Usut Dugaan Suap Pahri dan Luci, KPK Panggil Anggota DPRD Lagi

Siswanto, Nikolaus Tolen

Kamis, 17 September 2015 | 15:17 WIB
Usut Dugaan Suap Pahri dan Luci, KPK Panggil Anggota DPRD Lagi
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mengusut dugaan suap DPRD Musi Banyuasin dengan tersangka Bupati Pahri Azhari dan istri Lucianty. Untuk mendalaminya, KPK memanggil anggota DPRD Musi Banyuasin Marzuki.

"Dia dipanggil untuk tersangka PA dan L," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan masyarakat KPK Yuyuk Andriati, Kamis (17/2015).

Untuk diketahui, Marzuki tercatat sebagai politikus Partai Golkar dan kini berada di Komisi III DPRD Musi Banyuasin. Pada Senin, 6 Juli 2015, lalu, dia pernah dipanggil penyidik KPK.

Dalam pemanggilan kali ini, dia diduga kuat akan diperiksa terkait aliran dana suap yang diterima wakil rakyat dari pemerintah kabupaten.

Kasus tersebut mulai terbuka setelah satgas KPK menangkap anggota DPRD Musi Banyuasin dari Fraksi PDI Perjuangan Bambang Karyanto, anggota DPRD dari Fraksi Gerinda Adam Munandar, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Syamsudin Fei, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Fasyar pada Jumat 19 Juni 2015.

Saat menangkap keempat orang itu, penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp2,5 miliar dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dalam tas merah marun yang diduga uang suap.

Uang itu diduga merupakan suap untuk anggota DPRD dalam pembahasan RAPBD 2015.

Menurut informasi, uang dikumpulkan secara patungan oleh beberapa kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah. Mereka yang diduga ikut urunan: Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga sebesar Rp2 miliar, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya sebesar Rp500 juta, Dispora dan Pariwisata sebesar Rp35 juta, dan Kadinas Pendidikan Nasional sebesar Rp25 juta.

Dana sebesar Rp2,5 miliar merupakan cicilan untuk membayar komitmen dari Rp17 miliar yang diminta DPRD untuk pembahasan LKPJ. Awalnya, permintaan komitmen DPRD sebesar Rp20 miliar atau satu persen dari nilai belanja pemerintah kabupaten sebesar Rp2 triliun.

Uang dari SKPD itu merupakan pemberian yang kedua. Sebelumnya, sudah ada pemberian Rp2,6 miliar dan Rp200 juta. Dana Rp2,6 miliar menjadi down payment dari komitmen suap Rp17 miliar untuk pembahasan APBD 2015. Sementara, Rp200 juta untuk 'ketok palu' pengesahan APBD 2015 yang disebut-sebut berasal dari sebuah pom bensin di Palembang, Sumatera Selatan.

Uang muka itu diduga berasal dari kocek pribadi istri Pahri, Lucianty Pahri. Pasangan suami istri ini sama-sama politikus asal Partai Amanat Nasional.

Uang muka diperkirakan sudah mengalir ke anggota DPRD sekitar Februari lalu. Sebanyak 33 anggota diduga menerima masing-masing sebesar Rp50 juta, delapan ketua fraksi masing-masing sebesar Rp75 juta, dan empat pimpinan masing-masing sebesar Rp100 juta.

Pahri dan Lucianty ditetapkan menjadi tersangka pada14 Agustus 2015.
 
Dalam pengembangan, empat pimpinan DPRD dijadikan tersangka pada 21 Agustus 2015. Mereka adalah Ketua DPRD Riamon Iskandar, serta tiga wakil: Darwin A. H., Islan Hanura, dan Aidil Fitri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Saksi-saksi untuk Tersangka Pahri Ahzari Terus Dipanggil KPK

Saksi-saksi untuk Tersangka Pahri Ahzari Terus Dipanggil KPK

News | Rabu, 09 September 2015 | 11:49 WIB

Kasus Suap DPRD Musi Banyuasin, KPK Periksa Politisi Gerindra

Kasus Suap DPRD Musi Banyuasin, KPK Periksa Politisi Gerindra

News | Selasa, 08 September 2015 | 11:48 WIB

Bupati Mengaku Sering Dipaksa Tanda Tangan oleh Anggota DPRD Muba

Bupati Mengaku Sering Dipaksa Tanda Tangan oleh Anggota DPRD Muba

News | Kamis, 27 Agustus 2015 | 20:56 WIB

Bupati Musi Banyuasin Mengklaim Diperas DPRD

Bupati Musi Banyuasin Mengklaim Diperas DPRD

News | Kamis, 27 Agustus 2015 | 19:52 WIB

KPK Dalami Keteribatan Suap Anggota DPRD Musi Banyuasin

KPK Dalami Keteribatan Suap Anggota DPRD Musi Banyuasin

News | Rabu, 26 Agustus 2015 | 10:45 WIB

Terkini

Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG

Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:46 WIB

Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!

Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:25 WIB

Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan

Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:04 WIB

Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi

Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:43 WIB

Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!

Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:13 WIB

Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha

Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:03 WIB

Anak 6 Tahun Dilecehkan Bertahun-tahun di Sekolah Kristen, Orang Tua Korban Digugat Rp820 juta

Anak 6 Tahun Dilecehkan Bertahun-tahun di Sekolah Kristen, Orang Tua Korban Digugat Rp820 juta

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:48 WIB

Kaji Potensi Korupsi Anggaran MBG, KPK: BGN Belum Siap Kelola Rp268 Triliun

Kaji Potensi Korupsi Anggaran MBG, KPK: BGN Belum Siap Kelola Rp268 Triliun

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:48 WIB

Disemprot Donald Trump, Benjamin Netanyahu Balik Melawan

Disemprot Donald Trump, Benjamin Netanyahu Balik Melawan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:03 WIB

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:03 WIB