Revisi UU KPK, Fraksi Nasdem Ngaku Cuma Disodori Buat Tandatangan

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 15 Oktober 2015 | 06:07 WIB
Revisi UU KPK, Fraksi Nasdem Ngaku Cuma Disodori Buat Tandatangan
Akbar Faisal [Antara/Reno Esnir]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasional Demokrat Akbar Faisal menolak fraksinya disebut sebagai pengusul revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menjelaskan Fraksi Nasdem ketika itu hanya disodori draft revisi untuk ditandatangani.

"Anda tahu nggak sejarahnya? kita disodorin temen-teman kami yang tak tahu pokok persoalannya. Disodorin untuk tanda tangan," ujar Akbar di Hotel Sari Pan Pacific, M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2015).

Salah satu Ketua DPP Partai Nasdem mengaku fraksinya belum pernah melihat isi draft revisi UU KPK. Menurut dia, kalau seandainya tahu isinya secara detail, tentunya menolak tandatangan.

"Kalau kemudian kita diperlihatkan draft-nya, kemudian kita melihat ada pasal-pasal yang tidak punya standing, kan nggak mungkin mereka tanda tangan," kata Akbar.

Akbar ogah menjelaskan kepada awak media soal fraksi partai mana yang menyodorkan draft kepada Fraksi Nasdem. Ia hanya meminta jurnalis untuk mencari tahu sendiri soal itu.

"Saya nggak tahu. Cari tahu sendiri lah kalian," kata Akbar.

Saat ini, pemerintah dan DPR sepakat untuk menunda pembahasan revisi UU tentang KPK hingga masa persidangan DPR berikutnya. Pemerintah sekarang masih ingin fokus pada upaya pemulihan ekonomi.

Dalam draft RUU tentang revisi UU KPK yang dibagikan kepada anggota Badan Legislasi DPR dalam Rapat Pleno Baleg, Selasa (6/10/2015), antara lain menyebutkan pembatasan usia KPK selama 12 tahun yang tertuang dalam Pasal 5.

Dalam draft revisi juga disebutkan, KPK hanya dapat melakukan penyadapan setelah ada bukti permulaan yang cukup dan dengan izin ketua pengadilan negeri. KPK juga hanya dapat mengusut kasus korupsi dengan kerugian negara di atas Rp50 miliar dan tidak boleh melakukan penuntutan.

Revisi UU KPK sesungguhnya masuk dalam Prolegnas 2016 dan menjadi inisiatif pemerintah, tetapi sekarang diusulkan masuk menjadi RUU Prioritas Prolegnas 2015 dan menjadi inisiatif DPR.

Fraksi yang mengusulkan agar revisi UU KPK masuk Prolegnas 2015 dan menjadi inisiatif DPR

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rapat Konsultasi Putuskan Menunda Revisi UU KPK

Rapat Konsultasi Putuskan Menunda Revisi UU KPK

News | Selasa, 13 Oktober 2015 | 17:58 WIB

DPR Ingin Batasi Usia KPK, Pakar: Hongkong Saja Masih Ada KPK

DPR Ingin Batasi Usia KPK, Pakar: Hongkong Saja Masih Ada KPK

News | Selasa, 13 Oktober 2015 | 17:08 WIB

Jokowi Bahas UU KPK Sore Ini, Yasonna: Draf Bukan dari Pemerintah

Jokowi Bahas UU KPK Sore Ini, Yasonna: Draf Bukan dari Pemerintah

News | Selasa, 13 Oktober 2015 | 16:25 WIB

Profesor Unpad Dukung DPR Revisi UU KPK, Ini Alasannya

Profesor Unpad Dukung DPR Revisi UU KPK, Ini Alasannya

News | Selasa, 13 Oktober 2015 | 15:38 WIB

Biaya Pengusutan Satu Perkara di KPK Mencapai Rp750 Juta

Biaya Pengusutan Satu Perkara di KPK Mencapai Rp750 Juta

News | Selasa, 13 Oktober 2015 | 14:42 WIB

Terkini

Vasektomi Bukan Pengorbanan Pria, tapi Bentuk Berbagi Tanggung Jawab

Vasektomi Bukan Pengorbanan Pria, tapi Bentuk Berbagi Tanggung Jawab

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 10:30 WIB

71.744 Sekolah Ditargetkan Direvitalisasi pada 2027, Wilayah 3T Jadi Prioritas

71.744 Sekolah Ditargetkan Direvitalisasi pada 2027, Wilayah 3T Jadi Prioritas

News | Minggu, 27 September 2026 | 10:27 WIB

Kualitas Udara Pekanbaru Membaik, Sejumlah Taman Kota Kembali Dibuka

Kualitas Udara Pekanbaru Membaik, Sejumlah Taman Kota Kembali Dibuka

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 10:22 WIB

IHSG Anjlok Parah! Asing Bawa Kabur Rp559,16 Miliar dalam Sepekan

IHSG Anjlok Parah! Asing Bawa Kabur Rp559,16 Miliar dalam Sepekan

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 10:14 WIB

Resmi Dilantik, GEKRAFS Kota Cirebon Siapkan Etalase Digital dan Program Kreator Lokal

Resmi Dilantik, GEKRAFS Kota Cirebon Siapkan Etalase Digital dan Program Kreator Lokal

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 10:11 WIB

6 Pasangan Shio Pebisnis yang Paling Cepat Melipatgandakan Modal

6 Pasangan Shio Pebisnis yang Paling Cepat Melipatgandakan Modal

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 10:10 WIB

Sinopsis The Vvaan, Film Terbaru Tamannaah Bhatia dan Sidharth Malhotra

Sinopsis The Vvaan, Film Terbaru Tamannaah Bhatia dan Sidharth Malhotra

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 10:10 WIB

5 Cara Mengatasi Kulit Wajah Makin Berminyak di Siang Hari Setelah Pakai Moisturizer

5 Cara Mengatasi Kulit Wajah Makin Berminyak di Siang Hari Setelah Pakai Moisturizer

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 10:09 WIB

Pasar Kripto Semringah Pada Agustus 2026, Transaksi Melonjak 16%

Pasar Kripto Semringah Pada Agustus 2026, Transaksi Melonjak 16%

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 10:07 WIB

Profil Abe Hoed, Anak Melly Goeslaw yang Resmi Lamar Putri Bambang Soesatyo

Profil Abe Hoed, Anak Melly Goeslaw yang Resmi Lamar Putri Bambang Soesatyo

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 09:58 WIB

×