Mantan Pansel KPK Ajak Masyarakat Tolak Revisi UU KPK

Laban Laisila | Bagus Santosa | Suara.com

Minggu, 11 Oktober 2015 | 12:11 WIB
Mantan Pansel KPK Ajak Masyarakat Tolak Revisi UU KPK
Konferensi pers toal revisi UU KPK di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Minggu (11/10/2015). [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Mantan Anggota Panitia Seleksi KPK Betty Alisjahbana mengajak masyarakat untuk mendorong penolakan terhadap revisi UU nomor 30/2002 tentang KPK yang dianggap tak relevan untuk saat ini.

"Ini melemahkan KPK. Dan kita akan terus menyuarakannya. Jadi kita harap dengan dorongan-dorongan dari kita, dari masyarakat akan membuat presiden lebih mudah dalam mengambil keputusan. Dan saya percaya presiden sebelumnya, pada bulan Juni (2015), sudah menolak dan kita harap dia menolak untuk hari ini," ujar Betty di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (11/10/2015).

Menurutnya, banyak pasal yang melemahkan KPK. Di antaranya, soal umur KPK yang dibatasi 12 tahun. Hal itu tidak sesuai dengan TAP MPR nomor 8/2001 yang tidak menyebut batas umur KPK.

"Eksistensi KPK itu dasarnya TAP MPR no 8 /2001. Di situ nggak ada itu batasan. Kita lihat di negara-negara maju yang tingkat korupsi sudah rendah, masih ada tuh KPK nya.  Jadi saya pikir batasan itu menurut saya bertentangan dengan alasan eksistensi adanya KPK," ujar dia.

Selain itu, menurutnya pasal yang fatal adalah soal penyadapan. Sebab, penyadapan merupakan senjata utama KPK untuk melakukan operasi tangkap tangan.

"Nah kalau penyadapan harus mendapatkan izin dari pengadilan tinggi, nah kalau yang bermasalah hakim bagaimana? Dan sebetulnya penyadapan itu aturannya jelas, prosesnya jelas dan itu diaudit, itu mengikuti standar internasional mengenai lawful interception," papar Betty.

Selain itu, menurutnya, batasan nilai korupsi ditangani yang KPK yaitu Rp50 miliar dalam draf revisi ini juga kurang tepat. Sebab, KPK berfokus pada penyelenggara negara bukan nilai korupsinya.

"Fokus KPK bukan kepada jumlah, fokusnya kepada penyelenggaraan negara," tuturnya.

Betty juga berpendapat tidak relevan untuk embaga pengawas KPK yang diatur dalam draf ini. Menurut Betty, lembaga pengawas KPK tidak perlu ada, sebab, lembaga pengawas KPK saat ini sudah ada, yaitu masyarakat.

"Kalau menurut saya KPK ini sebetulnya diawasi. Kita lihat sendiri kalau ada pimpinan KPK yang melakukan hal-hal yang melanggar etika berdasarkan laporan masyarakat, itu kemudian dbentuk dewan etik. Dan kita tahu beberapa pimpinan KPK juga sudah melalui proses itu. Dan, kalau ada pelanggaran pidana kita tahu langsung saat menjadi tersangka, itu langsung berhenti. KPK juga tiap tahun itu diaudit juga kinerjanya oleh BPK," katanya.

"Jadi saya nggak melihat perlunya UU itu direvisi saat ini. Kita melihat bahwa KPK itu lembaga penegak hukum yang justru kepercayaan masyarakatnya paling tinggi. Kalau harus diperbaiki mestinya di tempat-tempat yang lain bukan KPK dulu," tambah Betty.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PAN Bimbang soal Revisi UU KPK

PAN Bimbang soal Revisi UU KPK

News | Minggu, 11 Oktober 2015 | 11:17 WIB

PKS Sengaja Jadi Penonton Perkembangan Usulan Revisi UU KPK

PKS Sengaja Jadi Penonton Perkembangan Usulan Revisi UU KPK

News | Minggu, 11 Oktober 2015 | 08:10 WIB

Terkini

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:19 WIB

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:14 WIB

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB