Kebakaran Maut di PT. Mandom Indonesia, Ini Tersangkanya

Siswanto, Erick Tanjung

Selasa, 13 Oktober 2015 | 11:45 WIB
Kebakaran Maut di PT. Mandom Indonesia, Ini Tersangkanya
Jenazah korban kebakaran di PT. Mandom Indonesia, kawasan industri MM 2100, Kabupaten Bekasi [suara.com/Tri Setyo]

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka kasus kebakaran di PT. Mandom Indonesia Tbk. di kawasan industri MM 2100 Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang menewaskan 28 orang dan melukai 32 orang lainnya akibat kebocoran instalasi pipa LPG.

"Tersangka AH dan T merupakan penanggung jawab pemasangan instalasi pipa LPG ditunjuk PT. Iwatani sebagai rekanan PT. Mandom," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Krishna menjelaskan penyidik akan melayangkan surat pemanggilan terhadap T sebagai tersangka yang saat ini berada di Jepang.

"Jika tidak memenuhi panggilan, penyidik akan menerbitkan red nitoce," kata Krishna.

Krishna menjelaskan petugas Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri menemukan penyebab kebakaran pabrik PT Mandom akibat kebocoran pada selang fleksibel pada Filling Machine Line 2 yang menyebar ke arah pemanas sehingga terjadi kebakaran.

Selanjutnya, penyidik kepolisian mengolah tempat kejadian perkara dan memeriksa 31 saksi termasuk karyawan PT. Mandom dan PT. Iwatani sebagai kontraktor untuk pemasangan instalasi pipa LPG.

Krishna mengungkapkan PT. Iwatani sebagai kontraktor menunjuk T dan AH sebagai penanggung jawab pemasangan instalasi pipa LPG pada ruang produksi DPS PT. Mandom.

Krishna menyatakan kedua tersangka bertanggungjawab terhadap pemasangan delapan unit selang fleksibel yang terhubung dari instalasi pipa gas LPG dengan filling machine.

"Namun dari delapan unit hanya empat unit yang diganti baru sedangkan empat unit lainnya bekas pindahan dari pabrik PT. Mandom Sunter Jakarta Utara," kata Krishna.

Padahal menurut Krishna, PT. Mandom meminta tersangka T sebagai GM PT. Iwatani mengganti seluruh selang fleksibel.

Selain itu, pihak PT. Iwatani juga tidak mencatat bukti laporan tertulis hasil pemeriksaan kebocoran dan tekanan pada selang fleksibel itu.

"Iwatani masih bertanggung jawab dan memberikan garansi pekerjaan pemasangan instalasi pipa LPG selama 12 bulan termasuk kebocoran," ujar Krishna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kebakaran PT. Mandom, Polisi Periksa Perusahaan Pemasang Pipa Gas

Kebakaran PT. Mandom, Polisi Periksa Perusahaan Pemasang Pipa Gas

News | Rabu, 15 Juli 2015 | 17:54 WIB

Korban Tewas Kebakaran PT. Mandom Bertambah

Korban Tewas Kebakaran PT. Mandom Bertambah

News | Rabu, 15 Juli 2015 | 17:27 WIB

Polisi Identifikasi 5 Korban Kebakaran PT Mandom

Polisi Identifikasi 5 Korban Kebakaran PT Mandom

News | Rabu, 15 Juli 2015 | 16:55 WIB

Saking Parahnya, Korban Kebakaran Mandom Dirawat di Ruang Khusus

Saking Parahnya, Korban Kebakaran Mandom Dirawat di Ruang Khusus

News | Senin, 13 Juli 2015 | 16:38 WIB

Kebakaran di Mandom, Polisi Dalami Info Saksi Soal Ledakan

Kebakaran di Mandom, Polisi Dalami Info Saksi Soal Ledakan

News | Senin, 13 Juli 2015 | 16:25 WIB

Terkini

Tanpa Kita Sadari, Politik Mempengaruhi Kehidupan Lingkungan dan Satwa

Tanpa Kita Sadari, Politik Mempengaruhi Kehidupan Lingkungan dan Satwa

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Giliran Persib Bandung Bidik 3 Poin di Thailand, Luka Menalo: Kami Punya Modal Kuat

Giliran Persib Bandung Bidik 3 Poin di Thailand, Luka Menalo: Kami Punya Modal Kuat

Bola | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:48 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Apresiasi Drama Musikal Sirena Beri Ruang Penyandang Disabilitas

Fatma Saifullah Yusuf Apresiasi Drama Musikal Sirena Beri Ruang Penyandang Disabilitas

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:40 WIB

Lebih Dewasa! NCT Wish Ungkap Pertumbuhan Musikalitas di Album Baru, I SPY

Lebih Dewasa! NCT Wish Ungkap Pertumbuhan Musikalitas di Album Baru, I SPY

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:40 WIB

Politisi PDIP Sukabumi Copot Foto Gibran di Ruang Kerja

Politisi PDIP Sukabumi Copot Foto Gibran di Ruang Kerja

Jabar | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:38 WIB

Dari Kilang Balongan ke Mandalika, Peserta Touring Saksikan Langsung Proses Produksi BBM

Dari Kilang Balongan ke Mandalika, Peserta Touring Saksikan Langsung Proses Produksi BBM

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Dari 85 hingga 220: Berapa Sebenarnya Jumlah Kursi Ideal untuk DPRD Jakarta?

Dari 85 hingga 220: Berapa Sebenarnya Jumlah Kursi Ideal untuk DPRD Jakarta?

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:34 WIB

Banten Targetkan Bangun 18 SMA/SMK Baru hingga 2029

Banten Targetkan Bangun 18 SMA/SMK Baru hingga 2029

Banten | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:30 WIB

MK Tak Temukan Bukti Wapres Gibran Pernah Tamat SMA atau Sederajat

MK Tak Temukan Bukti Wapres Gibran Pernah Tamat SMA atau Sederajat

Video | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:30 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, KSPI: Bisa Judicial Review jika Rugikan Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, KSPI: Bisa Judicial Review jika Rugikan Buruh

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:28 WIB

×