Polisi Riau Telisik 17 Perusahaan Terduga Pembakaran Hutan

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 29 September 2015 | 15:31 WIB
Polisi Riau Telisik 17 Perusahaan Terduga Pembakaran Hutan
Petugas Manggala Agni dan TNI memadamkan sisa api yang membakar perkebunan kelapa sawit di Sungai Aur, Muaro Jambi, Sabtu (12/9). (Antara)

Suara.com - Satuan Tugas Penegakan Hukum Kebakaran Lahan dan Hutan Provinsi Riau dari Kepolisian Daerah Riau mendalami keterlibatan 17 perusahaan yang diduga melakukan pembakaran lahan. Pembakaran diduga dilakukan di 8 kabupaten.

"Seluruh korporasi yang diduga terlibat pembakaran lahan itu saat ini ditangani oleh Polres masing-masing daerah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru, Selasa (29/9/2015).

Penanganan korporasi yang diduga terlibat pembakaran lahan ditangani oleh Polres Indragiri Hilir dua korporasi, Pelalawan dan Kampar masing-masing tiga korporasi. Sementara Rokan Hilir dua korporasi.

Lainnya di Indragiri Hulu satu korporasi. Selanjutnya Bengkalis, Dumai dan Kuantan Singingi masing-masing satu korporasi, Siak masing-masing dua korporasi.

Dari 17 korpoasi, baru 1 perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Yaitu PT Langgam Inti Hibrindo yang saat ini ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau.

Sementara itu, dia mengatakan seluruh perusahaan yang diduga terlibat pembakaran lahan tersebut telah dipasangi garis polisi dan ditetapkan ke dalam status "quo" hingga penyelidikan selesai dilaksanakan.

Terkait nama perusahaan yang saat ini diselidiki oleh jajaran Polda Riau, Guntur belum bersedia menjelaskannya karena khawatir mengganggu proses penyelidikan. Hanya saja, sebagian besar perusahaan yang terbakar itu merupakan perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan.

Sementara itu hingga saat ini Polda Riau telah menetapkan sebanyak 68 tersangka perorangan pelaku pembakaran lahan. Dari jumlah tersebut 23 diantaranya telah diserahkan ke jaksa dengan status P21 sementara dua lainnya tahap I.

Kamis (17/9/2015) lalu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap petinggi PT Langgam Inti Hibrido berinisial FK sebagai tersangka kasus dugaan kebakaran lahan di Kabupaten Pelalawan. Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Ari Rachman Nafarin mengatakan penyidik Reskrimsus Polda Riau menangkap tersangka FK di Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.

Penangkapan General Manager PT LIH ini dipimpin oleh Kanit Subdit IV Krimsus Polda Riau Kompol Herdiansyah pada Rabu pagi sekitar pukul 11.00 WIB.

PT LIH secara korporasi sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kebakaran lahan di area konsesinya di Kabupaten Pelalawan, yang terjadi pada pertengahan tahun 2015. Perusahaan kelapa sawit ini dijerat dengan dugaan melakukan dan kelalaian yang mengakibatkan kebakaran dengan mengacu pada Undang-Undang No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wakil Ketua DPR: Ada Ketidakseriusan Tangani Kebakaran Hutan

Wakil Ketua DPR: Ada Ketidakseriusan Tangani Kebakaran Hutan

DPR | Selasa, 29 September 2015 | 14:13 WIB

Gara-gara Kabut Asap, Gibran Kecil Terkena Infeksi Paru

Gara-gara Kabut Asap, Gibran Kecil Terkena Infeksi Paru

News | Selasa, 29 September 2015 | 13:53 WIB

Jokowi Diminta Tetapkan Kabut Asap Jadi Bencana Nasional

Jokowi Diminta Tetapkan Kabut Asap Jadi Bencana Nasional

News | Selasa, 29 September 2015 | 11:22 WIB

Seluruh Penerbangan dari Batam Ditunda

Seluruh Penerbangan dari Batam Ditunda

News | Selasa, 29 September 2015 | 09:25 WIB

Kabut Asap Pekat Masih Selimuti Riau

Kabut Asap Pekat Masih Selimuti Riau

News | Selasa, 29 September 2015 | 09:19 WIB

Greenpeace: Sistem OneMap Bisa Bantu Pemerintah Awasi Hutan

Greenpeace: Sistem OneMap Bisa Bantu Pemerintah Awasi Hutan

News | Selasa, 29 September 2015 | 07:31 WIB

Protes ke Pemerintah, Greenpeace Bikin Kampanye "Kepo Itu Baik"

Protes ke Pemerintah, Greenpeace Bikin Kampanye "Kepo Itu Baik"

News | Selasa, 29 September 2015 | 06:15 WIB

Tangani Kebakaran Hutan, BNPB Tambah Armada Helikopter Bom Air

Tangani Kebakaran Hutan, BNPB Tambah Armada Helikopter Bom Air

News | Senin, 28 September 2015 | 21:04 WIB

Jasa Logistik Rugi Rp6 Miliar Perhari karena Kebakaran Sumatera

Jasa Logistik Rugi Rp6 Miliar Perhari karena Kebakaran Sumatera

News | Senin, 28 September 2015 | 17:33 WIB

204 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Hutan

204 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Hutan

News | Senin, 28 September 2015 | 16:46 WIB

Terkini

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:13 WIB