Dua Anggota Sindikat Narkotika Internasional Divonis Mati

Arif Sodhiq

Senin, 12 Oktober 2015 | 18:56 WIB
Dua Anggota Sindikat Narkotika Internasional Divonis Mati
Ilustrasi penjara [Shutterstock]

Suara.com - Majelis Hakim memvonis dua terdakwa sindikat narkotika internasional dengan hukuman mati di Pengadilan Negeri Rokan Hilir, Provinsi Riau, Senin (12/10/2015). Sidang putusan kedua terdakwa digelar terpisah.

Kedua terdakwa yakni Agus Arifin dan Sulaiman ditangkap saat membawa narkoba jenis sabu seberat 30 killogram pada bulan Mei 2015. Atas putusan itu kedua terpidana mengajukan kasasi. 

Berdasarkan catatan Antara, ini adalah pertama kalinya Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir memvonis mati terdakwa narkoba.

"Pertimbangan hakim adalah Indonesia sedang darurat narkotika. Pertimbangan kedua adalah barang haram ini dari luar, dari Malaysia, yang artinya kedua tervonis adalah bagian dari jaringan internasional dan berat barang bukti berdasarkan fakta dipersidangan jumlahnya lebih dari 30 kilogram," ujar Hakim Ketua Rudi kepada Antara usai sidang.

Vonis majelis lebih berat dari tuntutan Jaksa Penutut Umum (JPU) yang meminta keduanya dihukum penjara seumur hidup. Menurut Rudi, putusan itu telah melalui pertimbangan yang cukup lengkap.

Dia mengungkapkan, ada pertimbangan lain yang memberatkan terdakwa yakni sudah melakukan tindakan pengiriman barang haram dari Malaysia itu secara berulang.

Selain itu, saksi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dihadirkan di persidangan juga menyatakan narkoba jenis sabu yang diperkirakan merupakan jenis murni yang dalam prosesnya bisa dijadikan tiga kali lipat ketika diedarkan.

"Karena 30 kilogram sabu itu berdasarkan hasil laboratorium narkotika di Medan menunjukan itu sabu murni. Dengan asumsi per gram senilai Rp2 juta, maka bisa dikalikan tiga kali sehingga nilainya sama dengan Rp180 miliar," tegas Rudi.

Dia mengakui putusan mati dalam kasus narkotika di PN Rokan Hilir merupakan yang pertama kali, namun ini bukan perkara mencari popularitas.

"Kami tidak cari popularitas, meski ini pertama kali dilakukan di PN Rokan Hilir dan langsung dua sekaligus tervonisnya. Kami kira hukuman ini sudah adil," katanya.

Sebelumnya, Kepolisian Resort Rokan Hilir membekuk Agus Arifin dan Sulaiman di Jalan Raya lintas Sumatera. pada akhir Mei 2015. Mereka adalah dua dari tiga kurir narkoba jenis sabu seberat 30 kilogram yang diselundupkan dari Malaysia. Namun, dalam penangkapan itu ada satu tersangka berinisial M yang berhasil kabur.

Saat itu Tim Opsnal Polres Rohil sedang menggelar razia Operasi Patuh Lalu Lintas 2015. Tim mencurigai sebuah minibus Toyota Avanza dari arah Dumai menuju Medan, Provinsi Sumatera Utara. Mobil itu nekat menerobos petugas yang sedang melakukan razia, namun petugas berhasil menghentikan kendaraan tersebut.

Saat memeriksa mobil, petugas menemukan tiga tas koper besar yang diletakan di bawah jok mobil. Saat membuka koper petugas menemukan tiga tas koper berisi sabu yang sudah dikemas rapi.

Tiga orang yang ada di dalam mobil kemudian berusaha melarikan diri. Petugas hanya berhasil melumpuhkan dua orang setelah menembaknya dengan timah panas, sedangkan satu orang lagi berhasil kabur. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Selain Anak Bupati, Kasus Narkoba di Riau Juga Rupanya Menjerat Seorang Selebgram Berhijab

Selain Anak Bupati, Kasus Narkoba di Riau Juga Rupanya Menjerat Seorang Selebgram Berhijab

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:05 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:59 WIB

Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink

Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:59 WIB

Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar

Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:30 WIB

Terlibat Jaringan Narkoba, Eks Kasatresnarkoba Kutai Barat Diperiksa Bareskrim

Terlibat Jaringan Narkoba, Eks Kasatresnarkoba Kutai Barat Diperiksa Bareskrim

Foto | Selasa, 19 Mei 2026 | 06:30 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:46 WIB

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

'Gue Enggak Sanggup!' Jeritan Hati Ammar Zoni usai Dipindah ke Nusakambangan

'Gue Enggak Sanggup!' Jeritan Hati Ammar Zoni usai Dipindah ke Nusakambangan

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:59 WIB

Terkini

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB