Suara.com - Dari hasil analisa tempat kejadian perkara, kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, tembakan ke kantor PT. Gojek Indonesia di Jalan Kemang Selatan 8, Nomor 56, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (1/11/2015), bukan berasal dari senjata api.
"Jadi ini bukan tembakan, kami menduga ini bukan dari senjata api. Tapi ada alat pelontar lain yang digunakan untuk melepas benda kecil dari logam," kata Krishna saat ditemui di lokasi kejadian.
Krishna pun memperlihatkan foto logam yang ditemukan petugas di lokasi kejadian. Logam inilah yang dilontarkan oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor lewat alat seperti telepon genggam.
"Ini logam rakitan memecahkan kaca pintu tadi. Senjatanya mungkin rakitan yang dibentuk untuk melontarkan logam itu. Jadi bukan peluru. Kepala logamnya tidak mengindikasikan peluru tajam," kata Krishna.
Menurut pengamatan Suara.com, logam tersebut serupa dengan kepala obeng berukuran sekitar tiga sentimeter berwarna coklat seperti sudah karatan.
Krishna menambahkan berdasarkan keterangan saksi, dalam insiden sekitar jam 10.35 WIB tadi, tak terdengar suara letusan senjata api.
"Tadi tidak ada suara tembakan, tak ada suara dor," kata dia.
Krishna mengatakan logam tersebut tidak menembus pintu kaca. Kalau peluru tajam dari senjata api, katanya, pasti bisa menembus kaca.
"Kacanya kan tidak dilindungi oleh pelindung gelap. Peluru tidak tembus ke dalam, malah terpental ke luar. Berarti daya tekanannya tidak kuat," katanya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Sektor Mampang Komisaris Polisi Prio Utomo menyebut benda yang ditembakkan ke kantor Gojek sebagai proyektil peluru jenis rakitan.
"Ditemukan tepat di depan pintu masuk," kata Prio kepada Suara.com melalui aplikasi Whatsapp.
Prio memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
"Hanya kaca depan kantor Gojek mengalami pecah dan rusak," katanya.