Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri merasa dijebak perihal namanya disebut-sebut menerima sisa kouta haji. Hal ini disampaikan Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari saat ditemui di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2015) malam.
"Ya saya memprihantikan bahwa, qoute and qoute kok Ibu (Megawati) dijebak begitu. Ya oleh prosedur nggak bener, kan nggak dikasih tahu kalau ini dananya belum tentu bener, pasti nggak ada yang mau berangkat," kata Eva.
Menurutnya Megawati saat itu tidak mengetahui apabila undangan untuk pergi haji yang diberikan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali itu memanfaatkan sisa kouta haji para calon jemaah. Pasalnya, kata dia, Mega juga sering diajak Suryadharma Ali untuk berangkat ke tanah suci.
"Ya bukan tahunya diundang, memang diundang. Dan itu normal, beberapa kali diundang," katanya.
Meski demikian, dia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada persidangan soal penyebutan nama Mega yang diduga telah ikut serta dalam rombongan haji Suryadharma Ali.
"Tapi biarlah proses hukum yang membuktikan. Sebetulnya dananya itu seperti apa dan semua kita menghomati keputusan hakim seperti apa," katanya.
Seperti diberitakan, dalam nota keberatan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Suryadharma menyebut sejumlah tokoh menerima sisa kuota haji tahun 2012, di antaranya, Kiemas dan Megawati (50 orang), mantan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro (70 orang), Amin Rais (10 orang), Karni Ilyas (dua orang), keluarga Suryadharma (enam orang), dan KPK (enam orang).
"Penggunaan sisa kuota yang tidak terserap itu sesuai dengan UU nomor 13/2008 dan peraturan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh tentang petunjuk Teknis Penggunaan Sisa Kuota Nasional," kata Suryadharma.