Bareskrim Bidik TSK Baru Kasus Korupsi UPS dari Unsur DPRD DKI

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 02 November 2015 | 18:05 WIB
Bareskrim Bidik TSK Baru Kasus Korupsi UPS dari Unsur DPRD DKI
Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri masih mendalami peran anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply pada APBD Perubahan 2014.‎

"Penyelidikan baru telah ditingkatkan ke penyidikan untuk mencari tersangka baru," kata Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi, Senin (2/11/2015).

Erwanto mengatakan berkas perkara baru UPS naik ke tingkat penyidikan sejak 25 September 2015.

"SPDP belum dikeluarkan. Nanti kalau sudah ditetapkan tersangka diterbitkan sprindik (surat perintah penyidikan) dua dan nama tersangka, baru SPDP ada nama tersangka," ujarnya.

Dia mengungkapkan saat ini penyidik masih fokus mengumpulkan dua alat bukti untuk menetapkan tersangka baru dengan meminta keterangan saksi dan ahli.

Pekan ini, penyidik akan memanggil anggota DPRD DKI dan distributor UPS untuk diperiksa sebagai saksi.

"Untuk sementara pekan ini kami akan memanggil anggota dewan, termasuk distributor," kata dia.

Erwanto mengatakan hasil audit BPK 2014 yang menyebutkan pengadaan UPS tidak melalui pembahasan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD, melainkan hasil rapat Komisi E, akan menjadi petunjuk penyidik untuk memeriksa saksi.

"Petunjuk itu ada peran (DPRD), kami gali lagi perannya apa," katanya.

Kasus telah menjerat dua tersangka, yaitu mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman, dan eks Kepala Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Pusat, Zaenal Soleman.

Berkas perkara Alex Usman telah dinyatakan lengkap dan tengah disidangkan di pengadilan. Sedangkan berkas perkara Zaenal masih dalam proses dilengkapi.

Atas perbuatannya, Alex dan Zaenal dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara itu, dalam dakwaan Alex disebutkan Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar ketika itu meminta fee tujuh persen dari pagu anggaran sebesar Rp300 miliar bila anggaran UPS berhasil disetujui. Ketika itu Ketua Komisi E adalah Abraham Lunggana (Lulung).

Fahmi sendiri mengaku telah lama mengenal sosok Alex Usman, mereka kenal sejak di Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua Fraksi Hanura DKI Percaya Fahmi Zulfikar Tak Terlibat

Ketua Fraksi Hanura DKI Percaya Fahmi Zulfikar Tak Terlibat

News | Jum'at, 30 Oktober 2015 | 17:00 WIB

Ahok Sebut Kesal dan Kasihan dengan DPRD

Ahok Sebut Kesal dan Kasihan dengan DPRD

News | Kamis, 29 Oktober 2015 | 10:46 WIB

Ahok Sindir Alasan DPRD DKI Tak Bentuk Pansus Korupsi UPS

Ahok Sindir Alasan DPRD DKI Tak Bentuk Pansus Korupsi UPS

News | Kamis, 29 Oktober 2015 | 10:33 WIB

Diperiksa 5 Jam, Lulung Dicecar 20 Pertanyaan oleh Penyidik

Diperiksa 5 Jam, Lulung Dicecar 20 Pertanyaan oleh Penyidik

News | Kamis, 01 Oktober 2015 | 19:10 WIB

Terkini

Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor

Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor

News | Senin, 27 April 2026 | 07:56 WIB

3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik

3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik

News | Senin, 27 April 2026 | 07:55 WIB

Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan

Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan

News | Senin, 27 April 2026 | 07:34 WIB

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

News | Minggu, 26 April 2026 | 22:53 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB