Dua Gembong Narkoba Lolos dari Hukuman Mati

Siswanto | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 03 November 2015 | 17:27 WIB
Dua Gembong Narkoba Lolos dari Hukuman Mati
Ilustrasi penjara (Shutterstock).

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis untuk empat terdakwa gembong narkoba, Selasa (3/11/2015).

Terdakwa Sudaryatno (33) divonis hukuman penjara seumur hidup. Sebelumnya dia dituntut hukuman mati.

Terdakwa Pinto Khair Iskandar (31) divonis hukuman penjara 13 tahun. Sebelumnya dia dituntut hukuman 20 tahun penjara.

Sedangkan terdakwa Muhammad Iqbal (28) dijatuhi hukuman penjara 15 tahun. Sebelumnya dituntut penjara seumur hidup.

Vonis tersebut dibacakan oleh Ketua Hakim Majelis Riyadi Sunindyo Florentinus.

Sementara itu di ruang sidang lain, terdakwa Jayadi (38) divonis penjara seumur hidup. Sebelumnya, dia dituntut oleh jaksa dengan hukuman mati.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup," kata Hakim Ketua Majelis I Ketut Tirta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Atur Hukuman Mati bagi Koruptor, Pengamat: Paling DPR "Gemeteran"

Atur Hukuman Mati bagi Koruptor, Pengamat: Paling DPR "Gemeteran"

News | Sabtu, 24 Oktober 2015 | 17:30 WIB

70 Persen Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Sel Pakai Satelit

70 Persen Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Sel Pakai Satelit

News | Selasa, 20 Oktober 2015 | 16:50 WIB

Negara Masih Urus Ekonomi, 121 Terpidana Mati Masih Daftar Tunggu

Negara Masih Urus Ekonomi, 121 Terpidana Mati Masih Daftar Tunggu

News | Kamis, 15 Oktober 2015 | 14:51 WIB

Bawa 15 Bal Ganja, Seorang Pelajar SMA Ditahan Polisi

Bawa 15 Bal Ganja, Seorang Pelajar SMA Ditahan Polisi

News | Kamis, 15 Oktober 2015 | 09:43 WIB

Dua Anggota Sindikat Narkotika Internasional Divonis Mati

Dua Anggota Sindikat Narkotika Internasional Divonis Mati

News | Senin, 12 Oktober 2015 | 18:56 WIB

Terkini

ASN Putra Daerah Tewas Ditembak OPM, TNI-Polri Sisir Hutan Yahukimo Buru Pelaku!

ASN Putra Daerah Tewas Ditembak OPM, TNI-Polri Sisir Hutan Yahukimo Buru Pelaku!

News | Kamis, 23 April 2026 | 08:07 WIB

Warteg hingga Toko Listrik di Pulogebang Dilalap Api, 13 Unit Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran!

Warteg hingga Toko Listrik di Pulogebang Dilalap Api, 13 Unit Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran!

News | Kamis, 23 April 2026 | 07:27 WIB

Kepala Angkatan Laut AS Dipecat Usai Bentrok dengan 'Anak Kesayangan' Donald Trump

Kepala Angkatan Laut AS Dipecat Usai Bentrok dengan 'Anak Kesayangan' Donald Trump

News | Kamis, 23 April 2026 | 07:23 WIB

Trump Klaim Selamatkan 8 Perempuan Iran dari Tiang Gantungan, Teheran: Penyebar Hoax!

Trump Klaim Selamatkan 8 Perempuan Iran dari Tiang Gantungan, Teheran: Penyebar Hoax!

News | Kamis, 23 April 2026 | 07:09 WIB

Tentara Zionis Israel Bombardir Lebanon, 5 Warga Sipil Tewas Termasuk Seorang Jurnalis

Tentara Zionis Israel Bombardir Lebanon, 5 Warga Sipil Tewas Termasuk Seorang Jurnalis

News | Kamis, 23 April 2026 | 06:59 WIB

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:30 WIB

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:00 WIB

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:55 WIB

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:48 WIB

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:26 WIB