Ahok: Tanah Hibah yang Ditolak DPR untuk Wisma Atlet Asian Games

Ardi Mandiri | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 25 September 2015 | 11:54 WIB
Ahok: Tanah Hibah yang Ditolak DPR untuk Wisma Atlet Asian Games
Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) di rusun Daan Mogot. [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Komisi II DPR telah menolak pengalihan aset berupa laham di Kemayoran, Jakarta Pusat, milik Sekretariat Negara yang sejatinya bakal dihibahkan ke Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak mau banyak komentar. "Saya nggak tahu. Tanya saja sama mereka (Komisi II)," ucap Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (25/9/2015).

Ahok hanya menerangkan bahwa di tanah hibah tersebut sedianya bakalnya dibangun wisma atlet untuk Asian Games 2018. Bila Asian Games kelar, selanjutnya wisma tersebut akan diubah fungsi menjadi rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

"(Padahal) kami mau kejar untuk Asian Games. Saya nggak tahu (kalau begini). Itu haknya Komisi II, Jadi (tinggal lihat) urusan Sekneg gimana," kata Ahok.

Sebelumnya, Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman, saat memimpin rapat bersama dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, menyampaikan penolakan aset tersebut.

"Komisi II menolak pengalihan aset itu dan segera membentuk Panja Aset Negara untuk mengawasi aset-aset negara," ucap Rambe beberapa waktu lalu.

"Komisi II DPR dan Kementerian Sekretariat Negara sepakat melakukan pembahasan secara khusus terkait aset negara yang berada di bawa pengelolaan dan penanganan Kementerian Kesekretariatan Negara pada forum Rapat Dengar Pendapat dengan Panja Aset Negara yang dibentuk oleh Komisi II DPR," Rambe menambahkan.

Dalam rapat itu, Menteri Pratikno memaparkan, lahan itu akan diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk kepentingan umum. Jangka pendek untuk mendukung persiapan wisma atlet menghadapi Asian Games 2018. Jangka menengah untuk rusunawa yang bertujuan mengalihkan permukiman kumuh.

Hal itu, sambung Pratikno, merujuk pada Pasal 46 ayat 1b UU nomor 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, Kemudian Pasal 55 ayat 3 huruf d Peraturan Pemerintah nomorr 23/2014 tentang pengelolaan BUMN dan BUMD, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.06/2007 tentang Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara.

"Pengalihan aset tersebut dalam kategori tidak memerlukan persetujuan DPR, dalam rangka kepentingan umum," ujar Pratikno.

Namun, pernyataan Pratikno ini menuai debat. Hingga akhirnya Komisi II dan Mensesneg berkesimpulan untuk membentuk Panja Aset Negara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemprov DKI Potong 11 Sapi dan 28 Kambing Kurban pada Idul Adha

Pemprov DKI Potong 11 Sapi dan 28 Kambing Kurban pada Idul Adha

News | Kamis, 24 September 2015 | 09:30 WIB

Gerindra Belum Pasti Usung Sandiaga Uno di Pilkada 2017

Gerindra Belum Pasti Usung Sandiaga Uno di Pilkada 2017

News | Jum'at, 18 September 2015 | 19:48 WIB

Terkini

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:50 WIB

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:59 WIB

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:25 WIB

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:36 WIB

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:50 WIB

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:40 WIB

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:38 WIB

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:30 WIB

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:29 WIB

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:07 WIB