Buruh Bergerak, Jalan Medan Merdeka Barat-Patung Kuda Ditutup

Selasa, 01 September 2015 | 12:24 WIB
Buruh Bergerak, Jalan Medan Merdeka Barat-Patung Kuda Ditutup
Buruh demonstrasi di depan Istana Negara [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 Ayat (2) sesungguhnya telah menegaskan kewajiban negara untuk menjamin hak warga negara Indonesia atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI