Kalau Kembalikan Uang Tunjangan, Anggota DPR Mau Diberi Piagam

Laban Laisila, Bagus Santosa

Kamis, 17 September 2015 | 19:53 WIB
Kalau Kembalikan Uang Tunjangan, Anggota DPR Mau Diberi Piagam
Sidang paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Dimyati Natakusumah memberikan apresiasi terhadap sejumlah anggota DPR yang menolak kenaikan tunjangan DPR. Apalagi, kalau ada yang bersedia  mengembalikan uang tunjangan itu menjadi kas negara.

"Syukur kalau ada anggota DPR yang mau mengembalikan kenaikan tunjangan mereka ke Sekjen. BURT memberikan penghargaan terhadap orang-orang yang mau menyumbang ke negara. Senang kita," kata Dimyati di DPR Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Alasan anggota DPR melakukan penolakan ini lantaran dikait-kaitkan dengan kondisi perekonomian yang tengah lesu saat ini.

Dimyati, yang ikut membahas kenaikan tunjangan ini, juga akan memberikan piagam bagi anggota DPR yang menolak tunjangan tersebut dan mengembalikannya menjadi kas negara.

"Penghargaannya nanti saya buatkan piagam, pernyataan terimakasih ke anggota yang menyumbangkan sebagian atau seluruhnya kepada negara," kata Politisi PPP ini.

Berikut daftar kenaikan tunjangan DPR yang telah disetujui pemerintah:

1. Tunjangan kehormatan

a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui Rp 6.690.000.

b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000.

c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000.

2. Tunjangan komunikasi intensif

a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, hanya disetujui Rp 16.468.000.

b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, hanya disetujui Rp 16.009.000.

c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, hanya disetujui Rp 15.554.000.

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan

a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, hanya disetujui Rp 5.250.000.

b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, hanya disetujui Rp 4.500.000.

c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, hanya disetujui Rp 3.750.000.

4. Bantuan langganan listrik dan telepon  DPR mengusulkan Rp 11.000.000, hanya disetujui Rp 7.700.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jusuf Kalla Minta Gaji Pejabat Negara Tak Perlu Naik

Jusuf Kalla Minta Gaji Pejabat Negara Tak Perlu Naik

News | Kamis, 17 September 2015 | 19:24 WIB

Sempat Mangkir, MKD Datangi Sekjen DPR soal Pemeriksaan Setya Cs

Sempat Mangkir, MKD Datangi Sekjen DPR soal Pemeriksaan Setya Cs

News | Kamis, 17 September 2015 | 18:02 WIB

Tunjangan DPR Naik, Sekjen DPR: Kemenkeu Anggap Wajar

Tunjangan DPR Naik, Sekjen DPR: Kemenkeu Anggap Wajar

News | Kamis, 17 September 2015 | 16:58 WIB

Sekjen DPR Mengaku Tak Tahu Anggaran Dana Setya Cs ke AS 2,5 M

Sekjen DPR Mengaku Tak Tahu Anggaran Dana Setya Cs ke AS 2,5 M

News | Kamis, 17 September 2015 | 15:41 WIB

Terkini

Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan Aset Rp846 Miliar

Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan Aset Rp846 Miliar

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:20 WIB

Febrie Adriansyah Siap Uji Dugaan TPPU dan Keabsahan Aset Rp 846 Miliar di Pengadilan

Febrie Adriansyah Siap Uji Dugaan TPPU dan Keabsahan Aset Rp 846 Miliar di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:17 WIB

Industri Event Jadi Mesin Baru Ekonomi Nasional, Perputaran Uang Capai Rp 1,09 T

Industri Event Jadi Mesin Baru Ekonomi Nasional, Perputaran Uang Capai Rp 1,09 T

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:16 WIB

IHSG Mulai Bangkit Pagi Ini Tetap di Level 6.400, Pantau BRMS

IHSG Mulai Bangkit Pagi Ini Tetap di Level 6.400, Pantau BRMS

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:15 WIB

Udara Singapura Memburuk, Asap dari Kalimantan dan Sumatra Terpantau Bergerak Masuk

Udara Singapura Memburuk, Asap dari Kalimantan dan Sumatra Terpantau Bergerak Masuk

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:08 WIB

YouTube, X, hingga Telegram Masuk Daftar Risiko Tinggi PP TUNAS, Ini Langkah Komdigi

YouTube, X, hingga Telegram Masuk Daftar Risiko Tinggi PP TUNAS, Ini Langkah Komdigi

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:06 WIB

Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock

Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:03 WIB

Shio Macan dan Naga Apakah Cocok? Intip Peruntungan Asmara, Karier hingga Keuangannya

Shio Macan dan Naga Apakah Cocok? Intip Peruntungan Asmara, Karier hingga Keuangannya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 09:02 WIB

UlasanA Bona Fide Killer: Ketika Ibu Rumah Tangga Menyimpan Identitas sebagai Pembunuh

UlasanA Bona Fide Killer: Ketika Ibu Rumah Tangga Menyimpan Identitas sebagai Pembunuh

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 09:00 WIB

Cakupan Konservasi Halmahera Diperluas, Pemantauan Biodiversitas Kini Sentuh 40 Titik

Cakupan Konservasi Halmahera Diperluas, Pemantauan Biodiversitas Kini Sentuh 40 Titik

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 08:57 WIB

×