Mantan Pansel KPK Ajak Masyarakat Tolak Revisi UU KPK

Laban Laisila, Bagus Santosa

Minggu, 11 Oktober 2015 | 12:11 WIB
Mantan Pansel KPK Ajak Masyarakat Tolak Revisi UU KPK
Konferensi pers toal revisi UU KPK di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Minggu (11/10/2015). [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Mantan Anggota Panitia Seleksi KPK Betty Alisjahbana mengajak masyarakat untuk mendorong penolakan terhadap revisi UU nomor 30/2002 tentang KPK yang dianggap tak relevan untuk saat ini.

"Ini melemahkan KPK. Dan kita akan terus menyuarakannya. Jadi kita harap dengan dorongan-dorongan dari kita, dari masyarakat akan membuat presiden lebih mudah dalam mengambil keputusan. Dan saya percaya presiden sebelumnya, pada bulan Juni (2015), sudah menolak dan kita harap dia menolak untuk hari ini," ujar Betty di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (11/10/2015).

Menurutnya, banyak pasal yang melemahkan KPK. Di antaranya, soal umur KPK yang dibatasi 12 tahun. Hal itu tidak sesuai dengan TAP MPR nomor 8/2001 yang tidak menyebut batas umur KPK.

"Eksistensi KPK itu dasarnya TAP MPR no 8 /2001. Di situ nggak ada itu batasan. Kita lihat di negara-negara maju yang tingkat korupsi sudah rendah, masih ada tuh KPK nya.  Jadi saya pikir batasan itu menurut saya bertentangan dengan alasan eksistensi adanya KPK," ujar dia.

Selain itu, menurutnya pasal yang fatal adalah soal penyadapan. Sebab, penyadapan merupakan senjata utama KPK untuk melakukan operasi tangkap tangan.

"Nah kalau penyadapan harus mendapatkan izin dari pengadilan tinggi, nah kalau yang bermasalah hakim bagaimana? Dan sebetulnya penyadapan itu aturannya jelas, prosesnya jelas dan itu diaudit, itu mengikuti standar internasional mengenai lawful interception," papar Betty.

Selain itu, menurutnya, batasan nilai korupsi ditangani yang KPK yaitu Rp50 miliar dalam draf revisi ini juga kurang tepat. Sebab, KPK berfokus pada penyelenggara negara bukan nilai korupsinya.

"Fokus KPK bukan kepada jumlah, fokusnya kepada penyelenggaraan negara," tuturnya.

Betty juga berpendapat tidak relevan untuk embaga pengawas KPK yang diatur dalam draf ini. Menurut Betty, lembaga pengawas KPK tidak perlu ada, sebab, lembaga pengawas KPK saat ini sudah ada, yaitu masyarakat.

"Kalau menurut saya KPK ini sebetulnya diawasi. Kita lihat sendiri kalau ada pimpinan KPK yang melakukan hal-hal yang melanggar etika berdasarkan laporan masyarakat, itu kemudian dbentuk dewan etik. Dan kita tahu beberapa pimpinan KPK juga sudah melalui proses itu. Dan, kalau ada pelanggaran pidana kita tahu langsung saat menjadi tersangka, itu langsung berhenti. KPK juga tiap tahun itu diaudit juga kinerjanya oleh BPK," katanya.

"Jadi saya nggak melihat perlunya UU itu direvisi saat ini. Kita melihat bahwa KPK itu lembaga penegak hukum yang justru kepercayaan masyarakatnya paling tinggi. Kalau harus diperbaiki mestinya di tempat-tempat yang lain bukan KPK dulu," tambah Betty.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PAN Bimbang soal Revisi UU KPK

PAN Bimbang soal Revisi UU KPK

News | Minggu, 11 Oktober 2015 | 11:17 WIB

PKS Sengaja Jadi Penonton Perkembangan Usulan Revisi UU KPK

PKS Sengaja Jadi Penonton Perkembangan Usulan Revisi UU KPK

News | Minggu, 11 Oktober 2015 | 08:10 WIB

Terkini

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:32 WIB