Udar Bebas dari Kasus Korupsi, Jaksa Siap Ajukan Banding

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 23 September 2015 | 18:57 WIB
Udar Bebas dari Kasus Korupsi, Jaksa Siap Ajukan Banding
Udar Pristono [suara.com/Oke Atmaja]
Jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung memastikan untuk mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor yang memutuskan membebaskan bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono dari kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta, Rabu (23/9/2015).

"Kita akan melakukan banding atas putusan ini. Kita hormati putusan hakim yang menilai tidak terbukti melakukan korupsi," kata jaksa Victor Antonius usai sidang pembacaan putusan di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Victor mengatakan jaksa penuntut sudah menerangkan semua terkait korupsi bus Transjakarta di persidangan dan ada buktinya.

Terkait perbedaan pandangan dengan majelis hakim tersebut, dia optimis majelis hakim nanti akan menerima banding jaksa.

"Yang jelas semua sudah kita buktikan di fakta sidang. Kalau dia ke samping kan, ya itu kewenangannya. Tapi kami punya keyakinan dengan alat bukti itu. Ya kita ada perbedaan di sini. Kami optimis, termasuk TPPU-nya," kata Victor.

Sebelumnya, majelis hakim yang diketuai Artha Theresia Silalahi menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun kepada Udar Pristono dalam kasus menerima gratifikasi dari hasil penjualan mobil.

Sementara dua dakwaan lainnya, tindak pidana korupsi pengadaan bus Transjakarta, menerima suap, dan melakukan tindak pidana pencucian uang dinyatakan tidak terbukti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Udar Divonis 5 Tahun

Udar Divonis 5 Tahun

Foto | Rabu, 23 September 2015 | 18:34 WIB

Divonis Ringan, Udar Langsung Bisa Jalan Tanpa Kursi Roda

Divonis Ringan, Udar Langsung Bisa Jalan Tanpa Kursi Roda

News | Rabu, 23 September 2015 | 17:38 WIB

Tak Terbukti Korupsi Transjakarta, Udar Divonis Lima Tahun

Tak Terbukti Korupsi Transjakarta, Udar Divonis Lima Tahun

News | Rabu, 23 September 2015 | 17:13 WIB

Hadiri Sidang Putusan, Udar Pristono Datang Pakai Kursi Roda

Hadiri Sidang Putusan, Udar Pristono Datang Pakai Kursi Roda

News | Rabu, 23 September 2015 | 14:54 WIB

Masih Perawatan Kaki, Sidang Vonis Udar Pristono Ditunda Rabu

Masih Perawatan Kaki, Sidang Vonis Udar Pristono Ditunda Rabu

News | Senin, 21 September 2015 | 13:27 WIB

Terkini

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB