DNA Dua Saksi Bisa Jadi Pembuka Misteri Kasus Bocah Dalam Kardus

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 06 Oktober 2015 | 13:28 WIB
DNA Dua Saksi Bisa Jadi Pembuka Misteri Kasus Bocah Dalam Kardus
Ziarah murid dan guru SD Negeri 05 Kalideres Pagi, Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat, di makam Putri Nur Fauziah (9), Senin (5/10/2015) siang. [suara.com/Nur Habibie]
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Besar Rudi Heriyanto Adi Nugroho mengatakan polisi sudah mengambil sampel DNA dari dua saksi potensial kasus pembunuhan Putri Nur Fauziah alias Eneng (9).

"Dua saksi yang kemarin sudah diperiksa, telah kami lakukan tes DNA terhadapnya," kata Rudi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/10/2015).

Tapi, hasil tes DNA apakah cocok dengan barang bukti yang ditemukan polisi di tempat kejadian perkara belum diketahui. Polisi masih menunggu hasil tes.

"Salah satunya adalah jilbab korban, kemudian sidik jari ada ditemukan, tapi masalahnya belum bisa kita bandingkan sidik jarinya. Kemudian ada juga darah di korban, contoh semacam jenis mani yang dilanjutkan untuk tes DNA," katanya.

Rudi mengatakan hasil autopsi terhadap jenazah Eneng ditemukan adanya tanda-tanda terjadi pelecehan seksual.

"Ada tanda-tanda pelecehan seksual. Mani namanya kalau dari hasil uji materinya. Dari hasil otopsi disebut mani bukan sperma," katanya.

Untuk mengungkap kasus tersebut, penyidik juga mendalami informasi yang terekam di CCTV milik warga sekitar.

"Masih pendalaman lagi dengan CCTV yang lain. Jadi jalur, keluar masuk wilayah situ sudah kita ambil, kita sedang analisis," katanya.

Eneng merupakan murid kelas dua SD Negeri 05 Kalideres Pagi, Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat, yang ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan di Jalan Sahabat RT 6/5, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jumat (2/10/2015) sekitar pukul 22.30 WIB. Ia dibunuh dan jenazahnya dimasukkan dalam kardus. Saat ditemukan, bagian kemaluan dan mulut Eneng mengeluarkan darah. Tangannya diikat lakban, dia ditelanjangi.
 
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan penyidik masih memeriksa dua saksi secara intensif.

Suara.com - "Saat ini masih ada dua orang yang diperiksa secara intensif. Perlu diingat, mereka ini belum tersangka, dan masih menjadi saksi," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2015).

Krishna menyebut kedua saksi sebagai saksi potensial.

"Dua orang ini saat ditanya tim penyidik alibinya tidak cukup akurat. Dan dari sana pun kami melakukan pemeriksaan terhadap dua orang ini. Karena Mereka ini adalah saksi yang potensial," ujarnya.

Untuk mengungkap kasus tersebut, penyidik Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan kedokteran forensik RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk pemeriksaan DNA kedua saksi.

"Dua orang yang kita periksa saat ini diperlukan karena nantinya kita ingin mencocokkan DNA lain yang menempel di tubuh korban. Jika memang adanya kecocokan, nantinya kami akan tingkatkan lagi kasus ini menjadi tersangka," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Bukan Cuma Gaji, Mental Karyawan Jadi Penentu Produktivitas Kerja

Bukan Cuma Gaji, Mental Karyawan Jadi Penentu Produktivitas Kerja

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 19:10 WIB

Sadap Presiden Prabowo, Bisakah Listyo Dijerat Pasal Makar dan Dihukum Mati?

Sadap Presiden Prabowo, Bisakah Listyo Dijerat Pasal Makar dan Dihukum Mati?

News | Rabu, 04 November 2026 | 19:07 WIB

Mensos Ungkap Lima Tenaga Pendidik Sekolah Rakyat Dipecat, Termasuk Kepala Sekolah

Mensos Ungkap Lima Tenaga Pendidik Sekolah Rakyat Dipecat, Termasuk Kepala Sekolah

Bogor | Rabu, 04 November 2026 | 19:03 WIB

Surplus Dagang RI Menyusut Jadi 3,36 Miliar Dolar AS, Ini Penyebabnya

Surplus Dagang RI Menyusut Jadi 3,36 Miliar Dolar AS, Ini Penyebabnya

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 19:01 WIB

Tren Budaya Lokal di Tangan Gen Z: Benar Merawat Tradisi atau Cuma Konten?

Tren Budaya Lokal di Tangan Gen Z: Benar Merawat Tradisi atau Cuma Konten?

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 19:00 WIB

Politisi Gerindra Singgung Penyandang Dana Kasus Penyadapan Prabowo, Siapa Dia?

Politisi Gerindra Singgung Penyandang Dana Kasus Penyadapan Prabowo, Siapa Dia?

Jatim | Rabu, 04 November 2026 | 19:00 WIB

Benny Harman Curiga Penyadapan Presiden Bermotif Perebutan Kekuasaan, Singgung Dugaan Makar

Benny Harman Curiga Penyadapan Presiden Bermotif Perebutan Kekuasaan, Singgung Dugaan Makar

News | Rabu, 04 November 2026 | 18:54 WIB

Eks Penyidik Dikabarkan Terlibat Kasus Penyadapan Ilegal Listyo, Begini Respons KPK

Eks Penyidik Dikabarkan Terlibat Kasus Penyadapan Ilegal Listyo, Begini Respons KPK

News | Rabu, 04 November 2026 | 18:47 WIB

Mediasi Sengketa Lahan 14 Hektare di Gunung Sindur Belum Menemukan Titik Terang, Ini Penyebabnya

Mediasi Sengketa Lahan 14 Hektare di Gunung Sindur Belum Menemukan Titik Terang, Ini Penyebabnya

News | Rabu, 04 November 2026 | 18:40 WIB

Solusi Disrupsi AI, UGM dan Uni Eropa Dorong Kolaborasi di EHEF 2026

Solusi Disrupsi AI, UGM dan Uni Eropa Dorong Kolaborasi di EHEF 2026

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 18:40 WIB

×