Polisi Gagalkan Perdagangan Anak di Kalbar

Ardi Mandiri | Suara.com

Minggu, 13 September 2015 | 15:23 WIB
Polisi Gagalkan Perdagangan Anak di Kalbar
Ilustrasi.

Suara.com - Satuan tim Ditkrimum Polda Kalbar menggagalkan eksploitasi ekonomi dan seksual anak di bawah umur yang terjadi pada salah satu hotel di kota Pontianak, pada Jumat (11/9/2015).

"Korban diketahui berinisial FR, warga Pontianak Selatan yang baru berumur 13 tahun, merupakan pelajar salah satu SMP di kota Pontianak. Korban diketahui sering pulang larut malam, itu kita dapat berdasarkan keterangan dari salah satu warga di mana dari informasi itu kita mencoba melakukan pengembangan terhadap korban," kata Wadir Reskrimum Polda Kalbar, AKBP Supriadi di Pontianak, Minggu (139/2015).

Dia menambahkan, informasi yang didapat dari keterangan KR yang merupakan salah satu tersangka, pada tanggal 10 September kemarin, KR mengirimkan foto korban kepada tersangka MM dan menanyakan apakah ada tamu yang mencari teman untuk berhububgan seks. Setelah melihat foto itu kemudian MM mendatangi rumah KR untuk melihat korban secara langsung korban.

Setelah dari rumah KR, kemudian MM mengirimkan foto korban kepada tersangka SB (tamu), lalu MM melakukan transaksi harga dengan SB dan menetapkan harga Rp1,5 juta untuk korban.

Merasa harga yang ditawar oleh SB cocok, kemudian MM memberitahukan KR agar membawa korban ke salah satu hotel yang ada di halan Gajah Mada pada hari Jumat 11 September sekitar pukul 18.00 Wib.

"Sebelumnya, beberapa anggota kita memang telah mengikuti korban yang diketahui akan melakukan pertemuan dengan KR yang merupakan sepupu dari Korban di warung kopi yang ada sekitar hotel yang ada di Jalan Gajah Mada Pontianak. Di warung kopi itu, korban bersama KR bertemu dengan MM. Tidak berapa lama kereka bertiga naik ke lantai 5 hotel menuju kamar yang telah dipesan SB," tuturnya.

Dikamar hotel itu, kata Supriadi, SB memberikan uang sebesar Rp1,4 juta kepada KR dan Rp300 ribu kepada MM sebagai upah untuk menghubungkan antara SB dan korban. Setelah itu, MM dan KR meninggalkan korban bersama SB didalam kamar.

"Belum lama MM dan KR keluar dari kamar, anggota kita mengetuk pintu kamar dan diketahui keduanya hampir melakukan perbuatan tak senonoh. Karena ketangkap tangan, akhirnya pelaku dan korban kita giring ke Mapolda Kalbar untuk diproses," katanya.

Untuk tersangka MM dan KR secepatnya diamankan oleh anggota Polda Kalbar tak jauh dari hotel tersebut. Atas perbuatannya itu, tersangka KR akan dikenai pasal 88 UU RI Nomor 35 tahun 2014.

"Sementara itu, untuk tersangka MM dan SB dikenai pasal 88 UU RI Nomor 35 tahun 2014 JO Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun dengan denda Rp5 miliar," kata Supriadi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPRD DKI Berharap Polisi Tak Ekspos Kasus ABG Bogor

DPRD DKI Berharap Polisi Tak Ekspos Kasus ABG Bogor

News | Jum'at, 03 April 2015 | 16:22 WIB

Kasus ABG Bogor, DPRD DKI Minta Polisi Usut Sampai ke Akarnya

Kasus ABG Bogor, DPRD DKI Minta Polisi Usut Sampai ke Akarnya

News | Jum'at, 03 April 2015 | 13:31 WIB

ABG Bogor Korban Perdagangan Anak Siap Bantu Polisi

ABG Bogor Korban Perdagangan Anak Siap Bantu Polisi

News | Kamis, 02 April 2015 | 21:01 WIB

Akhirnya, Polsek Kelapa Gading Cabut Status Tersangka ABG Bogor

Akhirnya, Polsek Kelapa Gading Cabut Status Tersangka ABG Bogor

News | Kamis, 02 April 2015 | 20:32 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB