Bikin Film Dokumenter di Batam, Dua Warga Inggris Siap Disidang

Ruben Setiawan

Kamis, 03 September 2015 | 03:56 WIB
Bikin Film Dokumenter di Batam, Dua Warga Inggris Siap Disidang
Ilustrasi tangan diborgol. (Shutterstock)

Suara.com - Kejaksaan Negeri Batam, Provinsi Kepulauan Riauy, sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan kasus penangkapan dua warga Inggris saat hendak membuat film dokumenter tentang perompakan di wilayah Batam beberapa waktu lalu.

"SPDP sudah diterima. Saat ini kami terus berkoordinasi untuk segera melengkapi berkasnya agar segera bisa disidangkan," kata Kasipidum Kejari Batam, Ali Akbar di Batam, Rabu.

Dua warga Inggris yang diamankan oleh petugas Lanal Batam tersebut adalah NB (31) dan B (32) saat hendak melakukan pembuatan film dokumenter bertemakan perompakan di perairan Indonesia secara ilegal.

Setelah diamankan bersama 9 warga Indonesia lainnya, akhirnya dua WN Inggris tersebut diserahkan ke Imigrasi Batam karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian.

Pada 28 Mei 2015 petugas Lanal Batam mengamankan 11 orang di perairan Pulau Serapat, Kecamatan Belakang Padang, Batam. Mereka terdiri dari dua WN Inggris dan 9 WNI.

Usai penangkapan, Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Ribut Eko Suyatno mengatakan ke 11 orang tersebut tertangkap ketika sedang membuat film dokumenter tentang perompakan.

Sementara itu, Panglima Komando Armada Wilayah Barat (Pangkoarmabar) Laksamana Muda TNI A Taufiq di Lanal Batam, Selasa (1/9) mengatakan kasus dua warga negara asing asal Inggris dan 9 WNI lainnya terus diproses.

"Yang dua WNA ditangani Imigrasi Batam, karena melanggar UU keimigrasian dan terancam lima tahun penjara. Sementara yang lainnya ditangani kepolisian. Mereka menjalani pemeriksaan terpisah," kata dia.

Dua warga Inggris tersebut, kata dia, masuk ke Indonesia dengan Visa wisata dan melakukan kegiatan tanpa izin.

Mereka hendak membuat film bertemakan perompakan dengan menyewa sejumlah mantan perompak di Batam. Rencananya, film tersebut akan disirakan pada saluran yang bisa diakses seluruh dunia.

"Bahanya kan itu namanya bisa saja propaganda yang seolah-olah Indonesia tidak aman bagi pelayaran dan investasi asing, padahal aman," Kata Dia.

Sebenarnya, kata Taufiq, pihak Inggris berupaya untuk membebaskan warganya tetapi otoritas Indonesia menolak.

"Apa yang mereka melaporkan tidak benar. Ini akan menciptakan citra buruk bagi daerah Selat Malaka. Kami mendukung Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melanjutkan proses hukum pada keduanya," kata dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diam-diam Foto Pos Militer, TNI AL Tangkap WNA Diduga Mata-Mata

Diam-diam Foto Pos Militer, TNI AL Tangkap WNA Diduga Mata-Mata

News | Jum'at, 22 Juli 2022 | 10:41 WIB

Terkini

Timah Rakyat Kembali Diserap PT Timah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Bangka Belitung?

Timah Rakyat Kembali Diserap PT Timah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Bangka Belitung?

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Rayakan 30 Tahun Romanza, Maestro Tenor Andrea Bocelli Siap Guncang Jakarta dan Borobudur

Rayakan 30 Tahun Romanza, Maestro Tenor Andrea Bocelli Siap Guncang Jakarta dan Borobudur

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:07 WIB

5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi di Sekolah, Cocok untuk SD hingga SMA

5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi di Sekolah, Cocok untuk SD hingga SMA

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Jika Aku Mereka: Melihat Dunia dari Sudut Pandang Penyandang Disabilitas

Jika Aku Mereka: Melihat Dunia dari Sudut Pandang Penyandang Disabilitas

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Menuju Piala Asia U-20 2027: Timnas Indonesia Ladeni Musuh Bebuyutan Malaysia

Menuju Piala Asia U-20 2027: Timnas Indonesia Ladeni Musuh Bebuyutan Malaysia

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Di Balik El Nino 2026: Mengapa Indonesia Terancam Krisis Air dan Pangan?

Di Balik El Nino 2026: Mengapa Indonesia Terancam Krisis Air dan Pangan?

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Gempa Susulan di Flores Masih Akan Berlangsung 30 Hari ke Depan, Frekuensi Menurun

Gempa Susulan di Flores Masih Akan Berlangsung 30 Hari ke Depan, Frekuensi Menurun

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK

Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi

Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar

Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:41 WIB

×