Menkopolhukam Minta LPSK Tak Ragu, Keamanan Dijamin

Rabu, 21 Oktober 2015 | 14:29 WIB
Menkopolhukam Minta LPSK Tak Ragu, Keamanan Dijamin
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan didampingi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban jangan khawatir dalam menjalankan tugas. Luhut mengatakan pemerintah akan melindungi LPSK dari tekanan pihak yang tidak suka.

"Jadi anda (LPSK) nggak perlu ragu dengan perlindungan saksi tadi, kita akan lindungi dan kita akan memperkuat anda untuk melawan dan menindak orang-orang yang interferensi dari LPSK ini," ujar Luhut ketika menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum untuk Pemenuhan Hak-hak Saksi dan Korban yang digelar di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2010).

Luhut juga meminta LPSK dan lembaga lainnya, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan, tetap bekerjasama.

"Saya berharap nanti kerjasama antara LPSK dengan Menkopolhukam dapat bisa lebih baik," kata Luhut.

Saat ini, LPSK menggelar rapat koordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, kehakiman, kementerian, dan universitas untuk meningkatkan efektifitas pemenuhan hak saksi dan korban sesuai dengan amanat Undang- Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

"Kegiatan dilakukan secara reguler setiap tahun. Kegiatan ini diikuti oleh penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, Mahkamah Agung, pengadilan, kementerian lembaga, universitas dan pendamping korban," ujar Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai.

Abdul Haris mengatakan upaya pelaksanaan pemenuhan hak saksi dan korban bukan hal yang mudah untuk dijalankan. Dinamika dalam proses peradilan serta berkembangnya hukum, menuntut LPSK secara bersama-sama bersinergi dengan aparat penegak hukum,

"Rakor ini diselenggarakan untuk membangun sinergitas dalam aktivitas perlindungan saksi dan korban," katanya.

Acara rapat koordinasi digelar selama dua hari, yakni 21 Oktober hingga 22 Oktober 2015, yang diikuti 125 peserta.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI