Jumlah Titik Panas di Sumsel Bertambah Banyak

Ardi Mandiri | Suara.com

Kamis, 10 September 2015 | 06:03 WIB
Jumlah Titik Panas di Sumsel Bertambah Banyak
Kebakaran Hutan di Sumsel

Suara.com - Jumlah titik panas di Provinsi Sumatera Selatan bertambah bannyak dan kini mencapai 436 padahal beberapa hari sebelumnya di bawah 200 buah.

"Berdasarkan pemantauan melalui satelit hari ini terdeteksi 436 titik panas di wilayah Sumatera Selatan dan diprediksi terus meningkat karena cuaca pada September ini cukup panas serta intensitas curah hujan sangat rendah," kata Kepala Seksi Observasi dan Informasi Stasiun Klimatologi Kenten BMKG Sumatera Selatan Indra Purnama, di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan, jumlah titik panas yang terdeteksi di wilayah provinsi memiliki 17 kabupaten dan kota itu pada kemarau September 2015 berfluktuasi, namun cenderung mengalami peningkatan.

"Titik panas di wilayah Sumsel akhir-akhir ini mulai mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan serta menimbulkan kabut asap yang mengganggu berbagai aktivitas dan kesehatan masyarakat, serta pelayanan jasa angkutan udara," ujarnya.

Titik panas Sumsel terutama di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Banyuasin, dan Musi Banyuasin.

Masyarakat daerah rawan kebakaran hutan dan lahan tersebut diimbau meningkatkan kewaspadaan.

Dengan kewaspadaan yang tinggi dan pengawasan lingkungan secara maksimal, diharapkan jika terjadi kebakaran hutan dan lahan dapat diatasi dengan cepat secara bersama-sama sehingga tidak menimbulkan bencana kabut asap seperti sekarang ini, kata Indra.

Sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan Yulizar Dinoto mengatakan, menyiapkan beberapa langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan serta bencana kabut asap.

Untuk mencegah terjadi bencana kabut asap yang parah pada musim kemarau tahun ini, ia mengimbau masyarakat dan perusahaan perkebunan agar tidak melakukan pembakaran untuk membersihkan lahan dari rumput dan pepohonan.

Melakukan pembakaran lahan pertanian dan perkebunan, bisa menimbulkan bencana kabut asap yang dapat mengganggu berbagai akttivitas dan kesehatan masyarakat.

Sesuai dengan maklumat Kapolda Sumsel, masyarakat dan perusahaan perkebunan yang terbukti melakukan pembukaan dan pembersihan lahan dengan cara membakar, akan dikenakan sanksi hukum.

Selain itu, disiagakan petugas BPBD yang sewaktu-waktu diturunkan ke lokasi kebakaran hutan dan lahan melalui melalui operasi darat dan udara, serta untuk mengupayakan hujan buatan, kata dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kabut Asap, Jambi Diprediksi Hujan Ringan Besok

Kabut Asap, Jambi Diprediksi Hujan Ringan Besok

News | Rabu, 09 September 2015 | 15:52 WIB

Jarak Pandang Kabut Asap di Bandara Pekanbaru Membaik

Jarak Pandang Kabut Asap di Bandara Pekanbaru Membaik

News | Rabu, 09 September 2015 | 12:38 WIB

Begini Cara Kurangi Risiko Kesehatan Akibat Kabut Asap

Begini Cara Kurangi Risiko Kesehatan Akibat Kabut Asap

Health | Rabu, 09 September 2015 | 12:31 WIB

Titik Api di Sumatera Terus Bertambah

Titik Api di Sumatera Terus Bertambah

News | Rabu, 09 September 2015 | 12:06 WIB

Terkini

Pembahasan Formal RUU Pemilu Belum Dimulai, PAN Usul Jadi Inisiatif Pemerintah

Pembahasan Formal RUU Pemilu Belum Dimulai, PAN Usul Jadi Inisiatif Pemerintah

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:54 WIB

Tanggapi Usulan KPK Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Sekjen Golkar: Demokrasi Internal Lebih Penting

Tanggapi Usulan KPK Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Sekjen Golkar: Demokrasi Internal Lebih Penting

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:47 WIB

Donald Trump Terima Laporan: 8 Demonstran Wanita Anti Rezim Iran Tak Jadi Dieksekusi Mati

Donald Trump Terima Laporan: 8 Demonstran Wanita Anti Rezim Iran Tak Jadi Dieksekusi Mati

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:46 WIB

Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan

Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:44 WIB

Viral Mobil Dinas Parkir di Trotoar, Satpol PP DKI Minta Maaf dan Jatuhkan Sanksi ke Anggota

Viral Mobil Dinas Parkir di Trotoar, Satpol PP DKI Minta Maaf dan Jatuhkan Sanksi ke Anggota

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:43 WIB

Kapal Perang Siluman AS Senilai Rp392 Triliun Terbakar, 3 Pelaut Jadi Korban

Kapal Perang Siluman AS Senilai Rp392 Triliun Terbakar, 3 Pelaut Jadi Korban

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:42 WIB

Detik-detik Mencekam di Cipatat: Angkot Berhenti Bawa Pelajar Dihantam Fuso hingga Terguling!

Detik-detik Mencekam di Cipatat: Angkot Berhenti Bawa Pelajar Dihantam Fuso hingga Terguling!

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:41 WIB

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal, Manager Kursus di Jakarta Utara Dipolisikan ke Polda Metro Jaya

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal, Manager Kursus di Jakarta Utara Dipolisikan ke Polda Metro Jaya

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:41 WIB

Akses Perdagangan Karbon Kini Lebih Terbuka, Bagaimana Masyarakat Adat Bisa Ikut?

Akses Perdagangan Karbon Kini Lebih Terbuka, Bagaimana Masyarakat Adat Bisa Ikut?

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:36 WIB

KPK Klaim Usulan Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Parpol Didasari Kajian

KPK Klaim Usulan Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Parpol Didasari Kajian

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:35 WIB