Array

Pengamat: Pembunuh KPK Adalah Pembuat Undang-undang

Kamis, 29 Oktober 2015 | 15:49 WIB
Pengamat: Pembunuh KPK Adalah Pembuat Undang-undang
Gedung KPK. (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Bivitri Susanti, menyebut bahwa masa depan KPK bakal lebih suram. Biivitri mengatan, hal itu menyusul ketidaktegasan Presiden Joko Widodo menolak revisi UU KPK dan kuatnya persekongkolan politik parpol di DPR.

"Yang bisa membunuh KPK adalah pembuat Undang-undang itu sendiri, yaitu DPR dan juga pemerintah dan di dalamnya  itu juga terkait anggaran. Siapa lagi, Mahkamah Konstitusi, karena design konstitusional juga bisa mengubah itu," Kata Bivitri dalam diskusi terbuka yang bertajuk 'Setahun Pemerintahan JoKowi dan Masa Depan KPK' di Puri Imperium Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis(29/10/2015).

Lebih lanjut kata Vitri, saat KPK belum ada, para penguasa atau koruptor tersebut berhasil mencabik-cabik sistem hukum yang ada di lembaga penegakan hukum yang ada, seperti polisi dan jaksa. Pasalnya, perkembangan kasus korupsi yang layaknya jaring laba-laba sangat sulit untuk dirusakan.

"Yang untouchable itu dulu mampu mengacak-acak sistem di lembaga penegakan hukum tersebut, tetapi dengan adanya KPK ini mereka dapat ditangkap, itulah kenapa mereka selalu berusaha untuk membunuh KPK saat ini," ujar Bivitri.

Pernyataan yang sama disampaikan oleh Peneliti Senior dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia(LIPI), Ikrar Nusa Bakti yang mengatakan bahwa 90 persen harapan masyarakat sudah memenuhi harapan masyarakat Indonesia.

"Memang belum 100 persen ya, tapi saya boleh katakan 90 persen, kehadiran KPK sudah memberi harapan bagi masyarakat," kata Ikrar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI