Suara.com - Pengadilan rakyat kasus pelanggaran berat HAM peristiwa tahun 1965 (International People’s Tribunal on 1965 crimes against humanity in Indonesia) digelar di Den Haag, Belanda, Selasa (10/11/2015) sampai Jumat (13/11/2015).
Menurut Steering Committee International People’s Tribunal 1965 Dolorosa Sinaga kalau pejabat pemerintah dan politisi menganggap sidang ini tidak perlu, hal itu merupakan sikap yang tidak tepat. Sebab, kata dia, pemerintah seharusnya bertanggungjawab atas kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada tahun 1965.
"Apa yang kami perjuangkan ini ada reaksi yang membawa kepada persepsi dengan yang ingin kta lakukan, itu betul. Umpamanya, pernyataan dari Luhut Panjaitan (Menko Polhukam), Jusuf Kalla (Wakil Presiden), Ketua Nasdem Surya Paloh, yang menyebut kami ini sebagai bukan orang Indonesia, dan menjelek-menjelekkan Indonesia di mata Internasional," kata dia usai acara di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta, Jumat (13/11/2015).
"Yang tetap kami ingin mengimbau agar mereka (pemerintah) punya kebesaran jiwa untuk melihat bahwa sudah 50 tahun, negara ini telah membungkam korban 1965," Luhut menambahkan.
Dolorosa mengatakan sekarang bukan waktunya lagi untuk menutup-nutupi sejarah masa lalu karena justru akan menebarkan kebencian. Pengakuan pemerintah bahwa tahun itu terjadi pelanggaran HAM berat akan mengurangi beban sejarah Indonesia.
"Kita kan mau generasi sekarang ini tumbuh sehat dan memahami sejarah. Ini sejarah kelam yang pernah terjadi. Kita perlu mengembalikan martabat korban dengan negara menyatakan pengakuannya dan minta maaf," katanya.