Jaksa Minta Hakim Tolak Keberatan Suryadharma Ali

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 14 September 2015 | 17:52 WIB
Jaksa Minta Hakim Tolak Keberatan Suryadharma Ali
Terdakwa tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode 2012-2013 dan 2010-2011 Suryadharma Ali membaca eksepsi atau nota keberatan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Majelis Hakim yang menyidangkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) diminta untuk tidak memenuhi nota keberatan atau eksepsi yang dilayangkan SDA. Hal itu diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana haji dan penyalahgunaan Dana Operasional Menteri (DOM) dengan terdakwa SDA.

"Meminta kepada Majelis Hakim untuk menolak eskepsi terdakwa maupun kuasa hukum terdakwa," kata Jaksa KPK, Abdul Basir saat membacakan tanggapan atas eksepsi SDA di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2015).

Jaksa juga meminta Majelis Hakim untuk secepatnya memutuskan surat dakwaan yang dianggap telah sesuai prosedur dan juga melanjutkan persidangan. Jaksa Abdul mengatakan jika kasus korupsi dana haji setidaknya telah mencorengkan makna "ibadah suci" berhaji. Untuk itu, menurut terdakwa SDA harus diganjar hukuman yang seadil-adilnya.

Proses hukum yang dilakukan KPK, lanjut Abdul bukan semata-semata untuk menjatuh harga diri terdakwa. Namun, menurutnya untuk menegakkan hukum.

"Proses penyidikan dan penuntutan yang dilakukan KPK sama sekali tidak untuk melempar harga diri terdakwa ke garis nadir tapi semata-mata untuk menegakan keadilan," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, SDA pun yakin jika eksepsimya bakal ditolak hakim. "Saya berharap dugaan saya minggu depan hakim akan menetapkan eksepsi saya ditolak dan sidang dilanjutkan," kata SDA.

Bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ini sudah memprediksikan tanggapan yang diberikan Jaksa KPK akan menolak seluruh eksepsinya yang telah dibacakan pada persidangan sebelumnya. Bahkan SDA menyebut Jaksa KPK tidak usah membeberkan kalimat yang panjang untuk menanggapi eksepsinya.

"Jadi saya ingin mengatakan bahwa eksepsi yang telah dibuat sedemikian rupa itu akhirnya kandas. Karena jawabannya yang menjadi eksepsi terdakwa itu merupakan materi perkara yang harus dibuktikan di persidangan. Kalau memang kalimat itu menjadi pokok, ya enggak usah panjang-panjang," kata dia.

Terlebih, dia juga menyebut jika kiswah atau kain penutup Ka'abah yang telah dijadikan KPK sebagai barang bukti tidak lain adalah bentuk penistaan agama. Terkait hal ini, dia menganggap jika saat ini proses penegakan hukum tidak lagi mempertimbangkan aspek agama.

"Yang menjadi catatan saya hari ini, bahwa kiswah yang menjadi alat bukti bagi saya itu adalah penistaan agama. Itu penistaan agama. Jadi penindakan hukum di Indonesia sudah tidak lagi mengindahkan aspek agama, itu penistaan agama," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ucapan Singkat SDA Sebelum Dengarkan Tanggapan JPU KPK

Ucapan Singkat SDA Sebelum Dengarkan Tanggapan JPU KPK

News | Senin, 14 September 2015 | 15:05 WIB

Dikaitkan Kasus SDA, Megawati Merasa Dijebak

Dikaitkan Kasus SDA, Megawati Merasa Dijebak

News | Rabu, 09 September 2015 | 06:16 WIB

Megawati Dapat Kuota Haji SDA, Puan Tak Tahu

Megawati Dapat Kuota Haji SDA, Puan Tak Tahu

News | Selasa, 08 September 2015 | 18:40 WIB

Sebut Mega, Masinton: SDA Jangan Tarik Orang Kalau Mau Tenggelam

Sebut Mega, Masinton: SDA Jangan Tarik Orang Kalau Mau Tenggelam

News | Senin, 07 September 2015 | 20:34 WIB

Suryadharma Ali Minta Hakim Tipikor Tolak Dakwaan Jaksa KPK

Suryadharma Ali Minta Hakim Tipikor Tolak Dakwaan Jaksa KPK

News | Senin, 07 September 2015 | 14:12 WIB

Terkini

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB