang tupoksi," tegas Kukuh.

Seperti diberitakan, kasus tersebut terjadi pada Minggu (30/8/2015) malam. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi, dan tak lama kemudian tersangka pelakunya pun dibekuk. Dalam laporan kepada polisi, disebut bahwa ABD juga mengaku sebagai mantan anggota Paspampres tahun 2014.

"Dia mengaku anggota Paspampres tahun 2014. Tapi itu katanya. Kini sedang kita cek lagi kebenarannya," ujar Kasatserse Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Siswo Yuwono, Senin (31/8).

Siswo mengatakan, waktu itu pelaku hendak memeras uang korban sebesar Rp1 juta, tapi tidak berhasil. Pelaku hanya mendapatkan satu ponsel.

"Pelaku hanya dapat handphone milik korban. Akibat perbuatannya, kini mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan hukuman penjara tujuh tahun," katanya.

Tak lama, kedua pemeras pun sudah diamankan di Polres Jakarta Pusat. Saat gelar kasus, kedua pelaku terlihat menutupi wajah mereka saat digiring petugas.

Kasus ini menambah daftar panjang kasus kriminal di kawasan wisata yang terletak di depan Istana Negara. Pasalnya, siang hari sebelum terjadinya pemerasan, sebanyak sembilan pelajar ditodong oleh tiga lelaki. Semua barang berharga milik para pelajar pun diambil pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Bersama Polda akan 'Sikat' Preman di Kota Tua

Ahok Bersama Polda akan 'Sikat' Preman di Kota Tua

News | Jum'at, 28 Agustus 2015 | 13:15 WIB

Marah, Ahok Sebut yang Potong Sprinkler di Monas 'Setan'

Marah, Ahok Sebut yang Potong Sprinkler di Monas 'Setan'

News | Rabu, 19 Agustus 2015 | 20:13 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×