Buruh Bergerak, Jalan Medan Merdeka Barat-Patung Kuda Ditutup

Selasa, 01 September 2015 | 12:24 WIB
Buruh Bergerak, Jalan Medan Merdeka Barat-Patung Kuda Ditutup
Buruh demonstrasi di depan Istana Negara [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 Ayat (2) sesungguhnya telah menegaskan kewajiban negara untuk menjamin hak warga negara Indonesia atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI