Ahok Harus Cabut Pergub 228 atau Derajat TNI Turun Lagi

Siswanto

Senin, 09 November 2015 | 19:29 WIB
Ahok Harus Cabut Pergub 228 atau Derajat TNI Turun Lagi
Buruh demonstrasi menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan di depan Istana Negara [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia Rio Ayudhia Putra menilai Peraturan Gubernur Nomor 228 tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka memberikan ruang bagi TNI dan Polri untuk menindak masyarakat yang menyampaikan aspirasi lewat demonstrasi seperti zaman Orde Baru.

"Padahal menurut undang-undang, TNI tugas utamanya untuk pertahanan bukan untuk menangani aksi. Terus, mengapa dia menyuruh TNI untuk membubarkan aksi demo," kata Rio di depan gedung Kementerian Dalam Negeri, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2015).

Ahok memang telah merevisi isi pergub, namun tetap dinilai membatasi aspirasi masyarakat. Misalnya, hanya mengizinkan demo di tiga lokasi saja.

Menurut Rio kalau pergub tidak dicabut lagi oleh Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sama saja menurunkan kasta TNI.

"Ini sama saja mengembalikan lagi ke Orde Baru. Terus juga sama aja menurunkan derajat TNI yang disamakan dengan derajat Satuan Polisi Pamong Praja," ujarnya.

Dia mengungkapkan dalam Pasal 6 Pergub Nomor 228 membatasi batas maksimal baku tingkat pengeras suara yang diperbolehkan adalah 60 desibel.

"Sama saja kayak ngobrol di dalam ruangan. Intinya tidak boleh memakai speaker. Sama saja demo menggunakan media sosial kayak Twitter," katanya.

Menurut Rio, Ahok harus ingat bagaimana dia bisa terpilih menjadi gubernur.

"Ahok harus mengingat, dia (Ahok) itu bisa duduk di kursi gubernur setelah rezim di zaman Presiden Soeharto ditumbangkan oleh para aktivis demokrasi. Memperjuangkan demokrasi itu butuh waktu yang panjang dan di bawah moncong senjata dan ancaman kematian," ujarnya. (Nur Habibie)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buruh: Harga Mati Pergub Ahok Harus Dicabut

Buruh: Harga Mati Pergub Ahok Harus Dicabut

News | Senin, 09 November 2015 | 18:17 WIB

Aktivis dan Pekerja Tolak Revisi Pergub Ahok, Minta Dihapus

Aktivis dan Pekerja Tolak Revisi Pergub Ahok, Minta Dihapus

News | Senin, 09 November 2015 | 18:10 WIB

Demonstran Bersihkan Sampah Sendiri Agar Tak Disalahkan Ahok

Demonstran Bersihkan Sampah Sendiri Agar Tak Disalahkan Ahok

News | Senin, 09 November 2015 | 16:47 WIB

Usai Kantor Ahok, Demonstran ke Kemendagri Tolak Pergub Anti Demo

Usai Kantor Ahok, Demonstran ke Kemendagri Tolak Pergub Anti Demo

News | Senin, 09 November 2015 | 16:26 WIB

Ahok Revisi Pergub 228, Tapi Tetap Larang Demo di Depan Istana

Ahok Revisi Pergub 228, Tapi Tetap Larang Demo di Depan Istana

News | Senin, 09 November 2015 | 16:00 WIB

Ahok Didemo Agar Batalkan Pergub Anti Demo

Ahok Didemo Agar Batalkan Pergub Anti Demo

News | Senin, 09 November 2015 | 15:10 WIB

Terkini

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

Masih Layak Dibeli, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.593.000/Gram

Masih Layak Dibeli, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.593.000/Gram

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama

Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama

Surakarta | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Dugaan Keracunan 128 Siswa, SPPG di Pariaman Ditutup Sementara hingga Hasil Uji BPOM Keluar

Dugaan Keracunan 128 Siswa, SPPG di Pariaman Ditutup Sementara hingga Hasil Uji BPOM Keluar

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Intip Strategi Emiten Alat Berat INTA Jaga Bisnis Jangka Panjang

Intip Strategi Emiten Alat Berat INTA Jaga Bisnis Jangka Panjang

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:26 WIB

Jung Chaeyeon Perankan 3 Karakter di Drakor M: Reboot, Siap Tayang 2027

Jung Chaeyeon Perankan 3 Karakter di Drakor M: Reboot, Siap Tayang 2027

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 09:26 WIB

Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan Aset Rp846 Miliar

Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan Aset Rp846 Miliar

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:20 WIB

×