Suara.com - Ditetapkannya Agus Dermawan alias Agus Pea sebagai tersangka dalam tewasnya Putri Nur Fauziah alias Eneng (9), keluarga mengaku senang dan lega setelah mendengar tersangka sudah ketahuan.
"Saya dan keluarga seneng banget, saya juga berterima kasih sama aparat kepolisian. Dari pagi, siang bahkan sampe malam buat nyari siapa tersangkanya," kata Paman Putri, Rifai saat di rumah putri, Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (10/10/2015).
Keluarga Putri masih akan tetap pada tuntutan awalnya, yaitu kalau Agus harus dihukum mati dan keluarga pun mengaku kesal atas perilaku tersangka.
"Keluarga pada tetap sama tuntutannya, kalo bisa malah harus dihukum mati," ujarnya.
Sementara itu, ternyata keluarga Putri sudah mempunyai dugaan yang saat kuat terhadap Agus sebagai pelaku pembunuhan bocah sembilan tahun itu. Dugaan itu muncul setelah ternyata bahwa Agus sudah terbukti mencabuli T (15) dan untuk memaksa sejumlah anak tanggung lainnya memakai narkoba jenis shabu.
"Kita tuh 90 persen sudah yakin, lagipula korbannya kan juga banyak, enggak cuma satu orang doang. Apalagi dia juga pernah masuk penjara dua kali," ujarnya. [Nur Habibie]