Bareskrim Bidik TSK Baru Kasus Korupsi UPS dari Unsur DPRD DKI

Siswanto, Erick Tanjung

Senin, 02 November 2015 | 18:05 WIB
Bareskrim Bidik TSK Baru Kasus Korupsi UPS dari Unsur DPRD DKI
Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri masih mendalami peran anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply pada APBD Perubahan 2014.‎

"Penyelidikan baru telah ditingkatkan ke penyidikan untuk mencari tersangka baru," kata Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi, Senin (2/11/2015).

Erwanto mengatakan berkas perkara baru UPS naik ke tingkat penyidikan sejak 25 September 2015.

"SPDP belum dikeluarkan. Nanti kalau sudah ditetapkan tersangka diterbitkan sprindik (surat perintah penyidikan) dua dan nama tersangka, baru SPDP ada nama tersangka," ujarnya.

Dia mengungkapkan saat ini penyidik masih fokus mengumpulkan dua alat bukti untuk menetapkan tersangka baru dengan meminta keterangan saksi dan ahli.

Pekan ini, penyidik akan memanggil anggota DPRD DKI dan distributor UPS untuk diperiksa sebagai saksi.

"Untuk sementara pekan ini kami akan memanggil anggota dewan, termasuk distributor," kata dia.

Erwanto mengatakan hasil audit BPK 2014 yang menyebutkan pengadaan UPS tidak melalui pembahasan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD, melainkan hasil rapat Komisi E, akan menjadi petunjuk penyidik untuk memeriksa saksi.

"Petunjuk itu ada peran (DPRD), kami gali lagi perannya apa," katanya.

Kasus telah menjerat dua tersangka, yaitu mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman, dan eks Kepala Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Pusat, Zaenal Soleman.

Berkas perkara Alex Usman telah dinyatakan lengkap dan tengah disidangkan di pengadilan. Sedangkan berkas perkara Zaenal masih dalam proses dilengkapi.

Atas perbuatannya, Alex dan Zaenal dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara itu, dalam dakwaan Alex disebutkan Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar ketika itu meminta fee tujuh persen dari pagu anggaran sebesar Rp300 miliar bila anggaran UPS berhasil disetujui. Ketika itu Ketua Komisi E adalah Abraham Lunggana (Lulung).

Fahmi sendiri mengaku telah lama mengenal sosok Alex Usman, mereka kenal sejak di Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua Fraksi Hanura DKI Percaya Fahmi Zulfikar Tak Terlibat

Ketua Fraksi Hanura DKI Percaya Fahmi Zulfikar Tak Terlibat

News | Jum'at, 30 Oktober 2015 | 17:00 WIB

Ahok Sebut Kesal dan Kasihan dengan DPRD

Ahok Sebut Kesal dan Kasihan dengan DPRD

News | Kamis, 29 Oktober 2015 | 10:46 WIB

Ahok Sindir Alasan DPRD DKI Tak Bentuk Pansus Korupsi UPS

Ahok Sindir Alasan DPRD DKI Tak Bentuk Pansus Korupsi UPS

News | Kamis, 29 Oktober 2015 | 10:33 WIB

Diperiksa 5 Jam, Lulung Dicecar 20 Pertanyaan oleh Penyidik

Diperiksa 5 Jam, Lulung Dicecar 20 Pertanyaan oleh Penyidik

News | Kamis, 01 Oktober 2015 | 19:10 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×