Data PHK Simpang Siur, Ini Penjelasan Menkeu

Siswanto, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 07 September 2015 | 19:38 WIB
Data PHK Simpang Siur, Ini Penjelasan Menkeu
Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. [Antara/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Melambatnya perekonomian global berimbas ke negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Hal ini membuat banyak kasus pemutusan hubungan kerja di dunia industri. Sayangnya, jumlah pasti korban PHK belum ketahuan.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan kesimpangsiuran data karyawan yang terkena PHK bisa saja terjadi. Menurut menteri, itu lumrah terjadi. Soalnya, kata dia, ada perbedaan indikator dalam membuat data antara pemerintah dan lembaga lain.

"Data unemployment mungkin beda-beda definisi. Ada PHK sebenarnya, benar-benar putus karyawan dan perusahaan," kata Bambang, Senin (7/9/2015).

Bambang menambahkan unemployment dibagi menjadi dua, karyawan yang dirumahkan dan PHK. Kalau dirumahkan, karyawan masih mendapatkan gaji, walaupun tidak penuh dan dapat dipekerjakan kembali perusahaan. Sedangkan PHK, karyawan benar-benar berhenti bekerja, namun pengusaha harus membayarkan pesangon sebesar tiga kali gaji secara penuh.

"Ada sifatnya pengurangan jam kerja atau dirumahkan sementara ini kadang dianggap karyawan PHK. Sebenarnya, di perusahaan dirumahkan sementara. Karena mungkin tak mau tiba-tiba bayar pesangon," kata dia.

Untuk mengetahui jumlah karyawan yang terkena PHK, pemerintah  hanya menggunakan data yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Menurutnya, data yang yang dikeluarkan kementerian sudah sesuai dengan indikator yang diterapkan pemerintah.

"Kita ambil satu data Kemenaker karena tugasnya mendata PHK. Dalam artian, yang benar-benar putus karena mendata apakah perusahaan membayar unemployment," ujar Bambang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tahun Lalu, 59 Ribu Karyawan Bank di-PHK

Tahun Lalu, 59 Ribu Karyawan Bank di-PHK

Bisnis | Senin, 30 Maret 2015 | 08:52 WIB

Pengadilan Tolak Permohonan Citibank untuk PHK 4 Manajer Senior

Pengadilan Tolak Permohonan Citibank untuk PHK 4 Manajer Senior

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2015 | 11:10 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB