Polisi Gagalkan Perdagangan Anak di Kalbar

Ardi Mandiri

Minggu, 13 September 2015 | 15:23 WIB
Polisi Gagalkan Perdagangan Anak di Kalbar
Ilustrasi.

Suara.com - Satuan tim Ditkrimum Polda Kalbar menggagalkan eksploitasi ekonomi dan seksual anak di bawah umur yang terjadi pada salah satu hotel di kota Pontianak, pada Jumat (11/9/2015).

"Korban diketahui berinisial FR, warga Pontianak Selatan yang baru berumur 13 tahun, merupakan pelajar salah satu SMP di kota Pontianak. Korban diketahui sering pulang larut malam, itu kita dapat berdasarkan keterangan dari salah satu warga di mana dari informasi itu kita mencoba melakukan pengembangan terhadap korban," kata Wadir Reskrimum Polda Kalbar, AKBP Supriadi di Pontianak, Minggu (139/2015).

Dia menambahkan, informasi yang didapat dari keterangan KR yang merupakan salah satu tersangka, pada tanggal 10 September kemarin, KR mengirimkan foto korban kepada tersangka MM dan menanyakan apakah ada tamu yang mencari teman untuk berhububgan seks. Setelah melihat foto itu kemudian MM mendatangi rumah KR untuk melihat korban secara langsung korban.

Setelah dari rumah KR, kemudian MM mengirimkan foto korban kepada tersangka SB (tamu), lalu MM melakukan transaksi harga dengan SB dan menetapkan harga Rp1,5 juta untuk korban.

Merasa harga yang ditawar oleh SB cocok, kemudian MM memberitahukan KR agar membawa korban ke salah satu hotel yang ada di halan Gajah Mada pada hari Jumat 11 September sekitar pukul 18.00 Wib.

"Sebelumnya, beberapa anggota kita memang telah mengikuti korban yang diketahui akan melakukan pertemuan dengan KR yang merupakan sepupu dari Korban di warung kopi yang ada sekitar hotel yang ada di Jalan Gajah Mada Pontianak. Di warung kopi itu, korban bersama KR bertemu dengan MM. Tidak berapa lama kereka bertiga naik ke lantai 5 hotel menuju kamar yang telah dipesan SB," tuturnya.

Dikamar hotel itu, kata Supriadi, SB memberikan uang sebesar Rp1,4 juta kepada KR dan Rp300 ribu kepada MM sebagai upah untuk menghubungkan antara SB dan korban. Setelah itu, MM dan KR meninggalkan korban bersama SB didalam kamar.

"Belum lama MM dan KR keluar dari kamar, anggota kita mengetuk pintu kamar dan diketahui keduanya hampir melakukan perbuatan tak senonoh. Karena ketangkap tangan, akhirnya pelaku dan korban kita giring ke Mapolda Kalbar untuk diproses," katanya.

Untuk tersangka MM dan KR secepatnya diamankan oleh anggota Polda Kalbar tak jauh dari hotel tersebut. Atas perbuatannya itu, tersangka KR akan dikenai pasal 88 UU RI Nomor 35 tahun 2014.

"Sementara itu, untuk tersangka MM dan SB dikenai pasal 88 UU RI Nomor 35 tahun 2014 JO Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun dengan denda Rp5 miliar," kata Supriadi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPRD DKI Berharap Polisi Tak Ekspos Kasus ABG Bogor

DPRD DKI Berharap Polisi Tak Ekspos Kasus ABG Bogor

News | Jum'at, 03 April 2015 | 16:22 WIB

Kasus ABG Bogor, DPRD DKI Minta Polisi Usut Sampai ke Akarnya

Kasus ABG Bogor, DPRD DKI Minta Polisi Usut Sampai ke Akarnya

News | Jum'at, 03 April 2015 | 13:31 WIB

ABG Bogor Korban Perdagangan Anak Siap Bantu Polisi

ABG Bogor Korban Perdagangan Anak Siap Bantu Polisi

News | Kamis, 02 April 2015 | 21:01 WIB

Akhirnya, Polsek Kelapa Gading Cabut Status Tersangka ABG Bogor

Akhirnya, Polsek Kelapa Gading Cabut Status Tersangka ABG Bogor

News | Kamis, 02 April 2015 | 20:32 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×