Suara.com - Seluruh pegawai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Senin (28/9/2015), menjalani tes urine di Balai Kota DKI Jakarta.
"Jadi tes urine yang dilakukan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ini menindaklanjuti anjuran atau perintah Pak Gubernur waktu tanggal 2 Januari di Monas ketika ada pelantikan pejabat," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Ratiyono di Balai Kota DKI Jakarta.
Jumlahnya pegawai yang harus menjalani tes mestinya 176 orang, tetapi yang hadir baru 130 orang. Pegawai-pegawai yang hari ini belum dites, nanti akan menyusul.
Apabila ada pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba, yang bersangkutan akan diserahkan langsung kepada BNN untuk ditangani lebih lanjut. Apabila terbukti sebagai pemakai narkoba, mereka akan direhabilitasi.
"Sanksi-sanksinya nanti disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan, peraturan kepegawaian," kata Ratiyono.
Ratiyono berharap hasil tes urine hari ini hasilnya negatif narkoba.
Kegiatan tes urine pegawai dilakukan berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.