Kasus Pengemudi Cakar Muka Polisi, Ini Kata Komunitas Jarak

Ardi Mandiri | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 15 November 2015 | 05:40 WIB
Kasus Pengemudi Cakar Muka Polisi, Ini Kata Komunitas Jarak
Komunitas Jarak. (suara.com/ Agung Sandy)
Kasus penganiayaan yang dilakukan pengemudi mobil berinisial HC (45) terhadap anggota polisi lalu lintas Brigadir Rustam. HC mencakar muka Brigadir Rustam lantaran menolak ditilang usai melanggar lalu lintas di Kelapa Gading, Jakarta Utara. 
 
Koodinator Komunitas Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak) Edo Rusyanto menilai peristiwa pencakaran itu lantaran polisi sebagai aparat penegak hukum tidak tegas menindak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara. 
 
"Kita lihatnya karena wibawa hukum runtuh. Karena mereka tidak tegas, tidak konsisten, tidak kredibel, dan masih pandang bulu.
Itu dari sisi penegakan hukum," kata Edo saat menggelar aksi memperingati hari Perenungan Korban Kecelakaan di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Sabtu (14/11/2015). 
 
Disisi lain, dia menilai peristiwa pencakaran anggota polantas itu karena masyarakat saat ini telah arogan. Arogan yang dimaksunya adalah masyarakat cenderung tidak tertib saat mengendarai kendaraannya di jalan raya. 
 
"Kita minta masyarakat jangan arogan kalau arogan dampaknnya sangat luas. Tidak tertib kami sebutnya itu arogan," katanya
 
Dia berharap para pengendara taat hukum dan legowo dikenakan sanksi oleh polisi apabila melanggar aturan lalu lintas. 
 
"Tapi dia ditilang karena STNKnya mati. Harusnya kan santai aja. Oh iya pak silahkan. Akuin saya salah gitu. Selesai persoalan," katanya. 
 
Sebelumnya HC (45), perempuan paruh baya, mencakar wajah anggota polisi lalu lintas Brigadir Rustam, karena diberi surat tilang setelah melanggar lalu lintas di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
 
"Ya memang betul itu, dan memang benar. Kejadian itu kalau nggak salah sudah seminggu yang lalu deh, dan kejadian itu di kawasan Kelapa Gading. Ini terjadi karena si wanitanya itu tidak terima karena dirinya ditilang oleh anggota kita saat itu," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Sudarmanto, Kamis (12/11/2015).
 
Selain dicakar, kata Darmanto, Rustam juga dimaki-maki dan ditendang HC.
 
"Saat itu anggota kita juga langsung dicakar wajahnya. Bahkan bukan hanya mencakarnya, ibu ini juga menendang dan bahkan sampai memukul anggota dengan menggunakan handphone yang ia pegang pada bagian belakang telinga Rustam itu. Kan itu namanya juga sudah termasuk dalam tindak penganiayaan," ujarnya.
 
Sudarmanto mengatakan kasus tersebut berawal ketika Rustam menghentikan mobil Pajero yang dikendarai HC karena ketika itu HC mengemudi sambil pakai telepon genggam.
 
"Ibu ini jadinya ditilang karena gara-gara mengendarai mobilnya itu yang bermerek Pajero warna hitam, sambil menelepon. Itu kan sangat bahaya sekali. Dan itu sudah wajib ditilang. Karena itu sudah menyalahi aturan dan juga sudah membahayakan para pengendara lainnya," ujarnya.
 
Rupanya, HC tidak bisa menerima kesalahannya. Lalu dia melawan petugas.
 
Tindakan HC mencakar Rustam, kata Darmanto, masuk dalam tindak pidana penganiayaan.
 
Pelanggarannya semakin berat karena ternyata Surat Izin Mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan sudah tidak berlaku.
 
"Saat diperiksa, STNK-nya itu ternyata sudah mati. Dan anggota saya pun langsung mengeluarkan surat tilangnya, dan si ibu ini malah menolak untuk ditilang. Dan pada saat di situlah sempat terjadi cek-cok antara anggota saya san ibu itu" katanya.
 
Rustam telah melaporkan kasus tersebut ke Polisi Sektor Kelapa Gading, Jakarta Utara. Setelah itu kendaraan milik HC diamankan polisi.
 
"Itu sudah diproses. Surat-surat kendaraannya wanita itu juga sebagai tanda bukti," katanya. 
 
Terkait kasus ini, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengaku bakal memproses kasus penganiayaan yang dilakukan HC. 
 
Dia berharap kasus serupa tidak terjadi lagi. Masyarakat diminta memahami tugas polisi lalu lintas.

Suara.com - BERITA MENARIK LAINNYA:

Berbaring di Antara Mayat, Perempuan Dekap Mantan yang Sekarat

Pascatewasnya Dr Andra, UU Pendidikan Kedokteran Akan Direvisi

Angel Cherrybelle Resmi Menikah dengan Rudi

Ini Wajah Buronan Teror di Paris

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gelar Aksi, Komunitas Ini Ingatkan Pengendara Tertib Lalu Lintas

Gelar Aksi, Komunitas Ini Ingatkan Pengendara Tertib Lalu Lintas

Lifestyle | Sabtu, 14 November 2015 | 23:13 WIB

Terkini

Respons Ketegangan di Selat Hormuz, Jepang Aktifkan Saluran Darurat ke Iran

Respons Ketegangan di Selat Hormuz, Jepang Aktifkan Saluran Darurat ke Iran

News | Senin, 06 April 2026 | 13:03 WIB

Jeritan Pemilik Warung Madura: Harga Plastik Naik Dua Kali Lipat, Modal Makin Terkuras

Jeritan Pemilik Warung Madura: Harga Plastik Naik Dua Kali Lipat, Modal Makin Terkuras

News | Senin, 06 April 2026 | 13:00 WIB

Soroti Laporan 'ABS' Pakai AI di JAKI, Anggota Komisi A DPRD DKI: Ini Alarm Bagi Pelayan Publik!

Soroti Laporan 'ABS' Pakai AI di JAKI, Anggota Komisi A DPRD DKI: Ini Alarm Bagi Pelayan Publik!

News | Senin, 06 April 2026 | 12:35 WIB

Saat Kedubes Iran Ramai-ramai Balas Ancaman Trump Secara 'Selow'

Saat Kedubes Iran Ramai-ramai Balas Ancaman Trump Secara 'Selow'

News | Senin, 06 April 2026 | 12:31 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni Wanti-wanti Jangan Jadi Ajang 'Abuse of Power' dan Hengky-Pengky

Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni Wanti-wanti Jangan Jadi Ajang 'Abuse of Power' dan Hengky-Pengky

News | Senin, 06 April 2026 | 12:27 WIB

DPR Apresiasi Kejagung Tindak Tegas Jaksa Kejari Karo: Pelajaran untuk Semua!

DPR Apresiasi Kejagung Tindak Tegas Jaksa Kejari Karo: Pelajaran untuk Semua!

News | Senin, 06 April 2026 | 12:25 WIB

Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Bos Gema Shafa Marwa hingga Aero Globe Indonesia

Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Bos Gema Shafa Marwa hingga Aero Globe Indonesia

News | Senin, 06 April 2026 | 12:18 WIB

Kemenkes Dorong Penertiban Iklan Film Aku Harus Mati: Cegah Risiko Peniruan Bunuh Diri

Kemenkes Dorong Penertiban Iklan Film Aku Harus Mati: Cegah Risiko Peniruan Bunuh Diri

News | Senin, 06 April 2026 | 12:12 WIB

Harga Produk di Jakarta Berangsur Naik Imbas Perang Iran, Pramono Anung: Inflasi Masih Terjaga

Harga Produk di Jakarta Berangsur Naik Imbas Perang Iran, Pramono Anung: Inflasi Masih Terjaga

News | Senin, 06 April 2026 | 12:07 WIB

Ya Allah, Gaza Diserang Lagi saat Iran Masih Digempur Israel

Ya Allah, Gaza Diserang Lagi saat Iran Masih Digempur Israel

News | Senin, 06 April 2026 | 12:06 WIB