"Jam kerja banyakan saya, tapi diberlakukannya sama kaya guru PNS," ujarnya.
Suparti menjadi guru honorer sejak tahun 1992 atau sejak setahun setelah lulus kuliah tahun 1991.
Guru honorer lainnya, Umi Hasanah (43), juga terlambat datang ke DPR. Soalnya, dia mengajar dulu di Sekolah Dasar Negeri 4 Bojong Nangka, Gunung Putri Bogor, Jawa Barat.
"Saya tadi ngajar dulu mas, makanya telat datang saya, namanya juga sudah kewajiban guru untuk mengajar," kata Hasanah.
Hasanah juga mengharapkan hal yang serupa dengan Suparti. "Ya kalau bisa gaji dinaikin sama diangkat jadi PNS," ujarnya. (Nur Habibie)