O.C. Kaligis Ajukan Izin Besuk 257 Orang ke Hakim Tipikor

Laban Laisila

Kamis, 10 September 2015 | 12:03 WIB
O.C. Kaligis Ajukan Izin Besuk 257 Orang ke Hakim Tipikor
Sidang Perdana OC Kaligis. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Terdakwa kasus suap hakim PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis mengajukan surat permohonan izin membesuk bagi 257 orang anggota keluarga, kerabat dan pengacaranya kepada majelis hakim Tipikor.

 "Di tangan majelis ada surat permohonan izin besuk untuk istri, anak, sampai keponakan yang termasuk keluarga sejumlah 63 orang, kerabat berjumlah 94 orang dan daftar penasihat hukum untuk bisa menjenguk di Rutan Guntur sebanyak 100 orang," kata Ketua Majelis Hakim Sumpeno dalam sidang pembacaan nota keberatan (eksepsi) di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/9/2015).

Menurut hakim, dalam surat itu Kaligis meminta agar 257 orang tersebut bisa mendapat tambahan menjenguk dirinya di rumah tahanan KPK di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur setiap Sabtu.

"Ini surat sudah masuk tapi yang dikehendaki itu tidak jelas, apakah Sabtu ini saja atau setiap Sabtu dan sampai kapan?" tanya hakim Sumpeno.

"Saya minta tambahan setiap hari Sabtu selama dua jam dari jam 10-12, mohon bisa hari Sabtu, kalau aturan KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) sih bisa besuk hari Sabtu," jawab Kaligis.

"Memang anda dibesuk setiap hari apa?" tanya Sumpeno.

"Senin-Jumat, tapi kan sekarang sudah masuk perkara (menjalani persidangan) jadi perlu tambahan, PH (Penasihat Hukum) saya hanya bisa sampai jam 12, padahal pekerjaan rumah saya banyak," ungkap advokat senior itu.

"Berarti hak saudara sudah diberikan kan? Ini izinnya mau sampai kapan kan ada status sebagai terdakwa ada juga sebagai napi," tanya hakim Sumpeno lagi.

"Sampai selesai yang mulia, sampai pledoi, kalau memang keberatan ditolak karena biasanya keberatan ditolak, tapi mungkin ada mujizat. Kalau napi kan beda lagi," jawab Kaligis.

"Jadi permintaan tambahan waktu besuk ini bagaimana Penuntut Umum?" tanya hakim Sumpeno ke jaksa penuntut umum KPK.

"Terkait kunjungan penasihat hukum di rutan KPK hanya dilaksanakan pada hari kerja, sedangkan Sabtu dan Minggu tidak termasuk hari kerja. Kalau keluarga ada pembatasan lain, dan kalau ada kunjungan jam kerja berbarengan dengan sidang diganti hari yang lain," jawab Ketua JPU KPK Yudi Kristiana.

"Itu SOP (standard operating procedure) yang mulia, mudah-mudahan pimpinan (KPK) yang baru mengubahnya, kami menderita karena SOP," ungkap Kaligis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Korupsi Gubernur Sumut, KPK Periksa Saksi Swasta

Kasus Korupsi Gubernur Sumut, KPK Periksa Saksi Swasta

News | Rabu, 09 September 2015 | 11:29 WIB

Usut Suap PTUN Medan, KPK Periksa Kepala Bank Syariah Mandiri

Usut Suap PTUN Medan, KPK Periksa Kepala Bank Syariah Mandiri

News | Selasa, 08 September 2015 | 11:53 WIB

Terkini

Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam

Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam

Jawa Tengah | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:19 WIB

Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money

Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:15 WIB

Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak, Berkesan dan Tidak Membosankan

Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak, Berkesan dan Tidak Membosankan

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:15 WIB

Hantaman Rudal Amerika Serikat Merusak Sumber Pangan Iran, Pabrik Tepung Ikan di Pulau Qeshm

Hantaman Rudal Amerika Serikat Merusak Sumber Pangan Iran, Pabrik Tepung Ikan di Pulau Qeshm

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:05 WIB

Ironi Perlindungan Negara: Surat Kehilangan Lebih Dicari daripada Motornya

Ironi Perlindungan Negara: Surat Kehilangan Lebih Dicari daripada Motornya

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:00 WIB

Gianni Infantino Mau Dilengserkan, Bisakah Erick Thohir Jadi Calon Presiden FIFA?

Gianni Infantino Mau Dilengserkan, Bisakah Erick Thohir Jadi Calon Presiden FIFA?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:00 WIB

3 Zodiak yang Meraih Kesuksesan 16 Juli 2026, Peluang Emas di Depan Mata

3 Zodiak yang Meraih Kesuksesan 16 Juli 2026, Peluang Emas di Depan Mata

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:39 WIB

Iran Bebaskan Warga Negara Amerika yang Ditahan Sejak 2024, Respon Donald Trump Bikin Kaget

Iran Bebaskan Warga Negara Amerika yang Ditahan Sejak 2024, Respon Donald Trump Bikin Kaget

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:32 WIB

Fakta Menarik Hasil Argentina vs Inggris di Piala Dunia 2026 Tadi Pagi

Fakta Menarik Hasil Argentina vs Inggris di Piala Dunia 2026 Tadi Pagi

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:20 WIB

Ongkos Perbaikan Mobil Listrik BekasTerbesar Bukanlah Baterai, Menurut Riset

Ongkos Perbaikan Mobil Listrik BekasTerbesar Bukanlah Baterai, Menurut Riset

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:15 WIB

×