YLBHI: Hukum Kebiri Paedofil Tidak Efektif

Siswanto

Jum'at, 30 Oktober 2015 | 18:13 WIB
YLBHI: Hukum Kebiri Paedofil Tidak Efektif
Kampanye penghapusan kekerasan anak di area Bunderan HI, Jakarta Pusat, Minggu (14/12). [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Pengacara publik dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Julius Ibrani menilai hukuman penjara tiga tahun untuk pelaku kekerasan seksual terhadap anak, terlalu ringan.

"Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan tujuan memperberat ancaman pidana bagi pelaku kejahatan seksual," kata Julius dalam konferensi pers bertema Hukum Kebiri Bukan Solusi untuk Mengatasi Kejahatan Seksual di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat (30/10/2015).

Tetapi, menurut Julius, penambahan hukuman kebiri kepada pelaku juga tidak karena bukan solusi untuk mengatasi kejahatan seksual terhadap anak.

"Kebijakan tersebut tidak efektif malah mengeluarkan anggaran yang sangat besar," kata Julius. "Tujuan hukuman kebiri itu jaman dahulu yakni balas dendam."

Menurut Julius, untuk menangani masalah tersebut pemerintah harus bekerjasama dengan lembaga-lembaga penegak hukum.

Pemerintah Indonesia, katanya, seharusnya mempunyai tujuan pemidanaan, jangan hanya mengikuti aturan jaman dahulu, seperti kebiri.

Sebab, katanya, motif pelaku kejahatan seksual tidak melulu untuk memuaskan nafsu seks, bisa saja karena pemerasan.

Nini Rahayu dari Institut Pemberdayaan Perempuan dan Anak Indonesia mengatakan negara seharusnya melakukan pencegahan kekerasan seksual pada anak.

"Pencegahan dilakukan mulai dari menanamkan pendidikan seksual pada anak usia dini," kata Nini. [Muhamad Ridwan]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dokter: Paedofil Termasuk Orang Punya Gangguan Jiwa

Dokter: Paedofil Termasuk Orang Punya Gangguan Jiwa

Health | Kamis, 22 Oktober 2015 | 11:06 WIB

Hukuman yang Cocok Buat Pembunuh Bocah Dalam Kardus

Hukuman yang Cocok Buat Pembunuh Bocah Dalam Kardus

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 06:13 WIB

Detik-detik Si Bocah Dalam Kardus Dikerjai dan Dibunuh Agus Pea

Detik-detik Si Bocah Dalam Kardus Dikerjai dan Dibunuh Agus Pea

News | Selasa, 20 Oktober 2015 | 17:27 WIB

Lihat Rekonstruksi Pembunuhan, Ini Reaksi Ortu Bocah Dalam Kardus

Lihat Rekonstruksi Pembunuhan, Ini Reaksi Ortu Bocah Dalam Kardus

News | Selasa, 20 Oktober 2015 | 17:13 WIB

Terkini

Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi

Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:39 WIB

6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup

6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:35 WIB

Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos

Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:30 WIB

Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu

Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:30 WIB

Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih

Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:28 WIB

Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk

Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:28 WIB

Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit

Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:22 WIB

Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga

Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga

Jogja | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:12 WIB

Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden

Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden

Jakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:12 WIB

Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!

Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!

Surakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:05 WIB

×