Kasus 1965, Sutiyoso: Itu Sudah Masa Lalu, Kita Tutup Saja

Siswanto, Bagus Santosa

Kamis, 12 November 2015 | 18:09 WIB
Kasus 1965, Sutiyoso: Itu Sudah Masa Lalu, Kita Tutup Saja
Kepala BIN Sutiyoso [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pengadilan rakyat kasus pelanggaran berat HAM peristiwa tahun 1965 (International People’s Tribunal on 1965 crimes against humanity in Indonesia) digelar di Den Haag, Belanda, Selasa (10/11/2015) sampai Jumat (13/11/2015).

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso menyatakan tidak sepakat dengan upaya menyelesaikan masalah pelanggaran HAM berat masa lalu sampai ke ranah internasional. Menurutnya, pemerintah lebih menghendaki jalur rekonsiliasi untuk menuntaskannya.

"Ya kita kan juga sepakat dengan merekonsiliasi, itu sajalah pegangannya. Sudahlah masa lalu itu sudah kita tutup saja," ujar Sutiyoso di Eco Park, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (12/11/2015).

BIN, kata Sutiyoso, sudah lama mengetahui rencana membawa kasus 1965 ke pengadilan internasional.

"Ya ada (Laporannya), tapi kan kita enggak bisa mencegah‎ dan melarang mereka," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta.

"Di alam demokrasi seperti ini juga membiarkan saja, bukan berarti memihak ke mereka kan. Jadi kita tidak usah bersikap berlebihan dengan menanggapi di sana ya," tambah dia.

Dia menambahkan meski nanti hasil rekomendasi pengadilan internasional memutuskan pemerintah Indonesia harus meminta maaf kepada korban peristiwa 1965, hal itu tidak akan terlalu dipertimbangkan. Sebab, katanya, pemerintah sudah punya sikap untuk menyelesaikannya.

"Oh itu urusan internal kita ya, kita akan mempertimbangkan jauh, mereka tidak lebih mengerti dari kita‎ kan," ujar dia.

Sekalipun hasil putusan pengadilan internasional nanti memunculkan kecaman dunia internasional terhadap Indonesia, kata Sutiyoso, negara lain juga memiliki kasus pelanggaran HAM.

‎"Ya kita lihat saja, saya kira mereka mengerti. Tidak hanya Indonesia saja yang dituduh pelanggaran HAM, banyak sekali negara ya, peristiwa di Vietnam, peristiwa di Afghanistan, peristiwa jaman dulu kala Belanda kepada kita, banyak kalau mau diungkap, tidak kita saja," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa Agung: Kasus 1965 Sebenarnya Bisa Diselesaikan di Indonesia

Jaksa Agung: Kasus 1965 Sebenarnya Bisa Diselesaikan di Indonesia

News | Kamis, 12 November 2015 | 14:25 WIB

Komisi III Sayangkan Adanya Pengadilan HAM Kasus 1965 di Den Haag

Komisi III Sayangkan Adanya Pengadilan HAM Kasus 1965 di Den Haag

DPR | Rabu, 11 November 2015 | 17:42 WIB

Kasus HAM 1965 Dibawa ke Den Haag, Paloh: Jangan Jual Bangsamu

Kasus HAM 1965 Dibawa ke Den Haag, Paloh: Jangan Jual Bangsamu

News | Rabu, 11 November 2015 | 16:45 WIB

Pengadilan HAM 1965 di Den Haag, Anggota DPR: Ngaco Itu

Pengadilan HAM 1965 di Den Haag, Anggota DPR: Ngaco Itu

News | Rabu, 11 November 2015 | 14:54 WIB

FA Jatuhkan Hukuman Denda Untuk Chelsea dan West Ham

FA Jatuhkan Hukuman Denda Untuk Chelsea dan West Ham

Bola | Rabu, 11 November 2015 | 07:07 WIB

Terkini

Gugatan Ijazah Gibran, Ini 3 Skenario Putusan MK Menurut Guru Besar UGM

Gugatan Ijazah Gibran, Ini 3 Skenario Putusan MK Menurut Guru Besar UGM

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:11 WIB

Enjoy di Tengah Kabut Asap, Pernyataan Ratu Dewa Bikin Publik Palembang Bereaksi

Enjoy di Tengah Kabut Asap, Pernyataan Ratu Dewa Bikin Publik Palembang Bereaksi

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Survei Kadin: Pengusaha Butuh Kepastian Kebijakan Pemerintah Prabowo Subianto

Survei Kadin: Pengusaha Butuh Kepastian Kebijakan Pemerintah Prabowo Subianto

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:05 WIB

Pemugaran Candi Plaosan, Merangkai Kembali Warisan Mataram Kuno

Pemugaran Candi Plaosan, Merangkai Kembali Warisan Mataram Kuno

Foto | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:58 WIB

Video Viral Singgung Pergantian Gibran, Kepala Bakom: Itu Pernyataan Lama Sebelum Saya Dilantik

Video Viral Singgung Pergantian Gibran, Kepala Bakom: Itu Pernyataan Lama Sebelum Saya Dilantik

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:57 WIB

Bukan Begal! BEM UI Soroti Sarung Tangan Latex dan Lakban Pelaku Penganiaya Hafidz yang Tertinggal

Bukan Begal! BEM UI Soroti Sarung Tangan Latex dan Lakban Pelaku Penganiaya Hafidz yang Tertinggal

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:56 WIB

Oknum Kajari di Sultra Ditangkap, Langsung Dibawa ke Kejagung

Oknum Kajari di Sultra Ditangkap, Langsung Dibawa ke Kejagung

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:54 WIB

IHSG Betah di Level 6.100, GOTO Melesat

IHSG Betah di Level 6.100, GOTO Melesat

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:54 WIB

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, Calvin Verdonk Ingatkan Rekan Setim: Jangan Terlena, Jepang Menanti

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, Calvin Verdonk Ingatkan Rekan Setim: Jangan Terlena, Jepang Menanti

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:51 WIB

Geo Dipa Pastikan Wacana Tukar Guling dengan PNM Batal, Akui Ada Pengaruh Purbaya

Geo Dipa Pastikan Wacana Tukar Guling dengan PNM Batal, Akui Ada Pengaruh Purbaya

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:51 WIB

×