Sekjen Jakmania Jadi Tersangka, Polisi Pakai UU ITE dan KUHP

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 20 Oktober 2015 | 12:17 WIB
Sekjen Jakmania Jadi Tersangka, Polisi Pakai UU ITE dan KUHP
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal [suara.com/Tri Setyo]

Suara.com - Penyidik Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Sekretaris Jenderal The Jakmania, Febrianto (37), menjadi tersangka kasus dugaan memprovokasi suporter untuk melakukan tindakan anarkis menjelang laga Final Piala Presiden 2015 di Stadion Utama Gelora Bung Karno. Jakmania ialah suporter Persija Jakarta.

"Dari hasil penyelidikan kita sudah mengamankan saudara F dan dilakukan pendalaman Subdit Cyber Crime dan alat bukti cukup dan F sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar M. Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/10/2015).

Iqbal mengatakan ada bukti yang menunjukkan Febrianto menghasut Jakmania untuk menghadang dan menyerang suporter Persib Bandung, Bobotoh. Hasutan disampaikan melalui media sosial.

"Pasal yang kita persangkakan kita menggunakan UU ITE dan menggunakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk menggunakan kekerasan," kata Iqbal.

Adapun barang bukti yang telah disita polisi, di antaranya dokumen digital, laptop, handphone, dan keterangan saksi.

Untuk mengembangkan kasus tersebut, saat ini polisi masih menelusuri sejumlah pihak yang diduga terlibat aksi provokasi Jakmania.

"Akan didalami terus siapa lagi yang terlibat," kata Iqbal.

Febrianto ditangkap di Jalan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Minggu (18/10/2015) sekitar pukul 20.00 WIB, atau pada waktu hari H final Piala Presiden yang mempertemukan Persib Bandung dan Sriwijaya FC.

"Dia diamankan di sebuah pos gang musala. Kini sedang diperiksa," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.

Febrianto diketahui pernah bekerja sebagai wartawan di salah satu media online. melalui akun Twitter @bung_febri pada 11 Oktober 2015 menulis: "Kalau final Piala Presiden di GBK takkan ada apa2, mungkin Anda bisa menyusul kawan Anda Rangga #TolakPersibMainDiJakarta."

Polisi juga mendapatkan bukti pembicaraan Febrianto dengan koordinator Jakmania wilayah Kemayoran berinisial DN. DN menyetujui aksi anarkis berupa penyerangan terhadap pendukung Persib Bandung yang datang ke Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menpora: Setelah Piala Presiden Ada Piala Panglima TNI

Menpora: Setelah Piala Presiden Ada Piala Panglima TNI

Bola | Senin, 19 Oktober 2015 | 23:13 WIB

Terkini

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:45 WIB

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:43 WIB

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik

Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?

Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?

Health | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:39 WIB

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:37 WIB

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:32 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:29 WIB

×