Polisi Siap Menindak Semua Jenis Ojek, "Online" Maupun Bukan

Arsito Hidayatullah | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 06 Oktober 2015 | 20:08 WIB
Polisi Siap Menindak Semua Jenis Ojek, "Online" Maupun Bukan
Sekumpulan pengendara (driver) Gojek. [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengaku bakal menindak pelanggaran yang dilakukan pengemudi ojek online yang kerap mangkal di bahu jalan di Jakarta. Tidak hanya itu, penertiban juga dipastikan akan dilakukan kepada ojek pangkalan.

"Ojek pangkalan sama ojek online sama saja. Jika melanggar pada kawasan yang tidak semestinya, akan kami tindak. Misalkan pada bahu jalan maupun persimpangan-persimpangan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Risyafudin Nursin, kepada wartawan, Selasa (6/10/2015).

Menurutnya, tidak perlu membentuk satgas untuk menindak pelanggaran yang kerap dilakukan oleh pengemudi ojek online maupun ojek pangkalan. Namun dia memastikan, operasi penertiban ojek online dan ojek pangkalan ini akan dilakukan secara rutin.

"Tidak perlu melakukan suatu operasi kegiatan terpadu. Operasi biasa saja. Harapannya supaya tidak terjadi kesemerawutan dan tidak terjadi kepadatan," kata Risyafudin.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta telah menindak tegas sepeda motor ojek yang kedapatan mangkal di atas trotoar, karena sangat mengganggu pejalan kaki.

"Mulai hari ini kita akan beroperasi. Kami angkut sepeda motor mereka yang mangkal di trotoar," kata Kepala Dishubtrans DKI, Andri Yansyah, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/10/2015).

Tindakan ini, kata Andri, terutama menyasar tukang ojek dari Gojek, Grab Bike, maupun armada ojek berbasis online lainnya.

"Kita akan berikan teguran ke mereka (Gojek dan Grab Bike), supaya para pekerjanya itu tidak mangkal lagi di trotoar," kata Andri.

Sementara, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishubtrans DKI, Maruli Sijabat menambahkan, akan menurunkan personel ke pangkalan-pangkalan ojek yang dikeluhkan masyarakat. Aturan tersebut pun sudah tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi dan Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Kita akan turunkan personel ke beberapa titik yang krusial, dan melakukan operasi dengan mengangkut‎ sepeda motor ojek online," jelasnya.

Lebih jauh, dikatakan Maruli, pihaknya kemarin telah menegur pengemudi ojek dan melakukan penertiban di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Memang sekarang sudah banyak. Mereka sengaja mangkal. Bahkan kemarin, kami copot spanduk di pangkalan dan membubarkan mereka," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Janji Dishub Angkut Gojek dan Grab Bike yang Mangkal di Trotoar

Janji Dishub Angkut Gojek dan Grab Bike yang Mangkal di Trotoar

News | Senin, 05 Oktober 2015 | 18:37 WIB

DKI Permasalahkan Gojek Mangkal di Trotoar

DKI Permasalahkan Gojek Mangkal di Trotoar

News | Kamis, 01 Oktober 2015 | 12:19 WIB

Driver Gojek Jadi Korban Begal

Driver Gojek Jadi Korban Begal

News | Senin, 21 September 2015 | 15:16 WIB

Rekan Sesama Gojek Tunjukkan Solidaritas untuk Korban Kopaja

Rekan Sesama Gojek Tunjukkan Solidaritas untuk Korban Kopaja

News | Sabtu, 19 September 2015 | 15:30 WIB

Terkini

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB