Suara.com - Jumlah titik panas di Provinsi Sumatera Selatan bertambah bannyak dan kini mencapai 436 padahal beberapa hari sebelumnya di bawah 200 buah.
"Berdasarkan pemantauan melalui satelit hari ini terdeteksi 436 titik panas di wilayah Sumatera Selatan dan diprediksi terus meningkat karena cuaca pada September ini cukup panas serta intensitas curah hujan sangat rendah," kata Kepala Seksi Observasi dan Informasi Stasiun Klimatologi Kenten BMKG Sumatera Selatan Indra Purnama, di Palembang, Rabu.
Dia menjelaskan, jumlah titik panas yang terdeteksi di wilayah provinsi memiliki 17 kabupaten dan kota itu pada kemarau September 2015 berfluktuasi, namun cenderung mengalami peningkatan.
"Titik panas di wilayah Sumsel akhir-akhir ini mulai mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan serta menimbulkan kabut asap yang mengganggu berbagai aktivitas dan kesehatan masyarakat, serta pelayanan jasa angkutan udara," ujarnya.
Titik panas Sumsel terutama di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Banyuasin, dan Musi Banyuasin.
Masyarakat daerah rawan kebakaran hutan dan lahan tersebut diimbau meningkatkan kewaspadaan.
Dengan kewaspadaan yang tinggi dan pengawasan lingkungan secara maksimal, diharapkan jika terjadi kebakaran hutan dan lahan dapat diatasi dengan cepat secara bersama-sama sehingga tidak menimbulkan bencana kabut asap seperti sekarang ini, kata Indra.
Sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan Yulizar Dinoto mengatakan, menyiapkan beberapa langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan serta bencana kabut asap.
Untuk mencegah terjadi bencana kabut asap yang parah pada musim kemarau tahun ini, ia mengimbau masyarakat dan perusahaan perkebunan agar tidak melakukan pembakaran untuk membersihkan lahan dari rumput dan pepohonan.
Melakukan pembakaran lahan pertanian dan perkebunan, bisa menimbulkan bencana kabut asap yang dapat mengganggu berbagai akttivitas dan kesehatan masyarakat.
Sesuai dengan maklumat Kapolda Sumsel, masyarakat dan perusahaan perkebunan yang terbukti melakukan pembukaan dan pembersihan lahan dengan cara membakar, akan dikenakan sanksi hukum.
Selain itu, disiagakan petugas BPBD yang sewaktu-waktu diturunkan ke lokasi kebakaran hutan dan lahan melalui melalui operasi darat dan udara, serta untuk mengupayakan hujan buatan, kata dia. (Antara)
Jumlah Titik Panas di Sumsel Bertambah Banyak
Ardi Mandiri Suara.Com
Kamis, 10 September 2015 | 06:03 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Israel Dilanda Kebakaran Hutan Terparah Sepanjang Sejarah: Yerusalem dan Tel Aviv Terancam!
08 Mei 2025 | 14:39 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI