Marwan: SKB Percepatan Dana Desa Hilangkan Prosedur Berbelit

Siswanto, Erick Tanjung

Minggu, 13 September 2015 | 18:09 WIB
Marwan: SKB Percepatan Dana Desa Hilangkan Prosedur Berbelit
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar. (Kemendes)

Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menyatakan revisi surat keputusan bersama tiga menteri tentang percepatan penyaluran program dana desa sudah rampung. Dengan begitu peluncuran SKB itu bisa disahkan dan berlaku mulai Senin (14/9/2015).

“Kemarin (Jumat 11/9) menteri keuangan sudah menyerahkan draft penyempurnaan SKB. Besok Senin kita launching dan wartawan diundang ” kata Marwan, Minggu (13/9/2015).

SKB yang diteken oleh menteri desa, menteri dalam negeri, dan menteri keuangan itu dibuat untuk memercepat penyaluran dana desa dari APBN ke kas desa melalui Kabupaten dan Kota. Penyaluran dana desa selama ini tersendat lantaran prosedur yang terlalu rumit. Pasalnya, untuk mendapatkan dana tersebut, terdapat sejumlah syarat, seperti dari pemerintah kabupaten dan kota harus mengeluarkan perbup terkait juknis dana desa.

Di sisi lain, agar dana desa yang telah berada di kas kabupaten dan kota bisa disalurkan ke kas desa, masing-masing desa perlu membuat realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa.

"Dengan adanya SKB, syarat yang rumit dan berbelut kita sederhanakan," kata Marwan.

Pada kesempatan itu, Marwan menjelaskan penundaan menteri keuangan untuk meneken SKB lantaran dia menilai di sejumlah bidang perlu penyempurnaan lagi. Misalnya terkait konsep penyusunan blanko penyusunan APBDes yang menjadi syarat utama pencairan.

Lebih jauh Menteri Desa mengatakan keluarnya SKB membuat proses prosedur penyaluran dana desa menjadi lebih sederhana. Misalnya kewajiban kab/kota membuat perbup, digantikan dengan cukup membuat instruksi dari pusat atau daerah saja.

Sedangkan desa cukup mengajukan APBDes ke kabupaten dan kota agar bisa cair. Penyerahan RPJMDes dan RKPD bisa menyusul kemudian, atau menurut Marwan, ke depan tidak perlu dilakukan lagi.

“Dokumen APBDes tidak perlu rumit-rumit. Kalau perlu setengah halaman saja cukup. Yang penting pemanfaatan dan penggunaannya jelas,” kata dia.

Menteri Desa berharap keluarnya SKB membuat para kades dan masyarakat desa tidak ragu menggunakan Dana Desa. Pasalnya, Presiden sudah menegaskan bahwa kebijakan dan kesalahan administrasi tidak bisa dipidana.

Hadirnya SKB diyakini dapat memercepat penyaluran Dana Desa yang saat ini tersendat. dana desa tahun 2015 sendiri mencapai Rp20,766 triliun bagi 74.093 desa. Dari total dana itu, baru Rp16,5 triliun yang disalurkan ke kabupaten dan kota. Sedangkan dari total yang sudah berada di kabupaten dan kota, baru sekitar Rp7,4 triliun (30-36%) yang disalurkan ke desa.

Lebih jauh Marwan menegaskan bagi pemerintah kabupaten dan kota yang masih menunda pencairan Dana Desa akan diberi sanksi. Bentuk sanksi adalah penundaan pencairan Dana Alokasi Khusus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Solusi Menko Darmin Percepat Serap Dana Desa

Ini Solusi Menko Darmin Percepat Serap Dana Desa

Bisnis | Kamis, 10 September 2015 | 16:39 WIB

Menteri Marwan: Cukup Selembar Kertas untuk Cairkan Dana Desa

Menteri Marwan: Cukup Selembar Kertas untuk Cairkan Dana Desa

News | Rabu, 09 September 2015 | 16:09 WIB

Triliunan Dana Desa Macet di Pemda Kabupaten Kota

Triliunan Dana Desa Macet di Pemda Kabupaten Kota

News | Senin, 07 September 2015 | 15:33 WIB

Terkini

Dukung Green Movement, PMII dan Nusa Jaya Perluas Ruang Hijau di Tengah Kota Jakarta

Dukung Green Movement, PMII dan Nusa Jaya Perluas Ruang Hijau di Tengah Kota Jakarta

Jakarta | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Menyamar Jadi Polisi, Pria Ini Curi Susu di 6 Minimarket Palembang, Gunakan KTA Polri Palsu

Menyamar Jadi Polisi, Pria Ini Curi Susu di 6 Minimarket Palembang, Gunakan KTA Polri Palsu

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:51 WIB

Novel Kisah Pi: Perjuangan Bertahan Hidup Bersama Harimau di Tengah Laut

Novel Kisah Pi: Perjuangan Bertahan Hidup Bersama Harimau di Tengah Laut

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Anti-Geser! 4 Chemical Sunscreen Lokal yang Nyaman Dipakai di Bawah Makeup

Anti-Geser! 4 Chemical Sunscreen Lokal yang Nyaman Dipakai di Bawah Makeup

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?

Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Filosofi STY Bertemu Transformasi Bank Jakarta, Persija Bidik Juara Liga 1

Filosofi STY Bertemu Transformasi Bank Jakarta, Persija Bidik Juara Liga 1

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Jalur Kematian Orang Indo! Belanda Didesak Sejarah Gelap Kolonial Masuk Kurikulum

Jalur Kematian Orang Indo! Belanda Didesak Sejarah Gelap Kolonial Masuk Kurikulum

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Detik-detik Kebakaran Mobil Merambat ke Tempat Pengisian BBM di Bogor

Detik-detik Kebakaran Mobil Merambat ke Tempat Pengisian BBM di Bogor

Bogor | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:26 WIB

Riau Sumbang 198 Hotspot, Karhutla di 3 Wilayah Capai 124 Hektare

Riau Sumbang 198 Hotspot, Karhutla di 3 Wilayah Capai 124 Hektare

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:24 WIB

4 OOTD Vacation Chic ala Yeri Red Velvet, Nyaman dan Tetap Stylish!

4 OOTD Vacation Chic ala Yeri Red Velvet, Nyaman dan Tetap Stylish!

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:15 WIB

×