Bali Wedding Association Bantah Jadi WO Pernikahan Sejenis

Siswanto | Suara.com

Rabu, 16 September 2015 | 15:47 WIB
Bali Wedding Association Bantah Jadi WO Pernikahan Sejenis
Ilustrasi pernikahan gay. (Shutterstock)

“Hal itu bisa kena sanksi adat, setiap Desa Pakraman memiliki peraturan masing-masing,” katanya.

Kemarin, Gubernur Bali I Made Mangku Pastika akan bertanya kepada Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali terkait foto pernikahan sejenis di Bali yang beredar luas di media sosial baru-baru ini.

“Kami akan tanyakan itu ke majelis utama Desa Pakraman,” kata Pastika di kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (15/9/2015).

Pastika menegaskan Bali melarang keras pernikahan sejenis karena tidak sesuai aturan agama.

“Tidak boleh itu dilakukan di sini, itu dilarang oleh agama kita. Kami harus menyelidiki dulu apakah itu benar atau tidak,” kata Pastika.

Foto yang diunggah ke akun Facebook terlihat seorang tokoh masyarakat menjadi saksi pernikahan. Kemudian di sampingnya terlihat dua orang seperti penari Bali.

Dua pasangan yang menikah mengenakan jas berwarna cokelat muda dengan aksen memakai kalung kalung bunga serta memakai bawahan endek.

Di foto yang lain, terlihat adegan salah satu pengantin sungkem kepada seorang perempuan. Pernikahan tersebut diduga berlangsung di daerah Ubud.

Pemilik akun Facebook yang mengunggah foto juga menuliskan tentang peristiwa penting dalam kehidupannya.

Akhir 2008 lalu, Bali juga heboh oleh pernikahan sejenis dua lelaki Belanda, Hendricus Johannes Deijkers dan Christianus Huijbregts. Mereka menikah secara Hindu di Desa Pupuan Sawah, Tabanan.

Warga Gianyar, Ni Ketut Karni (27), tidak setuju dengan pernikahan sejenis.

“Pada dasarnya kita mengenal pernikahan itu hitrogen, bukan homo atau sesama jenis. Budaya kita orang timur terutama Bali tidak mendukung adanya pernikahan dengan sesama jenis,” ujarnya. “Sesuai dengan agama kita pernikahan sejenis itu bisa membuat kita leteh atau kotor. Kami berharap itu baik stakeholder dan Wedding Organizer   bisa mengantisipasi adanya pernikahan sejenis.”

Walau Bali merupakan pulau yang terbuka untuk kunjungan wisatawan, tapi bukan berarti bebas menyelenggarakan acara pesta yang melanggar UU dan agama.

“Secara langsung tetap prihatin dengan adanya pernikahan itu. Kami merasa itu bisa menodai pulau kita. Karena kami percaya ada skala dan niskala, dan bisa mengganggu keseimbangan Pulau Bali, pada intinya mereka ini telah menodai atau mencederai budaya kita,” katanya.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah I Gusti Ngurah Arya Wedakarna juga menolak adanya pernikahan sejenis di Bali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bali Geger, Desa Tempat Pernikahan Sejenis Dicari Aparat

Bali Geger, Desa Tempat Pernikahan Sejenis Dicari Aparat

News | Rabu, 16 September 2015 | 11:14 WIB

Terkini

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:11 WIB

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:55 WIB

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:46 WIB

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:37 WIB

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:30 WIB

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:21 WIB

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:15 WIB

Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!

Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:13 WIB

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:06 WIB

Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!

Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:51 WIB